Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 03 Agustus 2021 | 16:49 WIB
Penyerahan bantuan COVID 19 Akidi Tio [ist]

Selain Heriyanti, tiga orang yang  diperiksa lainnya  yakni dokter keluarga Prof Hardi Darmawan, suami dan anak Heriyanti. Namun Senin (2/8/2021) malam sekitar pukul 22.00 WIB, polisi mempersilakan keempat terperiksa tersebut agar pulang ke rumah.

Selasa (3/8/2021), polisi masih menjalani proses pemeriksaan dengan jeratan hukuman yang kemungkinan sama dengan sebelumnya.

Polisi berkemungkinan akan mengenakan  pasal dengan dasar yang sama, terjadinya kegaduhan apalagi dikaitkan dengan situasi pandemi COVID 19. Pada Selasa (3/8/2021), polisi akan kembali menggelar konfrensi pers mengenai kasus donasi Rp 2 triliun Akidi Tio ini.

Baca Juga: Anak Bungsu Akidi Tio Dikabarkan Sakit, Janji Cairkan Donasi Rp 2 T Hari Ini

Load More