SuaraKaltim.id - Kawasan pariwisata maupun tempat hiburan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, ditutup selama penerapan pengetatan PPKM Level 3 dan 4.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Kabupaten Penajam Paser Utara, Andi Israwati Latief di Penajam, Sabtu, penutupan tempat-tempat wisata dan hiburan dilakukan selama PPKM.
Penutupan kawasan pariwisata maupun tempat hiburan tersebut sebagai upaya antisipasi terjadinya lonjakan penularan Covid-19 di wilayah Penajam Paser Utara.
Pengetatan PPKM di Kabupaten Penajam Paser Utara mulai diterapkan sejak 26 Juli hingga 3 Agustus 2021.
Baca Juga: Dispar Sleman Rencanakan Tambah Lagi Destinasi Wisata Untuk Gelar Vaksinasi
Penutupan kawasan pariwisata dan tempat hiburan tersebut dilakukan sampai 3 Agustus 2021, namun bisa diperpanjang tergantung kondisi.
"Kami imbau masyarakat tidak berwisata dulu, tunggu sampai situasi pandemi kembali terkendali," ujar Andi Israwati Latief.
"Tempat wisata maupun tempat hiburan ditutup sesuai surat edaran kepala daerah yang menegaskan tempat-tempat berpotensi berkumpulnya orang banyak ditutup sementara," jelasnya.
Semua kawasan pariwisata berbasis alam maupun buatan termasuk tempat hiburan di wilayah Penajam Paser Utara ditutup selama pengetatan PPKM.
Seluruh pengelola tempat wisata maupun tempat hiburan tegas Andi Israwati Latief, mengikuti surat edaran kepala daerah untuk melakukan penutupan.
Baca Juga: Wisatawan Jatuh dari Spot Selfie, Ini Penjelasan Pengelola Terasering Sitegong Magelang
"Kami minta pengelola tempat wisata dan tempat hiburan memasang pemberitahuan penutupan sementara berupa spanduk dan sebagainya," ucapnya.
Pentupan tersebut kata Andi Israwati Latief, untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 sebab tempat wisata maupun tempat hiburan berpotensi terjadi kerumunan rawan penularan virus corona.
Sumber: ANTARA
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
Pilihan
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
Terkini
-
Proyek IKN Kembali Jalan, Penerimaan Pajak Daerah Penajam Ikut Terdongkrak
-
Bukan Tanpa Alasan, DPRD Kaltim Ungkap Kendala Realisasi Gratispol
-
4 Model Teralis Jendela Rumah Klasik Modern Terbaru, Perpaduan Elegan antara Estetika dan Keamanan
-
Kaltim Jadi Pusat Konsolidasi Nasional Gerakan PKK Tahun 2025
-
Kunjungan ke Kawasan Inti IKN Tanpa Biaya, Pungli Akan Ditindak Tegas