SuaraKaltim.id - Penerapan PPKM Level 4 di Balikpapan masih berlanjut hingga 9 Agustus 2021 mendatang. Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud menyebut tidak ada perbedaan kebijakan.
"Tapi kami sambil menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri. Kami usahakan aturan masih seperti yang sekarang," ungkap Rahmad, yang dilansir darI Presisi.co--Jaringan Suara.com, Senin (2/8/2021).
Level dari PPKM di Balikpapan pun tidak berubah. Ini disebabkan kasus positif Covid-19 Balikpapan tidak menurun signifikan. Misalnya, pada Minggu (1/8/2021) kemarin, masih terdapat 391 kasus positif Covid-19 baru. Namun, juga tercatat 357 orang yang sembuh.
Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli menyebut, kasus positif Covid-19 di Balikpapan masih dinilai fluktuatif.
"Bed occupancy rate (BOR) di Balikpapan juga turun. Namun masih tinggi, sehingga kemungkinan masih level 4," jelasnya.
Kebijakan PPKM Level 4 di Balikpapan saat ini, terdapat sedikit relaksasi terutama pada jam operasional kafe, yaitu hingga pukul 20.00 Wita. Selebihnya harus melayani take away. Namun, masih banyak ditemukan kafe yang beroperasi melebihi batas yang ditentukan.
"Sebenarnya kami ada jadwal patroli tiap malam di wilayah perkotaan. Di sisi lain kami juga sudah dibantu penyekatan jalan," ucapnya.
Meski perkotaan diawasi, beberapa kafe disebut mulai beroperasi di lingkungan RT. Zulkifli mengaku, mendapat laporan mengenai hal itu.
"Memang ada laporan bahwa kafe itu pindah ke lingkungan RT. Pemantauan saat ini masih terfokus di kota. Itu perlu pengawasan tersendiri lagi," terang Zulkifli.
Baca Juga: Diduga Berkedog Terapis di Kafe, Pasangan Mesum Terjaring Razia PPKM
"Rencananya di pekan kedua, bisa saja kami arahkan masuk ke lingkungan RT," lugasnya mengakhiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur
-
Helmi Abdullah Ungkap Pesan Khusus Prabowo, Isyarat Maju Pilkada Samarinda?
-
BRI dan Danantara Jadi Penyumbang Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia