SuaraKaltim.id - Mahalnya biaya tes PCR sebagai syarat perjalanan udara , jadi celah oknum tak bertanggungjawab, untuk memalsukan surat PCR. Kasus ini terungkap di Balikpapan. Diduga pemalsuan surat ini sudah berlangsung sekira sebulan belakangan.
Dalam konferensi pers, Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi mengatakan, kasus ini terungkap dari laporan salah satu petugas di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan.
"Ada juga laporan dari Lanud Dhomber dan Satgas Covid-19 di Bandara," terang Kombes Pol Turmudi, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (3/8/2021).
Diceritakan Kombes Pol Turmudi, di Minggu (1/8) kemarin, petugas bandara mengecek calon penumpang yang akan terbang menuju Medan. Saat itu, petugas menemukan surat PCR palsu yang dipegang oleh tiga penumpang.
"Surat itu didapatkan dari calo berinisial AY, 48 tahun. Calo ini mencari klinik yang bisa membuat surat tanpa dites, sesuai prosedur yang ada. Jadi, surat keluar tanpa ada tes," ungkapnya.
Dua tersangka lainnya, DI berusia 30 tahun, berperan sebagai orang yang mencetak surat itu di klinik. Kemudian, PR umur 32 tahun, yang juga salah satu karyawan klinik.
Surat PCR palsu ini dibanderol sekitar Rp 900 ribu. Pembagian hasilnya, calo mendapat Rp 250 ribu, sementara sisanya diberikan pada karyawan yang berada di klinik itu.
Diketahui, klinik yang membuat surat PCR palsu ini ternyata bukan salah satu klinik yang ditunjuk pemerintah, untuk melakukan pelayanan PCR sebagai syarat penerbangan.
"Karena klinik ini milik keluarga," paparnya.
Baca Juga: Jual Surat PCR Palsu Rp600 Ribu, Begini Cara Komplotan Beraksi di Halim Perdanakusuma
Saat ini, terdapat sekitar 40 orang yang menggunakan surat dari tiga pelaku pemalsuan surat PCR ini. Pelaku telah ditahan di Mapolresta Balikpapan.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 263 dan 268 KUHP, serta Pasal 93 Undang-Undang 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi