Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 02 April 2025 | 19:21 WIB
Ilustrasi perundungan di sekolah. [Ist]

SuaraKaltim.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan bahwa keterlibatan pihak sekolah dan orang tua sangat penting dalam upaya pencegahan perundungan di lingkungan pendidikan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Anggota DPRD PPU, Adla Dewata, di Penajam, Minggu (30/03/2025).

"Peran orang tua dan sekolah juga penting, bukan saja pemerintah yang tangani pencegahan perundungan," ujarnya, disadur dari ANTARA, Rabu (02/04/2025).

Ia menjelaskan bahwa perundungan dapat berdampak buruk baik secara fisik maupun psikis terhadap individu yang menjadi korban, serta mempengaruhi karakter pelaku dan korban itu sendiri.

Baca Juga: Minim Respons, Layanan Kesehatan Gratis di Wilayah IKN Sepi Peminat

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU dengan dukungan DPRD telah membentuk satuan tugas (satgas) yang bertugas melakukan sosialisasi dan pendampingan bagi anak-anak guna mencegah kasus perundungan.

"Pemerintah kabupaten bersama sekolah dan orang tua bisa bekerja sama untuk cegah dan tangani perundungan," katanya.

Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi secara berkelanjutan dalam upaya pencegahan perundungan.

"Harus digalakkan dan disosialisasikan cegah perundungan, semua harus turun tangan karena anak-anak harus dilindungi," kata Adla Dewata.

Sementara itu, Anggota DPRD PPU lainnya, Budi Sarwoto, menyarankan agar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) berkolaborasi dengan pihak sekolah untuk menyusun sistem pengawasan terhadap perundungan di lingkungan pendidikan.

Baca Juga: Polres PPU Amankan Arus Mudik Lebaran 2025 di Jalur Tol IKN

Menurutnya, latar belakang sosial pelaku dan korban sering kali berperan dalam terjadinya kasus perundungan.

"Pemerintah kabupaten juga harus didukung sekolah dan orang tua agar perundungan dapat dicegah," ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa satgas yang telah dibentuk harus turun langsung untuk mencegah berbagai bentuk kekerasan, terutama terhadap anak dan perempuan, yang menjadi perhatian utama pemerintah.

Berdasarkan catatan dari dinas terkait, sepanjang tahun 2023 hingga 2024 terdapat 77 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, dengan 54 korban merupakan anak-anak dan 23 korban lainnya adalah perempuan, demikian disampaikan oleh Budi Sarwoto.

Ilustrasi perundungan di sekolah. [Ist]

Bahaya Perundungan: Dampak Serius bagi Korban dan Pelaku

Perundungan atau bullying adalah tindakan agresif yang dilakukan secara berulang dengan tujuan menyakiti atau mengintimidasi seseorang.

Load More