SuaraKaltim.id - Satpol PP Samarinda melakukan sosialisasi Instruksi Wali Kota Samarinda 4/2021 tentang PPKM Level 4 di salah satu kafe yang berada di Jalan Kedondong, Samarinda Ulu, Selasa kemarin, sekitar pukul 22.00 Wita. Dalam video yang beredar, tampak satu orang di kafe tersebut mengacungkan jari tengah kepada petugas.
Kepala Seksi Bagian Umum dan Kepegawaian Satpol PP Samarinda Ananta Diro menjelaskan, awalnya petugas menggelar operasi yustisi untuk menindaklanjuti Instruksi Wali Kota Samarinda 4/2021 atas pemberlakuan PPKM Level 4 di kawasan Samarinda Ulu bersama TNI-Polri, Satpol PP, BPBD, pejabat kecamatan dan kelurahan. Rombongan petugas menyusuri Jalan Kedondong dan menemukan kafe tersebut.
Ananta mengaku, penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis, serta tidak bermaksud menutup kafe.
"Kami singgah dan memberikan imbauan atas Instruksi Wali Kota Samarinda 4/2021. Bahwa kafe dan warung makan itu kapasitasnya 25 persen," ucapnya, yang dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (28/07/2021).
Baca Juga: Kaltim Sumbang 2.129 Kasus Terkonfirmasi Covid-19, Samarinda Posisi Pertama
Menurutnya, kondisi kafe tersebut cukup 25 persen dan sesuai dengan Instruksi Wali Kota Samarinda 4/2021. Namun, banyaknya konsumen membuat kerumunan tak terhindarkan.
"Makanya saya singgahi dan mengimbau setiap meja disediakan dua kursi saja. Tidak boleh lebih," ucap Ananta Diro.
Berdasarkan Instruksi Wali Kota Samarinda 4/2021 dalam poin kesembilan bagian D sub d.2 secara tegas menginformasikan, pelaksanan operasional kafe diperbolehkan secara (dine in) atau makan di tempat maksimal 25 menit. Kemudian jumlah pengunjung tak boleh lebih dari 25 persen dari luasan kapasitas kafe.
Meski demikian, aturan dalam Instruksi Wali Kota Samarinda 4/2021 tersebut tak menjelaskan rinci operasional kafe hingga sampai jam berapa. Melainkan, sudah tertera dalam Instruksi Wali Kota Samarinda 3/2021.
"Kegiatan kami pukul 22.00 Wita. Memang sudah melewati batas jam operasional. Kalau sesuai Instruksi Wali Kota Samarinda 3/2021, jam operasional itu hanya sampai pukul 21.00 Wita. Kalau kami menganut landasan hukum itu, kafe itu sudah melanggar," imbuhnya
Baca Juga: Disdik Samarinda: Sekolah Wajib Gunakan Buku Teks Selama Pembelajaran Jarak Jauh
Dari data yang tercatat di Kecamatan Samarinda Ulu, ada 84 titik kafe yang berada di kawasan tersebut. Hal ini pasti butuh ekstra pengawasan, termasuk dengan operasi yustisi gabungan.
Dalam video yang beredar, pemuda berbaju hitam tersebut mengacungkan jari tengah kepada petugas. Menanggapi hal tersebut, Ananta Diro mengaku tak memberikan respons khusus. Namun tetap melanjutkan tugas yang dijalankan.
"Belum ada komentar dari petugas soal gestur jari tersebut," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
-
Terekam Kamera! Kiper Bahrain Kasih Jari Tengah ke Suporter Timnas Indonesia
-
Wow! Stadion Segiri Berubah Total Usai Direnovasi 81 Miliar, Intip Perubahannya
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
Cek Fakta: Viral Mie Gacoan Mengandung Babi Langsung Disegel Satpol PP
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN