Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 02 Agustus 2021 | 16:24 WIB
Petugas gabungan saat merazia kafe di Balikpapan. [Presisi.co]

SuaraKaltim.id - Penerapan PPKM Level 4 di Balikpapan masih berlanjut hingga 9 Agustus 2021 mendatang. Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud menyebut tidak ada perbedaan kebijakan.

"Tapi kami sambil menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri. Kami usahakan aturan masih seperti yang sekarang," ungkap Rahmad, yang dilansir darI Presisi.co--Jaringan Suara.com, Senin (2/8/2021).

Level dari PPKM di Balikpapan pun tidak berubah. Ini disebabkan kasus positif Covid-19 Balikpapan tidak menurun signifikan. Misalnya, pada Minggu (1/8/2021) kemarin, masih terdapat 391 kasus positif Covid-19 baru. Namun, juga tercatat 357 orang yang sembuh.

Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli menyebut, kasus positif Covid-19 di Balikpapan masih dinilai fluktuatif.

Baca Juga: Diduga Berkedog Terapis di Kafe, Pasangan Mesum Terjaring Razia PPKM

"Bed occupancy rate (BOR) di Balikpapan juga turun. Namun masih tinggi, sehingga kemungkinan masih level 4," jelasnya.

Kebijakan PPKM Level 4 di Balikpapan saat ini, terdapat sedikit relaksasi terutama pada jam operasional kafe, yaitu hingga pukul 20.00 Wita. Selebihnya harus melayani take away. Namun, masih banyak ditemukan kafe yang beroperasi melebihi batas yang ditentukan.

"Sebenarnya kami ada jadwal patroli tiap malam di wilayah perkotaan. Di sisi lain kami juga sudah dibantu penyekatan jalan," ucapnya.

Meski perkotaan diawasi, beberapa kafe disebut mulai beroperasi di lingkungan RT. Zulkifli mengaku, mendapat laporan mengenai hal itu.

"Memang ada laporan bahwa kafe itu pindah ke lingkungan RT. Pemantauan saat ini masih terfokus di kota. Itu perlu pengawasan tersendiri lagi," terang Zulkifli.

Baca Juga: Wagub DKI Tunggu Keputusan Jokowi Soal Perpanjang atau Tidak PPKM Level 4

"Rencananya di pekan kedua, bisa saja kami arahkan masuk ke lingkungan RT," lugasnya mengakhiri.

Load More