SuaraKaltim.id - 5 tahun menghilang dan masuk daftar pencarian orang (DPO), anggota Kelompok Kriinal Bersenjata (KKB) Osimin Wenda alias Usimin Telnggen akhirnya ditangkap.
Melansir KabarPapua.co, penangkapan Osimin dilakukan di Mulia, Ibu Kota Kabupaten Puncak Jaya, Papua, Kamis 22 Juli 2021.
Sebelumnya, Osimin berstatus narapidana Lembaga Pemasyarakatan Abepura.
“Saat ini Satgas Nemangkawi telah berhasil menangkap seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Osimin Wenda, alias Usimin Telenggen, alias Ustel Bin Laden, alias Kilongginik, yang mana telah masuk daftar pencarian orang (DPO)," kata Direktur Reskrim Umum Polda Papua, Kombes Faisal Ramadhani.
Faisal menyampaikan, Osimin ditangkap pukul 11.25 WIT. Penangkapan itupun dilakukan usai pengintaian oleh Satgas Nemangkawi selama dua minggu.
“KKB ini sudah diintai Satgas Nemangkawi selama dua minggu terakhir. Ketika terdeteksi di sekitar Distrik Mulia. Setelah dipastikan yang bersangkutan adalah Osimin Wenda, maka petugas melakukan penangkapan,” kata Faisal.
Osimin merupakan tahanan di Lapas Abepura, dengan vonis penjara seumur hidup. Ia bersama 13 narapidana lainnnya melarikan diri pada 8 Januari 2016.
“Pelaku diketahui mendapatkan vonis seumur hidup dari hakim pada 2014 dan kemudian kabur dari Lapas Abepura pada 2016,” beber Faisal lagi.
Penyerangan Osimin Pada Tito Karnavian
Baca Juga: Banyak Anggota KKB Kembali ke Masyrakat, Hampir Setahun Tak Ada Gangguan Keamanan
Menurut Faisal, Osimin mempunyai banyak catatan kelam. Salah satunya, penyerangan terhadap mantan Kapolda Papua, Tito Karnavian, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Penyerangan tersebut terjadi pada 28 November 2012, ketika rombongan Kapolda dari Wamena menuju ke Polsek Tiom, Kabupaten Lanny Jaya,” terangnya.
Osimin pun terlibat dalam penyerangan Polsek Pirime 27 November 2012 lalu. Akibat kejadian tersebut, tiga anggota polisi gugur dalam penyerangan, termasuk Kapolsek Pirime kala itu.
Selain catatan kejahatan lama, lanjut Faisal lagi, Osimin juga terlibat pada dua tindak kejahatan yang dilakukan KKB saat pelarian, usai kabur dari Lapas Abepura.
Kasus pertama adalah penembakan tukang ojek, atas nama Yanmar di Kampung Popome, Lanny Jaya, 2 November 2018. Kedua, terlibat kontak tembak di Kampung Popome, dengan personil Satgas Nemangkawi di tahun yanga sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan
-
Dekat IKN, 9.800 Keluarga di PPU Belum Punya Rumah