SuaraKaltim.id - Di tengah tingginya lonjakan kasus Covid-19, pemeriksaan kesehatan abal-abal bermunculan di Kaltim.
Pengguna jasa ini bahkan tidak sedikit. Mereka rela merogoh kocek hingga ratusan ribu rupiah demi mendapatkan hasil negatif Covid-19.
Padahal, tindakan pemalsuan surat keterangan tes Covid-19 sangat berbahaya.
Dampak dari pemalsuan ini bisa menimbulkan korban jiwa apabila orang yang ternyata positif, menggunakan surat keterangan palsu, kemudian menulari orang lain yang lebih rentan.
Ancaman pidana bagi penyalagunaan surat keterangan palsu dari rapid antigen, PCR, maupun surat keterangan vaksin tidak main-main.
Pelaku bisa dikenakan sanksi pasal 267 ayat 1 dan pasal 268 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama empat tahun.
Berikut daftar kasus pemalsuan surat keterangan tes Covid-19 yang terjadi di Kaltim sepanjang 2021, menyadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (5/8/2021):
10 Februari 2020
Tiga orang penumpang kapal tujuan Pare-pare ditangkap di pelabuhan Samarinda. Dari keterangan Polsek Kawasan Pelabuhan, ketiga pelaku ditangka karena memalsukan surat keterangan hasil tes rapid antigen negatif.
Baca Juga: Klinik Pembuat PCR Palsu di Balikpapan Tak Mengantongi Izin Pelayanan
Salah satu pemalsuan dokumen ini bahkan merupakan pegawai honorer di salah satu rumah sakit di Samarinda. Dia bertugas sebagai sekuriti.
Dari keterangan pelaku, sepanjangan Januari 2021, ada 9 surat antigen palsu yang dia dibuat.
31 Mei 2021
Pasangan suami istri di Kutai Barat (Kubar) ditangkap Polres Kubar setelah ketahuan bepergian ke Mahulu menggunakan surat keterangan negatif Covid-19 dari hasil pemeriksaan rapid antigen.
Kedua pelaku memalsukan dokumen antigen dari Klinik Permata Husada Melak.
26 Juli 2021
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Jumat Berkah Makin Cuan: Sikat Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5 Juta, Langsung Cair!
-
CEK FAKTA: Ramai Video Kapal Bantuan Tiba di GazaFaktanya dari Tunisia!
-
Harta Karun Biru Kalimantan Timur: Potensi Karbon Laut Bernilai Ratusan Ribu Dolar AS Terungkap!
-
CEK FAKTA: Infeksi Cacing Bukan Karena Mi Instan, Ini Penjelasan Dokter
-
Pengamat Ingatkan Rotasi Pejabat Kaltim Tak Jadi Ajang Politik Balas Budi