SuaraKaltim.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan bahwa keterlibatan pihak sekolah dan orang tua sangat penting dalam upaya pencegahan perundungan di lingkungan pendidikan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Anggota DPRD PPU, Adla Dewata, di Penajam, Minggu (30/03/2025).
"Peran orang tua dan sekolah juga penting, bukan saja pemerintah yang tangani pencegahan perundungan," ujarnya, disadur dari ANTARA, Rabu (02/04/2025).
Ia menjelaskan bahwa perundungan dapat berdampak buruk baik secara fisik maupun psikis terhadap individu yang menjadi korban, serta mempengaruhi karakter pelaku dan korban itu sendiri.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU dengan dukungan DPRD telah membentuk satuan tugas (satgas) yang bertugas melakukan sosialisasi dan pendampingan bagi anak-anak guna mencegah kasus perundungan.
"Pemerintah kabupaten bersama sekolah dan orang tua bisa bekerja sama untuk cegah dan tangani perundungan," katanya.
Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi secara berkelanjutan dalam upaya pencegahan perundungan.
"Harus digalakkan dan disosialisasikan cegah perundungan, semua harus turun tangan karena anak-anak harus dilindungi," kata Adla Dewata.
Sementara itu, Anggota DPRD PPU lainnya, Budi Sarwoto, menyarankan agar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) berkolaborasi dengan pihak sekolah untuk menyusun sistem pengawasan terhadap perundungan di lingkungan pendidikan.
Baca Juga: Minim Respons, Layanan Kesehatan Gratis di Wilayah IKN Sepi Peminat
Menurutnya, latar belakang sosial pelaku dan korban sering kali berperan dalam terjadinya kasus perundungan.
"Pemerintah kabupaten juga harus didukung sekolah dan orang tua agar perundungan dapat dicegah," ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa satgas yang telah dibentuk harus turun langsung untuk mencegah berbagai bentuk kekerasan, terutama terhadap anak dan perempuan, yang menjadi perhatian utama pemerintah.
Berdasarkan catatan dari dinas terkait, sepanjang tahun 2023 hingga 2024 terdapat 77 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, dengan 54 korban merupakan anak-anak dan 23 korban lainnya adalah perempuan, demikian disampaikan oleh Budi Sarwoto.
Bahaya Perundungan: Dampak Serius bagi Korban dan Pelaku
Perundungan atau bullying adalah tindakan agresif yang dilakukan secara berulang dengan tujuan menyakiti atau mengintimidasi seseorang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Raffi Ahmad ke Tambak! KKP Gandeng The Dudas-1 Promosikan Perikanan Modern
-
Perawatan Jalan Tol Bukan Gangguan, tapi Upaya Jasamarga Jaga Keamanan Pengguna
-
Soal Polemik Air Kemasan, DPR Ajak Publik Pahami Proses Ilmiahnya
-
Logo Berubah, Loyalitas Tak Bergeser: Projo Masih Bersama Jokowi
-
Budi Arie Ajak Projo Kawal Pemerintahan Prabowo dan Gibran