SuaraKaltim.id - Beredar di aplikasi pesan instant, ajakan dari Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Igun Wicaksono, untuk lakukan aksi nasional.
Dalam banner tesebut, nampak 34 logo garda daerah terpampang, termasuk Garda Kaltim.
Aksi itu untuk menuntut potongan komisi driver jadi 10 persen. Dimana tiap aplikasi mematok pemotongan sebesar 20 persen.
Dikonfirmasi melalui aplikasi pesan instant juga, Ketua DPD GARDA Kaltim, Fadel Balher membenarkan.
"Iya benar mbak (soal aksi). Dan soal seleban itu (juga benar)," katanya, Selasa (3/8/2021).
Fadel juga megatakan, para mitra driver ojek online (Ojol) se-Kaltim akan ikut meramaikan aksi tersebut. Untuk di Kaltim, dua daerah seperti Balikpapan dan Samarinda yang akan melakukan aksi.
Namun, aksi tersebut masih tetap menunggu instruksi resmi dari Garda Indonesia.
"Kita akn berkordinasi dgn 5 DPW garda se kaltim untuk turut mendukung aksi di kaltim nnti. Balikpapan, Samarinda, Bontang, Kukar, dan Berau," bebernya.
Mengenai tanggal, juga masih belum ditentukan. Karena sekali lagi dipertegas Fadel, instruksi tanggal mengikuti Garda Nasional.
Baca Juga: Bantah Dukung Ojol Demo Jokowi, Grab: Logo Kami Dicatut Pihak Tak Bertanggung Jawab!
"Prakiraan kita sekitar 100 orang (mitra driver ojol yang turun aksi), kita batasi krna mengikuti prokes, untuk aturan prokes (tetap) kita jalankn," jelasnya.
Garda Indonesia menilai potongan komisi driver ojol dikurangi menjadi 10 persen selama PPKM Darurat diberlakukan.
Garda Indonesia meminta pemotongan komisi driver Ojol oleh pihak aplikator dikurangi. Mengingat saat ini pendapatan para pengemudi juga menurun selama penerapan PPKM Darurat. Ketua Presidium Nasional Garda Indonesia, Igun Wicaksono, mengatakan selama ini aplikator memotong komisi para driver sebesar 20 persen per pengemudi.
"Harapan kita tidak harus ada jaminan pendapatan dari aplikator, tapi nilai potongan komisi itu dikurangi. Jangan 20 persen, 10 persen aja," katanya.
Selama PPKM Darurat diberlakukan, Igun menyebut pendapatan para pengemudi menurun 20-30 persen. Jika sebelumnya mereka bisa mendapatkan rata-rata Rp 150 per hari, kini hanya Rp 70 ribu saja.
Menurutnya, penurunan pendapatan ini akibat adanya pembatasan mobilitas masyarakat. Serta banyaknya perusahaan dan instansi pemerintahan yang menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH).
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026
-
ISPA Meningkat Dampak Karhutla, Fasilitas Kesehatan di Kaltim Diminta Siaga
-
Kalimantan Dikepung Kabut Asap, BMKG Perketat Pantauan Hotspot
-
Jadi Tulang Punggung Inklusi Keuangan, BRI Sambut Baik Arahan Prabowo