SuaraKaltim.id - Seperti diketahui baru-baru ini ramai beredar poster seruan aksi dengan ajakan longmarch Jokowi End Game, dari Glodok sampai Istana Negara. Longmarch itu mengajak seluruh masyarakat untuk menolak kebijakan PPKM.
Namun, ada keluhan soal poster itu, yang berasal dari mitra ojek online (Ojol). Mereka merasa dirugikan, lantaran logo beserta namanya dicaplok di poster tersebut. Seolah-olah mereka juga akan ikut dalam longmarch Jokowi End Game.
Atas hal itu, Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono meminta kepolisian untuk mengusut pencatutan identitas tersebut.
Pernyataan senada juga disampaikan Ketua Dewan Presidium Garda Kalimantan Timur (Kaltim), Fadel Balcher. Melalui aplikasi pesan instan, ia menyampaikan aksi yang akan dilakukan Jumat (24/07/2021) tidak akan diikuti oleh para mitra ojol se-Kaltim.
"Kita tetap konsentrasi mencari nafkah sesuai dengan ketentuan ketua umum. Teman-teman ojol (di Kaltim) juga tidak ikut-ikut," ucapnya Kamis (23/07/2021) malam.
Fadel memberikan arahan kepada para mitra, untuk tak terprovokasi. Dirinya meminta, agar para mitra tetap mau melayani masyarakat dalam kegiatan pesan antar seperti biasanya. Khususnya bagi para pasien terkonfirmasi Covid-19 yang sedang melakukan isolasi mandiri (Isoman).
Diketahui, dalam poster yang menyatakan keberatan terhadap PPKM tersebut, tercantumkan identitas atau logo perusahaan aplikasi. Mulai dari ShopeeFood, Gojek, Grab, Aliansi Mahasiswa, sampai Persatuan Pedagang Kaki Lima.
Sementara itu, salah satu provider, yakni Grab menyatakan informasi yang tersebar melalui pesan instan dan termuat dalam tangkapan layar terkait aksi yang digelar di Jakarta pada 24 Juli 2021 adalah tidak benar.
"Bersama ini kami tegaskan bahwa Grab tidak terlibat sama sekali dalam gerakan ini dimana penyertaan logo perusahaan dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," tulis Grab melalui surat elektronik yang diterima Suarakaltim.id pada Sabtu (24/7/2021).
Baca Juga: Bentrok! Pendukung Rizieq Sempat Longmarch ke PN Jaktim, Parkir Kendaraan di Jalanan
Dalam surat resmi tersebut, Grab menyatakan, sejak awal pandemi selalu berkoordinasi dengan pemerintah dan mendukung penuh upaya penanganan pandemi Covid-19 serta pemulihan kesehatan dan ekonomi nasional melalui berbagai inisiatif.
Bahkan disebutkan, jika mitra pengemudi dan pengiriman Grab terikat oleh kode etik, termasuk ketentuan yang mengatur untuk tidak terlibat atau memprovokasi mitra lain untuk melakukan kegiatan yang dapat merusak fasilitas umum atau merugikan pihak lain, dan atau merugikan pihak manapun tidak terkecuali merugikan Grab.
"Atas ketentuan ini, mitra yang terlibat akan bertanggung jawab secara pribadi dan karenanya membebaskan Grab dari segala pertanggungjawaban, atas setiap perbuatan yang dilakukan secara individu atau bersama-sama pihak lain, dengan latar belakang atau tujuan politik atau idealisme tertentu, menggunakan atau tidak menggunakan atribut, merk atau logo Grab, atau visual lainnya yang dapat diasosiasikan dengan Grab."
Masih dalam surat tersebut, Grab menyatakan, jika ada mitranya yang menyatakan pendapat berbeda, hal tersebut merupakan pandangan sikap dan opini individu saja.
"Sikap dan opini yang diungkapkan oleh mitra pengemudi dan pengiriman Grab seluruhnya bersifat pribadi dan tidak mencerminkan opini atau sikap Grab sebagai perusahaan."
Catatan Redaksi:
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini