SuaraKaltim.id - Bantuan sosial tunai (BST) yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk warga di Kota Balikpapan dipastikan didistribusikan secara bertahap.
Kepala Cabang PT Pos Indonesai Kota Balikpapan Taufik Dadi Marala mengatakan, pencairan dilakukan untuk dua bulan, yakni Mei dan Juni. Untuk masing-masing bulan dibayarkan Rp 300 ribu perbulan.
Tak hanya itu, untuk pencarian BST kali ini penerima manfaat juga akan mendapat tambahan 10 kilogram.
“Kedua ada bantuan untuk program keluarga harapan (PKH) berupa beras, sementara untuk uang tunainya sudah langsung dibayarkan ke rekening bank masing-masing penerima, sehingga PT pos hanya menyalurkan berasnya,” ujar
Taufik Dadi Marala kepada awak media seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Senin (26/7/2021).
Sedangkan untuk BST dari Pemkot Balikpapan yang diperuntukan bagi warga terdampak PPKM akan dimulai penyalurannya pada Rabu (28/7/2021).
Rencananya akan dilakukan secara seremonial dilakukan oleh Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud di Kantor Walikota.
“Target ada 48 ribu KK yang dapat BST yang dari Pemkot ini dengan masing-masing dapat Rp 300 ribu, untuk lama penyalurannya diperkirakan bisa mencapai satu bulan,” akunya.
Masih menurutnya, penerima BST Pemkot Balikpapan rata-rata merupakan komunitas pekerja di sektor UMKM, ojol, dan PKL.
Sehingga untuk penyalurannya akan dikoordinasikan ke OPD masing-masing terkait prosesnya.
Baca Juga: Bansos BST Rp 600 Ribu Cair Juli 2021, Bagaimana Cara Pencairannya?
Ada dua pilihan opsi nantinya yang akan dilakukan mekanismenya, yakni penerima akan mendatangi Kantor Pos atau petugas Kantor Pos yang akan mendatangi langsung ke lokasi masing-masing penerima manfaat yang sebelumnya sudah mendapatkan surat undangan untuk menerima bantuan.
“Untuk penyaluran ada beberapa opsi kalau dari segi waktukan masih lama satu bulan kan, tapi ada masukan dari OPD, contoh porter bandara supaya tidak menggangu kerjanya kita akan koordinasikan dengan pihak GM Angkasa Pura, kami yang akan datangi mereka sehingga tidak menggangu kerjanya,” akunya.
Begitu pun dengan ojol, pelaku UMKM dan PKL juga akan dilakukan di lokasi tempat mereka biasa berkumpul namun dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Bisa juga diambil di kantor pos kalau warga merasa kejauhan, yang penting mereka dapat undangan untuk mendapat bantuan, dan kita dapat laporan datanya dari OPD masing-masing yang menjadi lokasi pendaftarannya,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Minggu 15 Maret 2026
-
5 Mobil Bekas untuk Angkutan Lebaran, Bodi Bongsor Muat Banyak Barang Bawaan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Minggu 15 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026
-
Tol IKN Dibuka 13-29 Maret 2026 untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran