SuaraKaltim.id - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga,mencoba langsung standar makan di tempat yang ditetapkan pemerintah selama pemberlakuan PPKM Level 4.
Seperti diketahui sejak sepekan ini, pemerintah sudah mengizinkan warung bisa menerima pelanggan makan di tempat, dengan syarat prokes ketat. Salah satunya waktu makan di tempat hanya 20 menit.
Untuk melihat langsung kemungkinan dan sejauh mana ini bisa dioperasikan oleh warung, khususnya yang setingkat warteg, atau warung pinggir jalan lainnya, Jerry pun mencoba langsung.
Kali ini ia makan di sebuah warung di sekitar Stasiun Balapan, Solo. Hasilnya, ternyata Jerry bisa menyelesaikan makan dengan waktu 7 menit 38 detik.
"Tadinya saya kira kalau kita makan itu lama. Ternyata setelah tadi dicoba makan bersama para staf cuma 7 menit 38 detik. Jadi terbukti bahwa jika kita taat prokes dan disiplin, waktu 20 menit itu sangat bisa diimplementasikan," ujar Wamendag dalam keterangannya, Senin (2/8/2021), dikutip dari Suara.com.
Dalam pengamatan lapangan langsung itu, Jerry menemukan fakta, ternyata kultur makan di warung Indonesia lebih banyak didominasi oleh ngobrol dan nongkrong, yang justru lebih lama dari waktu makannya.
Mengingat masih dalam masa pandemi, Wamendag berharap agar kebiasaan nongkrong berlama-lama di warung itu bisa ditinggalkan lebih dahulu.
"Ini adalah jalan tengah dan formulasi terbaik dalam kondisi pandemi ini. Artinya, warung bisa tetap buka dan pelanggan bisa tetap makan di tempat tetapi harus sadar bahwa waktunya harus sesingkat mungkin dan jangan ngobrol. Karena saat ngobrol kemungkinan penyebaran virus sangat mungkin terjadi," tutur Wamendag.
Dengan penerapan protokol kesehatan dan masyarakat yang disiplin Jerry berharap dampak covid dalam perdagangan khususnya di level perdagangan rakyat bisa diminimalkan.
Baca Juga: Soal Aturan Makan 20 Menit, Pakar Kesehatan: Hanya untuk Makan Personal 1 Orang Saja
Selama ini pedagang kecil berpendapat bahwa Pemerintah harus bisa melonggarkan aturan agar mereka bisa berdagang seperti biasa. Pasalnya, setelah pandemi berlangsung lebih dari setahun, pendapatan mereka menjadi kurang pasti.
"Masih untung ada bantuan sosial dari Pemerintah. Kalau tidak benar-benar sudah gak ada pemasukan yang cukup lagi," kata seorang pemilik warung.
Wamendag sendiri berpendapat bahwa syarat agar perdagangan dan ekonomi masyarakat bisa terus berlangsung kuncinya hanya pada adaptasi pada kondisi pandemi ini.
Protokol kesehatan harus dipatuhi sehingga secara kesehatan masyarakat juga bisa terus sehat dan beraktifitas. Karena itu ia mohon kerja sama dari semua pihak untuk bisa mendukung program dan standar-standar baru yang telah ditetapkan Pemerintah.
"Kita harus memperkuat kerja sama. Saling dukung, Pemerintah tentu mengutamakan kepentingan rakyat. Mudah-mudahan dengan itu ekonomi tetap berjalan sementara masyarakat terus sehat," jelas dia.
Jerry sendiri sedang berada di Solo untuk menghadiri undangan dan kerja sama dengan Hippindo dalam program vaksinasi massal terhadap pedagang, UMKM dan masyarakat umum di desa Tjolomadu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Sikap Berseberangan: DPRD vs PUPR Soal Sengketa Tanah Jalan di Bontang Lestari
-
5 Mobil Bekas 50 Jutaan Bukan Toyota buat Anak Muda, Hemat dan Bertenaga
-
Penerimaan Pajak Kaltim Capai Rp16,24 Triliun, Berikut Rinciannya
-
4 Mobil Matic Bekas Kabin Luas: Muat Banyak Keluarga, Aman di Segala Medan
-
Dari Samarinda Menuju IKN: SDM Peneliti Muda Mulai Disiapkan