SuaraKaltim.id - Kawasan pariwisata maupun tempat hiburan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, ditutup selama penerapan pengetatan PPKM Level 3 dan 4.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Kabupaten Penajam Paser Utara, Andi Israwati Latief di Penajam, Sabtu, penutupan tempat-tempat wisata dan hiburan dilakukan selama PPKM.
Penutupan kawasan pariwisata maupun tempat hiburan tersebut sebagai upaya antisipasi terjadinya lonjakan penularan Covid-19 di wilayah Penajam Paser Utara.
Pengetatan PPKM di Kabupaten Penajam Paser Utara mulai diterapkan sejak 26 Juli hingga 3 Agustus 2021.
Penutupan kawasan pariwisata dan tempat hiburan tersebut dilakukan sampai 3 Agustus 2021, namun bisa diperpanjang tergantung kondisi.
"Kami imbau masyarakat tidak berwisata dulu, tunggu sampai situasi pandemi kembali terkendali," ujar Andi Israwati Latief.
"Tempat wisata maupun tempat hiburan ditutup sesuai surat edaran kepala daerah yang menegaskan tempat-tempat berpotensi berkumpulnya orang banyak ditutup sementara," jelasnya.
Semua kawasan pariwisata berbasis alam maupun buatan termasuk tempat hiburan di wilayah Penajam Paser Utara ditutup selama pengetatan PPKM.
Seluruh pengelola tempat wisata maupun tempat hiburan tegas Andi Israwati Latief, mengikuti surat edaran kepala daerah untuk melakukan penutupan.
Baca Juga: Dispar Sleman Rencanakan Tambah Lagi Destinasi Wisata Untuk Gelar Vaksinasi
"Kami minta pengelola tempat wisata dan tempat hiburan memasang pemberitahuan penutupan sementara berupa spanduk dan sebagainya," ucapnya.
Pentupan tersebut kata Andi Israwati Latief, untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 sebab tempat wisata maupun tempat hiburan berpotensi terjadi kerumunan rawan penularan virus corona.
Sumber: ANTARA
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur