Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 05 Agustus 2021 | 14:27 WIB
Lapas Klas IIA Balikpapan. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Pasca ditemukannya warga negara asing (WNA) asal Selandia Baru yang meninggal dunia karena terpapar Covid-19, di Lapas Klas II A Balikpapan, tindak tegas pun akan dilakukan Pemkot Balikpapan, yakni untuk segera melaksanakan vaksinasi.  

“Segera vaksin di Lapas,” ujar Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (05/08/2021)

Ia mengatakan, pihak Lapas sudah mengajukan permohonan, meminta agar segera di lakukan vaksinasi massal terhadap warga binaan. Mengingat kondisi disana juga sangat rentan untuk terjadi penularan.

“Karena permohonan mereka sudah masuk agar saudara-saudara kita yang 'kuliah' di dalam bisa divaksin ,” ujarnya.

Baca Juga: Berkaca Kasus NIK Wasit, Kemendagri Diminta Bedakan KTP untuk WNI dan WNA

Ia mengungkapkan, selama ini belum dilaksanakannya vaksiansi di Lapas karena keterbatasan vaksin.

“Ini bukan tidak mau divaksin, tapi ini karena vaksin juga terbatas,” jelasnya.

Karenanya ia menjanjikan, jika kembali kedatangan vaksin dari Pemerintah Pusat, segera akan digelar vaksinasi di Lapas. 

“Mudah-mudahan, vaksin ini dalam gelombang kedua datang lagi Insya Allah kita berikan,” lugasnya.

Sebelumnya Senin (02/08) lalu, WNA asal Selandia Baru Gregory John yang tengah menjalani hukuman di Lapas Klas IIA Balikpapan, meninggal dunia akibat Covid-19.

Baca Juga: Kominfo Telusuri NIK Dipakai WNA untuk Vaksinasi Covid-19

Gregory merupakan narapidana kasus narkotika, dengan hukuman penjara delapan tahun. Hari pertama Gregory masuk di Lapas, ia sudah dalam kondisi kurang fit.

"Ia sering dibawa ke rumah sakit karena mengidap asma kronis," pungkas Timbul Aliansyah Panjaitan, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Klas IIA Balikpapan.

Load More