SuaraKaltim.id - Bantuan sosial tunai (BST) yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk warga di Kota Balikpapan dipastikan didistribusikan secara bertahap.
Kepala Cabang PT Pos Indonesai Kota Balikpapan Taufik Dadi Marala mengatakan, pencairan dilakukan untuk dua bulan, yakni Mei dan Juni. Untuk masing-masing bulan dibayarkan Rp 300 ribu perbulan.
Tak hanya itu, untuk pencarian BST kali ini penerima manfaat juga akan mendapat tambahan 10 kilogram.
“Kedua ada bantuan untuk program keluarga harapan (PKH) berupa beras, sementara untuk uang tunainya sudah langsung dibayarkan ke rekening bank masing-masing penerima, sehingga PT pos hanya menyalurkan berasnya,” ujar
Taufik Dadi Marala kepada awak media seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Senin (26/7/2021).
Sedangkan untuk BST dari Pemkot Balikpapan yang diperuntukan bagi warga terdampak PPKM akan dimulai penyalurannya pada Rabu (28/7/2021).
Rencananya akan dilakukan secara seremonial dilakukan oleh Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud di Kantor Walikota.
“Target ada 48 ribu KK yang dapat BST yang dari Pemkot ini dengan masing-masing dapat Rp 300 ribu, untuk lama penyalurannya diperkirakan bisa mencapai satu bulan,” akunya.
Masih menurutnya, penerima BST Pemkot Balikpapan rata-rata merupakan komunitas pekerja di sektor UMKM, ojol, dan PKL.
Sehingga untuk penyalurannya akan dikoordinasikan ke OPD masing-masing terkait prosesnya.
Baca Juga: Bansos BST Rp 600 Ribu Cair Juli 2021, Bagaimana Cara Pencairannya?
Ada dua pilihan opsi nantinya yang akan dilakukan mekanismenya, yakni penerima akan mendatangi Kantor Pos atau petugas Kantor Pos yang akan mendatangi langsung ke lokasi masing-masing penerima manfaat yang sebelumnya sudah mendapatkan surat undangan untuk menerima bantuan.
“Untuk penyaluran ada beberapa opsi kalau dari segi waktukan masih lama satu bulan kan, tapi ada masukan dari OPD, contoh porter bandara supaya tidak menggangu kerjanya kita akan koordinasikan dengan pihak GM Angkasa Pura, kami yang akan datangi mereka sehingga tidak menggangu kerjanya,” akunya.
Begitu pun dengan ojol, pelaku UMKM dan PKL juga akan dilakukan di lokasi tempat mereka biasa berkumpul namun dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Bisa juga diambil di kantor pos kalau warga merasa kejauhan, yang penting mereka dapat undangan untuk mendapat bantuan, dan kita dapat laporan datanya dari OPD masing-masing yang menjadi lokasi pendaftarannya,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
Terkini
-
IKN Jadi Pusat Penguatan Bahasa Indonesia dan Identitas Kebangsaan
-
Pedagang Samarinda Desak Penertiban Ritel Modern yang Langgar Aturan
-
Pasca Longsor, Terowongan Samarinda Diperkuat 72 Meter di Dua Titik Kritis
-
Tragedi di Proyek RDMP PPU, Tiga Pekerja Meninggal Dunia di Wilayah Sekitar IKN
-
BMKG Kaltim Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Tiga Hari ke Depan