SuaraKaltim.id - Perpanjangan PPKM Level 4 di Balikpapan sudah berlaku sejak 21 hingga 25 Juli 2021. Agar bisa meringankan beban masyarakat yang terimbas kebijakan, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud pun menyiapkan sejumlah kompensasi.
"Insya Allah kami tidak lari dari masalah ini. Kami akan berikan bantuan kepada masyarakat terimbas PPKM Level 4 sebanyak Rp 300 ribu per KK," kata Rahmad, Kamis (22/07/2021) yang dikutip dari Presisi.co-Jaringan Suara.com.
Teknisnya pun dijelaskan Rahmad. Yakni, pendaftaran diri yang bisa dilakukan ke organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
"UMKM bisa mendaftar di Dispenridagkop, yang terkena PHK bisa ke Disnaker, yang lain juga ke OPD masing-masing," bebernya.
Rahmad melanjutkan, soal pendataan sudah dilakukan. Berdasarkan itu, pemkot mendat ada 50 ribu KK yang akan mendapatkankan bantuan dana 300 ribu tersebut.
Soal anggaran pun sudah disiapkan. Dengan nilai sekitar Rp 15 miliar.
Mengenai pengucuran dana, akan melibatkan Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Lalu, PT Pos Indonesia, sebagai pihak yang menyampaikan bantuan kepada warga Kota Minyak.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Kepala Daerah Sangat Berperan di Program MBG, Nanik: Jadi Conductor dan Arranger
-
Mitra, Yayasan dan Kepala SPPG Diminta Mengurus SLHS
-
Satpol PP Bongkar Prostitusi Modus 'Kopi Pangku' di Perbatasan Samarinda
-
Pemprov Kaltim Nyatakan Komitmen Reforestasi Hutan Berkelanjutan
-
Insentif Rp6 Juta per Hari Bakal Dipangkas Jika Dapur MBG Tak Sesuai Standar