SuaraKaltim.id - Warga Kutai Kartanegara (Kukar) akan mendapatkan bantuan sosial (bansos). Bansos itu berupa beras seberat 10 kilogram. Hal itu sebagai bentuk kompensasi. Lantaran penerapan PPKM juga dilakukan di Kukar.
Ini pun dibenarkan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kukar, Didi Ramyadi. Bantuan beras Bulog akan dibagikan secara merata per kepala keluarga (KK). Namun tidak semua masyarakat akan mendapatkan. Hanya mereka yang memenuhi kriteria yang mendapatkan.
Seperti masyarakat yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di Kementerian Sosial (Kemensos). Menurutnya, kurang lebih ada 16 ribu KK yang terdata. Mereka tersebar di 18 kecamatan se-Kota Raja. Soal pelaksanaannya, Didi belum berani berspekulasi lebih. Dirinya memilih menunggu arahan yang jelas dari Kemensos.
"Bantuan segera disalurkan. Ini sedang memverifikasi validasi data. Kalau memang data sudah valid langsung kami sampaikan," kata Didi, Rabu 21 Juli 2021 yang dikutip dari Presisi.co-Jaringan Suara.com.
Baca Juga: Bansos Beras dan Uang Rp 300 Ribu Akan Ada Lagi
Untuk mekanisme penyaluran bansos tersebut, rencananya akan menggandeng Kantor Pos. Dimana mereka akan bertugas sebagai pelaku ketiga yang menyalurkan bantuan. Agar bisa tepat sasaran, sesuai data yang terhimpun oleh Kemensos.
"Masyarakat tinggal menunggu saja bantuan datang ke rumah. Jadi tidak perlu repot-repot lagi," sambungnya.
Diketahui pula, masyarakat miskin tiap tahunnya rutin menerima bantuan Kemensos dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Yakni, berupa uang tunai yang ditransfer ke rekening masing-masing. Lalu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/kartu sembako berupa beras serta telur untuk bisa dimanfaatkan penerima bantuan.
Berita Terkait
-
KPK akan Lelang 104 Kendaraan Eks Bupati Kukar, Ada Porsche, Mclaren hingga Harley, Minat?
-
Pesan Jokowi Ke Warga Saat Bagi-bagi Bansos Beras: Nanti Kalau Ketemu Pak Prabowo Minta Bantuannya Dilanjutkan
-
Jejak Rita Widyasari: Dari Jersey Mitra Kukar Jadi Rompi Koruptor
-
Ketok Palu Hakim Vonis Enam Petinggi Perusahaan 5 Hingga 8 Tahun Penjara Di Kasus Bansos Beras
-
Eks Dirut PT BGR Kuncoro Wibowo Divonis 6 Tahun Penjara Di Kasus Korupsi Bansos Beras
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Kritik Dinasti Politik di Pilgub Kaltim, DEEP: Kepentingan Publik Bisa Tersisih
-
Akmal Malik Dorong Pemerintah Daerah Dukung Produk UMKM Berau ke Pasar Nasional
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
OTT KPK Berujung Buron, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Masih dalam Pencarian
-
Netizen Kritik Debat Pilkada PPU yang Sepi Argumen, Dinilai Sekadar Formalitas