SuaraKaltim.id - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga,mencoba langsung standar makan di tempat yang ditetapkan pemerintah selama pemberlakuan PPKM Level 4.
Seperti diketahui sejak sepekan ini, pemerintah sudah mengizinkan warung bisa menerima pelanggan makan di tempat, dengan syarat prokes ketat. Salah satunya waktu makan di tempat hanya 20 menit.
Untuk melihat langsung kemungkinan dan sejauh mana ini bisa dioperasikan oleh warung, khususnya yang setingkat warteg, atau warung pinggir jalan lainnya, Jerry pun mencoba langsung.
Kali ini ia makan di sebuah warung di sekitar Stasiun Balapan, Solo. Hasilnya, ternyata Jerry bisa menyelesaikan makan dengan waktu 7 menit 38 detik.
Baca Juga: Soal Aturan Makan 20 Menit, Pakar Kesehatan: Hanya untuk Makan Personal 1 Orang Saja
"Tadinya saya kira kalau kita makan itu lama. Ternyata setelah tadi dicoba makan bersama para staf cuma 7 menit 38 detik. Jadi terbukti bahwa jika kita taat prokes dan disiplin, waktu 20 menit itu sangat bisa diimplementasikan," ujar Wamendag dalam keterangannya, Senin (2/8/2021), dikutip dari Suara.com.
Dalam pengamatan lapangan langsung itu, Jerry menemukan fakta, ternyata kultur makan di warung Indonesia lebih banyak didominasi oleh ngobrol dan nongkrong, yang justru lebih lama dari waktu makannya.
Mengingat masih dalam masa pandemi, Wamendag berharap agar kebiasaan nongkrong berlama-lama di warung itu bisa ditinggalkan lebih dahulu.
"Ini adalah jalan tengah dan formulasi terbaik dalam kondisi pandemi ini. Artinya, warung bisa tetap buka dan pelanggan bisa tetap makan di tempat tetapi harus sadar bahwa waktunya harus sesingkat mungkin dan jangan ngobrol. Karena saat ngobrol kemungkinan penyebaran virus sangat mungkin terjadi," tutur Wamendag.
Dengan penerapan protokol kesehatan dan masyarakat yang disiplin Jerry berharap dampak covid dalam perdagangan khususnya di level perdagangan rakyat bisa diminimalkan.
Baca Juga: PPKM Level 4 Soal Aturan Makan 20 Menit, Pakar Kesehatan: Bukan untuk Makan Bareng-bareng
Selama ini pedagang kecil berpendapat bahwa Pemerintah harus bisa melonggarkan aturan agar mereka bisa berdagang seperti biasa. Pasalnya, setelah pandemi berlangsung lebih dari setahun, pendapatan mereka menjadi kurang pasti.
Berita Terkait
-
Warteg Lewat, Ini 7 Kuliner Khas Tegal yang Cuma Ada saat Lebaran
-
Jadi Perdebatan, Berapa Lama Sebenarnya Makanan Boleh Dibiarkan di Suhu Ruang?
-
Viral! Pemilik Mobil Harga Miliaran Santai Makan di Warteg: Bukti Selera Lokal Tak Kenal Status
-
Di Tengah Kasus Anies dan Tom Lembong, Cak Imin Pamer Sarapan di Warteg, Netizen: Politisi Paling Cerdik
-
Ragam Tingkah Baim Wong Jelang Sidang Cerai, sampai Diledek Caper: Makan di Warteg dan Jadi Imam Salat
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
BBM Diprotes Warga, Rudy Masud Ngintip Isi Tangki SPBU
-
Efek THR dari Pemprov Kaltim: Kunjungan Museum Mulawarman Melonjak 50 Persen
-
12.950 Warga Kunjungi KIPP IKN dalam Sehari, Antusias Lihat Proyek Ibu Kota Baru
-
2.000 Warga Bontang Dapat Kesempatan Kuliah Gratis, Program Dimulai September
-
PW KAMMI Kaltimtara Desak Investigasi Dugaan BBM Oplosan di SPBU Samarinda