Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 04 Agustus 2021 | 15:52 WIB
Klinik Lapas Klas II A Balikpapan. [Presisi.co]

SuaraKaltim.id - Warga negara asing (WNA) asal Selandia Baru yang sedang menjalani hukuman di Lapas Klas IIA Balikpapan meninggal dunia akibat Covid-19. WNA yang bernama Gregory John Harland White ini meregang nyawa pada Senin (2/8/2021) pukul 07.15 Wita.

Gregory merupakan narapidana kasus narkotika, dengan hukuman penjara delapan tahun. Hari pertama Gregory masuk di Lapas, ia sudah dalam kondisi kurang fit.

"Ia sering dibawa ke rumah sakit karena mengidap asma kronis," terang Timbul Aliansyah Panjaitan, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Klas IIA Balikpapan, Rabu (4/8/2021) disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com.

Pihak Lapas saat ini menunggu kabar dari Kedutaan Besar Selandia Baru, mengenai mekanisme pemulasarannya. Begitu juga dengan pihak yang menjadi penghubung antara Lapas dengan Kedubes Selandia Baru ketika Gregory ditahan.

Baca Juga: Gagal Vaksin COVID-19 karena NIK Dipakai WNA, Wasit Ridwan Akhirnya Disuntik

"Sampai sekarang belum ada informasi," ucapnya.

Sedangkan untuk penyebab Gregory terpapar, Aliansyah tidak bisa memastikan apakah dari sesama warga binaan, atau dari petugas lapas. Sebab, beberapa petugas yang dinyatakan positif Covid-19 langsung diarahkan isolasi mandiri.

"Dari awal Covid-19 kami meniadakan kunjungan," ungkapnya.

Untuk mengantisipasi penyebaran yang meluas, saat ini dilakukan tracing lebih jauh, dan ditemukan beberapa warga binaan yang turut terpapar Covid-19.

"Kebetulan Gregory sering ke klinik Lapas. Di sana ada orang yang berobat, orang-orang itu kami tracing. Ada 11 orang yang positif dan sudah dipisahkan sesuai arahan Satgas Covid-19 Balikpapan," katanya.

Baca Juga: Terima Paket 1,028 Kilogram Ketamin, WNA Asal China Diringkus Polres Bandara Soetta

Di sisi lain, Aliansyah mengajukan usulan vaksinasi terhadap warga binaan di Lapas. Namun, belum ada jawaban dari Wali Kota Balikpapan.

"Mungkin karena saat ini stok vaksin terbatas," pungkasnya.

Load More