SuaraKaltim.id - Baru-baru ini kepolisian mengungkap kasus pemalsuan surat PCR oleh salah satu klinik di Balikpapan. Kejadian ini disoroti oleh Gubernur Kaltim Isran Noor. Mantan Bupati Kutai Timur ini memerintahkan penegak hukum meringkus para pemalsu surat PCR.
Begitu juga dengan Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud. Ia menegaskan tidak segan menjatuhkan sanksi kepada klinik yang ketahuan melayani surat PCR palsu.
"Sanksinya bisa berupa pencabutan perizinan," tegas Rahmad, Kamis (5/8/2021) yang disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com.
Namun, sanksi ini diberikan kepada klinik yang terdaftar di Dinas Kesehatan (Diskes) Balikpapan.
Di sisi lain, Rahmad menegaskan klinik, rumah sakit, maupun fasilitas kesehatan lainnya, mengajukan perizinan layanan ke Pemkot Balikpapan.
"Kalau ada kendala di perizinan, tentu ada kebijakan untuk pemkot memfasilitasi. Kalau semua sudah kami fasilitasi tapi tetap tidak bisa memenuhi persyaratan, baru tidak diberi izin," ucapnya.
Menurutnya, masyarakat juga perlu memberikan informasi mengenai hal-hal yang bisa merugikan banyak orang seperti kasus pemalsuan surat PCR ini. Sebab selama ini Pemkot Balikpapan sudah melaksanakan pengawasan maksimal.
"Tapi kami ini juga terbatas. Sehingga informasi dari masyarakat itu berguna," ujarnya.
Saat berita ini ditulis, Kepala Diskes Balikpapan, Andi Sri Juliarty belum menanggapi apakah klinik tersebut mengantongi izin layanan dari instansi yang dipimpinnya.
Baca Juga: Klinik Pembuat PCR Palsu di Balikpapan Tak Mengantongi Izin Pelayanan
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026
-
ISPA Meningkat Dampak Karhutla, Fasilitas Kesehatan di Kaltim Diminta Siaga
-
Kalimantan Dikepung Kabut Asap, BMKG Perketat Pantauan Hotspot
-
Jadi Tulang Punggung Inklusi Keuangan, BRI Sambut Baik Arahan Prabowo
-
Otorita IKN Larang Bakar Lahan di Kawasan Tahura Bukit Soeharto