SuaraKaltim.id - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 akan segera dibuka. Kabar tersebut diunggah manajemen Kartu Prakerja melalui akun Instagram resminya @prakerja.go.id pada Senin (2/8/2021) lalu.
Untuk mendaftarkan diri mendapat Kartu Prakerja, Anda bisa langsung membuka www.prakerja.go.id.
Namun, menurut Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, belum diketahui waktu pasti kepastian pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18.
Dia mengatakan, kepastian waktu pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 masih menunggu hasil rapat Komite Cipta Kerja. Namun sambil menunggu pengumuman, calon peserta bisa memperbarui data diri terlebih dahulu.
Bagi masyarakat yang sudah memiliki akun Kartu Prakerja, diminta untuk update data diri di dashboard Prakerja www.prakerja.go.id.
Sementara bagi yang belum memiliki akun Kartu Prakerja, sebaiknya segera membuat akun di www.prakerja.go.id.
"Sobat Prakerja, gelombang 18 akan segera dibuka. Pastikan Sobat sudah membuat akun di situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id. Untuk Sobat yang sudah memiliki akun, segera update data diri di dashboard kamu. Tunggu pengumuman lebih lanjut tentang pembukaan gelombang 18," begitu tulis Instagram @prakerja.go.id.
Untuk mendaftar Kartu Prakerja, tentunya kalian perlu melengkapi beberapa syarat. Selain itu, agar tidak bingung Anda juga harus memperhatikan tata cara daftar Kartu Prakerja.
Selengkapnya, inilah syarat dan tata cara mendaftar Kartu Prakerja sebagaimana dilansir laman prakerja.go.id:
Baca Juga: Update Informasi Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 18
1. Syarat Kartu Prakerja Gelombang 18
Berikut beberapa syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 yang harus dipenuhi peserta:
- WNI berusia 18 tahun ke atas
- Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan program PHK)
- Pekerja (buruh/karyawan)
- Wirausaha
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020
- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020
2. Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18
Cara membuat akun Prakerja di situs resmi Kartu Prakerja adalah sebagai berikut:
- Masuk ke situs www.prakerja.go.id
- Pilih menu Daftar Sekarang, masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru
- Cek email masuk dari akun Prakerja, lalu ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email
- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja
- Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun di https://dashboard.prakerja.go.id/masuk
- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.
- Lengkapi data diri, serta unggah foto KTP.
- Kemudian lakukan verifikasi nomor handphone, dan klik Kirim.
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone Anda, lalu klik Verifikasi.
- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sampai selesai, lalu klik Oke.
- Berikutnya, Anda wajib mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar. Klik Mulai Tes Sekarang. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes secara online. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.
Setelah proses pembuatan akun dan pendaftaran Kartu Prakerja berhasil, selanjutnya Anda hanya perlu memilih Gelombang 18, lalu klik Gabung. Maka akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang, dan apabila sudah sesuai, klik Ya.
Setelah mengisi Gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Lalu Anda harus klik "Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya".
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Strategi BRI Jaga Stabilitas Perbankan di Era Ketidakpastian Geopolitik Global
-
Dari Jualan Keliling hingga Legendaris, Kisah Sukses Ayam Panggang Bu Setu Bersama BRI
-
Kejati Kaltim Sita Rp214 M, Amankan Puluhan Tas Branded dari Korupsi Transmigrasi
-
BRI Perkuat Program Rumah Rakyat, Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun pada 2026
-
Heboh Mobil Dinas Gubernur Kaltim di Tengah Efisiensi, Prabowo: Kita Selidiki Semua