SuaraKaltim.id - Warga Kutai Kartanegara (Kukar) akan mendapatkan bantuan sosial (bansos). Bansos itu berupa beras seberat 10 kilogram. Hal itu sebagai bentuk kompensasi. Lantaran penerapan PPKM juga dilakukan di Kukar.
Ini pun dibenarkan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kukar, Didi Ramyadi. Bantuan beras Bulog akan dibagikan secara merata per kepala keluarga (KK). Namun tidak semua masyarakat akan mendapatkan. Hanya mereka yang memenuhi kriteria yang mendapatkan.
Seperti masyarakat yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di Kementerian Sosial (Kemensos). Menurutnya, kurang lebih ada 16 ribu KK yang terdata. Mereka tersebar di 18 kecamatan se-Kota Raja. Soal pelaksanaannya, Didi belum berani berspekulasi lebih. Dirinya memilih menunggu arahan yang jelas dari Kemensos.
"Bantuan segera disalurkan. Ini sedang memverifikasi validasi data. Kalau memang data sudah valid langsung kami sampaikan," kata Didi, Rabu 21 Juli 2021 yang dikutip dari Presisi.co-Jaringan Suara.com.
Baca Juga: Bansos Beras dan Uang Rp 300 Ribu Akan Ada Lagi
Untuk mekanisme penyaluran bansos tersebut, rencananya akan menggandeng Kantor Pos. Dimana mereka akan bertugas sebagai pelaku ketiga yang menyalurkan bantuan. Agar bisa tepat sasaran, sesuai data yang terhimpun oleh Kemensos.
"Masyarakat tinggal menunggu saja bantuan datang ke rumah. Jadi tidak perlu repot-repot lagi," sambungnya.
Diketahui pula, masyarakat miskin tiap tahunnya rutin menerima bantuan Kemensos dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Yakni, berupa uang tunai yang ditransfer ke rekening masing-masing. Lalu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/kartu sembako berupa beras serta telur untuk bisa dimanfaatkan penerima bantuan.
Berita Terkait
-
KPK akan Lelang 104 Kendaraan Eks Bupati Kukar, Ada Porsche, Mclaren hingga Harley, Minat?
-
Pesan Jokowi Ke Warga Saat Bagi-bagi Bansos Beras: Nanti Kalau Ketemu Pak Prabowo Minta Bantuannya Dilanjutkan
-
Jejak Rita Widyasari: Dari Jersey Mitra Kukar Jadi Rompi Koruptor
-
Ketok Palu Hakim Vonis Enam Petinggi Perusahaan 5 Hingga 8 Tahun Penjara Di Kasus Bansos Beras
-
Eks Dirut PT BGR Kuncoro Wibowo Divonis 6 Tahun Penjara Di Kasus Korupsi Bansos Beras
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Hibah $7,6 Juta dari AS untuk Wujudkan Pusat Komando di IKN
-
Pilkada Serentak Kaltim, Milenial dan Gen Z Diharapkan Jadi Penentu Arah Baru
-
Klarifikasi 4 Lurah Terkait Bimtek, Polisi Bontang Pastikan Penyelidikan Berlanjut
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS