SuaraKaltim.id - Anggota DPR RI Fadli Zon ikut menyinggung soal sumbangan sebesar Rp 2 triliun dari pengusaha Akidi Tio. Fadli Zon berharap donasi yang diberikan sebesar Rp 2 triliun dapat benar-benar cair.
Sebab, muncul kabar bahwa donasi tersebut akan cair pada Senin (2/8/2021). Ia terus menunggu dana sebesar Rp 2 triliun bukan hanyalah isapan jempol belaka.
"Hari masih pagi, mari kita tunggu sampai Senin sore nanti apakah akan masuk sumbangan Rp 2 T," tulis Fadli Zon melalui akun Twitternya, dikutip Suara.com, Selasa (2/8/2021).
Lebih lanjut, Fadli Zon menyinggug soal pasal-pasal di UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana memiliki pasal-pasal yang mampu menjerat para pelaku pidana penyebaran berita hoax.
Fadli Zon menyebut apabila donasi tersebut benar-benar cair maka terdapat mukjizat.
Namun apabila kabar tersebut bohong, maka dapat dikenakan pasal-pasal di UU Nomor 1 Tahun 1946 terkait penyebaran berita bohong atau hoax.
"Kalau masuk berarti ini semacam mukjizat. Kalau ternyata bohong, bisa dikenakan pasal-pasal di UU No 1 Tahun 1946," lanjutnya.
Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio yang Fenomenal
Baca Juga: Diduga Bohong Sumbang Rp 2 Triliun, Anak Akidi Tio Dijemput Polda Sumsel
Dalam tulisan yang ditulis Dahlan Iskan, menyebutkan wawancaranya dengan wanita cantik. Isi wawancara itu menyebutkan bahwa uang Rp 2 triliun tersebut akan cair paling lambat Senin (2/8/2021).
Berikut kutipan wawancara Dahlan Iskan dan wanita cantik tersebut.
Bagaimana mereka bisa berteman dekat?
"Heryanti itu orangnya sangat baik. Kami tidak merasa dia itu Tionghoa. Dia juga tidak merasa kami ini pribumi. Hubungan kami tidak tersekat soal ras. Heryanti itu sudah seperti pribumi," ujar Si Cantik kepada saya.
"Jadi uang Rp 2 triliun itu ada?" tanya saya.
"Ada. Mungkin paling lambat Senin lusa cair," jawabnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!