SuaraKaltim.id - Baru-baru ini kepolisian mengungkap kasus pemalsuan surat PCR oleh salah satu klinik di Balikpapan. Kejadian ini disoroti oleh Gubernur Kaltim Isran Noor. Mantan Bupati Kutai Timur ini memerintahkan penegak hukum meringkus para pemalsu surat PCR.
Begitu juga dengan Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud. Ia menegaskan tidak segan menjatuhkan sanksi kepada klinik yang ketahuan melayani surat PCR palsu.
"Sanksinya bisa berupa pencabutan perizinan," tegas Rahmad, Kamis (5/8/2021) yang disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com.
Namun, sanksi ini diberikan kepada klinik yang terdaftar di Dinas Kesehatan (Diskes) Balikpapan.
Di sisi lain, Rahmad menegaskan klinik, rumah sakit, maupun fasilitas kesehatan lainnya, mengajukan perizinan layanan ke Pemkot Balikpapan.
"Kalau ada kendala di perizinan, tentu ada kebijakan untuk pemkot memfasilitasi. Kalau semua sudah kami fasilitasi tapi tetap tidak bisa memenuhi persyaratan, baru tidak diberi izin," ucapnya.
Menurutnya, masyarakat juga perlu memberikan informasi mengenai hal-hal yang bisa merugikan banyak orang seperti kasus pemalsuan surat PCR ini. Sebab selama ini Pemkot Balikpapan sudah melaksanakan pengawasan maksimal.
"Tapi kami ini juga terbatas. Sehingga informasi dari masyarakat itu berguna," ujarnya.
Saat berita ini ditulis, Kepala Diskes Balikpapan, Andi Sri Juliarty belum menanggapi apakah klinik tersebut mengantongi izin layanan dari instansi yang dipimpinnya.
Baca Juga: Klinik Pembuat PCR Palsu di Balikpapan Tak Mengantongi Izin Pelayanan
Berita Terkait
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Menko Airlangga: Tidak Ada Negara yang Bisa Tumbuh Konsisten di 5 Persen
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
Terkini
-
Malaysia Lirik IKN: Komitmen Bersama Bangun Fondasi Asia Tenggara yang Tangguh
-
Dari Rp 300 Ribu Jadi Rp 9,5 Juta, Warga Balikpapan Keluhkan PBB Melonjak Drastis
-
Dari Kukar hingga Mahulu, Begini Sebaran Konsumsi Ikan Warga Kaltim
-
Kerja Sama Internasional, IKN Tarik Minat Anhui Tiongkok
-
Proyek Rp 206 Miliar, Jalan KubarMahulu Jadi Akses Penting Mobilitas Masyarakat