SuaraKaltim.id - Kekhawatiran Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak timbul. Lantaran, ada beberapa oknum di Balikpapan yang memalsukan surat polymerase chain reaction (PCR).
Selasa (3/8/2021) kemarin, beberapa oknum tersebut berhasil ditangkap di Kota Minyak. Para tersangka itu pun kini sedang menjalani proses hukum di Mapolresta Balikpapan.
Irjen Pol Herry Rudolf Nahak menegaskan, tak akan memberikan toleransi terhadap siapapun yang melakukan hal tersebut.
"Saya perintahkan Polresta Balikpapan untuk proses tegas, yang bisa ditahan ya ditahan, supaya bisa jadi contoh," terangnya, Rabu (4/8/2021) yang disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com.
Hal lain yang dikhawatirkan, ialah para pengguna surat palsu yang justru sedang dalam kondisi positif Covid-19, dan berpotensi besar menularkan kepada orang lain.
Herry menyebut, pihak klinik sudah sangat keterlaluan. Karena berani melakukan pemalsuan ini. Klinik yang mengeluarkan surat palsu tersebut tidak mengantongi izin pelayanan.
"Ada klinik yang tak diberi izin tapi malah melayani PCR. Ini keterlaluan," tegasnya
Ia meminta, agar masyarakat memperhatikan fasilitas kesehatan (faskes) yang ditunjuk pemerintah untuk melayani pemeriksaan PCR dan tidak menemukan klinik lainnya yang turut memberikan surat pemeriksaan palsu.
"Sudah klinik resmi, masyarakat juga begitu. Jangan pakai yang palsu," tuturnya.
Baca Juga: Curiga Ada Penumpang Terbang Negatif Covid, Polisi Ungkap Kasus PCR Palsu di Bandara Halim
Kejadian ini juga mendapatkan sorotan dari orang nomor satudi Kaltim. Isran Noor bahkan dengan tegas, meminta kepolisian untuk menindak para oknum yang memalsukan PCR.
"Kalau ada yang buat surat PCR palsu langsung tangkap! Tidak usah banyak cerita," lugas Isran.
Isran mengaku tak habis pikir dengan orang-orang yang memalsukan surat PCR ini, demi keuntungan sendiri dan tidak memikirkan orang lain.
"Bayangkan saja kondisi begini masih ada yang menipu," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Jangan Ketinggalan! Berikut 5 Link Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5 Juta Hari Ini
-
Kemendagri Dampingi Bangkalan Susun Perda Pajak dan Retribusi yang Lebih Adaptif
-
DPR Minta Pendirian Pesantren Wajib Sertifikat Laik Fungsi
-
Menkum Supratman Tegaskan Penyidik TNI Hanya Tangani Anggota Sendiri di RUU Keamanan Siber
-
Belajar dari Tragedi Al Khoziny, Ahmad Ali Serukan Solidaritas dan Pengawasan Ketat Bangunan