SuaraKaltim.id - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 akan segera dibuka. Kabar tersebut diunggah manajemen Kartu Prakerja melalui akun Instagram resminya @prakerja.go.id pada Senin (2/8/2021) lalu.
Untuk mendaftarkan diri mendapat Kartu Prakerja, Anda bisa langsung membuka www.prakerja.go.id.
Namun, menurut Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, belum diketahui waktu pasti kepastian pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18.
Dia mengatakan, kepastian waktu pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 masih menunggu hasil rapat Komite Cipta Kerja. Namun sambil menunggu pengumuman, calon peserta bisa memperbarui data diri terlebih dahulu.
Baca Juga: Update Informasi Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 18
Bagi masyarakat yang sudah memiliki akun Kartu Prakerja, diminta untuk update data diri di dashboard Prakerja www.prakerja.go.id.
Sementara bagi yang belum memiliki akun Kartu Prakerja, sebaiknya segera membuat akun di www.prakerja.go.id.
"Sobat Prakerja, gelombang 18 akan segera dibuka. Pastikan Sobat sudah membuat akun di situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id. Untuk Sobat yang sudah memiliki akun, segera update data diri di dashboard kamu. Tunggu pengumuman lebih lanjut tentang pembukaan gelombang 18," begitu tulis Instagram @prakerja.go.id.
Untuk mendaftar Kartu Prakerja, tentunya kalian perlu melengkapi beberapa syarat. Selain itu, agar tidak bingung Anda juga harus memperhatikan tata cara daftar Kartu Prakerja.
Selengkapnya, inilah syarat dan tata cara mendaftar Kartu Prakerja sebagaimana dilansir laman prakerja.go.id:
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Kapan Dibuka, Benarkah Agustus 2021?
1. Syarat Kartu Prakerja Gelombang 18
Berikut beberapa syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 yang harus dipenuhi peserta:
- WNI berusia 18 tahun ke atas
- Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan program PHK)
- Pekerja (buruh/karyawan)
- Wirausaha
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020
- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020
2. Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18
Cara membuat akun Prakerja di situs resmi Kartu Prakerja adalah sebagai berikut:
- Masuk ke situs www.prakerja.go.id
- Pilih menu Daftar Sekarang, masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru
- Cek email masuk dari akun Prakerja, lalu ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email
- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja
- Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun di https://dashboard.prakerja.go.id/masuk
- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.
- Lengkapi data diri, serta unggah foto KTP.
- Kemudian lakukan verifikasi nomor handphone, dan klik Kirim.
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone Anda, lalu klik Verifikasi.
- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sampai selesai, lalu klik Oke.
- Berikutnya, Anda wajib mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar. Klik Mulai Tes Sekarang. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes secara online. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.
Setelah proses pembuatan akun dan pendaftaran Kartu Prakerja berhasil, selanjutnya Anda hanya perlu memilih Gelombang 18, lalu klik Gabung. Maka akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang, dan apabila sudah sesuai, klik Ya.
Setelah mengisi Gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Lalu Anda harus klik "Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya".
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Jaga Zona Hijau, PPU Aktifkan Kader Kesehatan Cegah Malaria
-
Langkah Bertahap, Enam Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di Berau
-
Di Kaltim Baru 8 dari 10 Daerah, Kawasan Tanpa Rokok Wajib Diatur Lewat Perda
-
Berburu DANA Kaget: Tips Cepat Dapat Saldo Gratis Akhir Pekan Ini
-
Jaga Sawah, Jaga Ketahanan Pangan IKN: Pemkab PPU Siapkan Regulasi Cegah Alih Fungsi