SuaraKaltim.id - Penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 Kaltim hari ini, Jumat (23/07/2021) mencapai 1.505. Angka tersebut menunjukkan penurunan sebanyak 447 kasus, jika dibandingkan Kamis (22/07/2021) yang menyentuh angka 1.952.
Sejalan dengan itu, angka sembuh di Kaltim juga meningkat. Yakni sebanyak 808 pasien yang dinyatakan sembuh. Dimana sebelumnya, hanya 753 saja.
Dari 10 kabupaten, Kota Minyak masih menyumbang angka tertinggi. Kasus hariannya, mencapai 393penambahan, dengan yang meninggal sebanyak 19 orang.
Berikut data kasus Covid-19 hari ini :
Penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 1.505 kasus
Berau 180 kasus
Kutai Barat 29 kasus
Kutai Kartanegara 281 kasus
Kutai Timur 164 kasus
Mahakam Ulu 12 kasus
Paser 73 kasus
Penajam Paser Utara 60 kasus
Balikpapan 393 kasus
Bontang 137 kasus
Samarinda 176 kasus
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Perkara Korupsi Berusia Hampir 2 Dekade, Pakar Hukum Ingatkan Pentingnya Daluwarsa
-
Dugaan Korupsi Batu Bara Perumda Varia Niaga Samarinda, Negara Rugi Rp30,9 Miliar
-
Eksepsi Budiono Tanbun Ditolak, Pakar Unmul Justru Soroti Daluwarsa Kasus Tambang JMB
-
Ahli BPKP Ungkap Metode Potential Loss, Kuasa Hukum JMB Soroti Kepastian Audit
-
Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi