SuaraKaltim.id - Bantuan sosial tunai (BST) yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk warga di Kota Balikpapan dipastikan didistribusikan secara bertahap.
Kepala Cabang PT Pos Indonesai Kota Balikpapan Taufik Dadi Marala mengatakan, pencairan dilakukan untuk dua bulan, yakni Mei dan Juni. Untuk masing-masing bulan dibayarkan Rp 300 ribu perbulan.
Tak hanya itu, untuk pencarian BST kali ini penerima manfaat juga akan mendapat tambahan 10 kilogram.
“Kedua ada bantuan untuk program keluarga harapan (PKH) berupa beras, sementara untuk uang tunainya sudah langsung dibayarkan ke rekening bank masing-masing penerima, sehingga PT pos hanya menyalurkan berasnya,” ujar
Taufik Dadi Marala kepada awak media seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Senin (26/7/2021).
Sedangkan untuk BST dari Pemkot Balikpapan yang diperuntukan bagi warga terdampak PPKM akan dimulai penyalurannya pada Rabu (28/7/2021).
Rencananya akan dilakukan secara seremonial dilakukan oleh Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud di Kantor Walikota.
“Target ada 48 ribu KK yang dapat BST yang dari Pemkot ini dengan masing-masing dapat Rp 300 ribu, untuk lama penyalurannya diperkirakan bisa mencapai satu bulan,” akunya.
Masih menurutnya, penerima BST Pemkot Balikpapan rata-rata merupakan komunitas pekerja di sektor UMKM, ojol, dan PKL.
Sehingga untuk penyalurannya akan dikoordinasikan ke OPD masing-masing terkait prosesnya.
Baca Juga: Bansos BST Rp 600 Ribu Cair Juli 2021, Bagaimana Cara Pencairannya?
Ada dua pilihan opsi nantinya yang akan dilakukan mekanismenya, yakni penerima akan mendatangi Kantor Pos atau petugas Kantor Pos yang akan mendatangi langsung ke lokasi masing-masing penerima manfaat yang sebelumnya sudah mendapatkan surat undangan untuk menerima bantuan.
“Untuk penyaluran ada beberapa opsi kalau dari segi waktukan masih lama satu bulan kan, tapi ada masukan dari OPD, contoh porter bandara supaya tidak menggangu kerjanya kita akan koordinasikan dengan pihak GM Angkasa Pura, kami yang akan datangi mereka sehingga tidak menggangu kerjanya,” akunya.
Begitu pun dengan ojol, pelaku UMKM dan PKL juga akan dilakukan di lokasi tempat mereka biasa berkumpul namun dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Bisa juga diambil di kantor pos kalau warga merasa kejauhan, yang penting mereka dapat undangan untuk mendapat bantuan, dan kita dapat laporan datanya dari OPD masing-masing yang menjadi lokasi pendaftarannya,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu