SuaraKaltim.id - Sat Narkoba Polresta Samarinda menggagalkan transaksi narkoba. Dua orang berhasil diamankan dalam kasus itu, satu diantaranya seorang perempuan.
Kasat Reskoba Polresta Samarinda AKP Rido Doly Kristian melalui Kanit Sidik Iptu Purwanto mengatakan,perempuan berinisial A, 21 tahun, ditangkap anggota Satreskoba Polresta Samarinda lantaran membeli sabu.
Sebelum diamankan, perempuan tersebut hendak membeli sabu dengan pria berinisial E, 40 tahun.
"Kami mendapatkan informasi bahwa di kawasan Jalan Kenanga kerap dijadikan transaksi narkoba. Senin 2 Agustus 2021, kami pantau lokasi itu. Di sana kami menemukan E yang kami curigai membawa narkoba," kata Purwanto seperti diwartakan Presisi.co--jaringan Suara.com, Sabtu (7/8/2021).
Tak butuh waktu lama, petugas langsung menghampiri E dan menggeledah. "Ditemukan sekotak rokok di dashboard motornya. Saat dibuka berisi satu poket sabu seberat 20,16 gram bruto, terbungkus amplop putih," ungkapnya.
Saat ditanya polisi, E mengaku barang tersebut akan dijual ke A. Kemudian E diarahkan petugas untuk memancing A.
"Kami ikuti ke mana pelaku ini akan membawa barang itu. Sekitar pukul 20.15 Wita, berhentilah di Jalan Imam Bonjol di salah satu mes klub malam di Kelurahan Pelabuhan Kecamatan Samarinda Kota," imbuhnya.
Setelah berhasil meringkus kedua pelaku, polisi menggiring keduanya ke Mapolresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Kelola Bisnis Ganja 3.586 Gram, Dua Pria di Karimun Terancam Hukuman Mati
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Pelaku Penculikan Anak hingga Meninggal di Kutai Timur Ditangkap
-
Kas Daerah Cekak, Pemkot Samarinda Cicil Bayar Utang Rp400 Miliar
-
Harga Emas Antam Anteng di Hari Lahir Pancasila, Berikut Daftar Lengkapnya
-
Komitmen GCG dan Efisiensi BUMN Mendapat Dukungan dari Kalangan Pengamat
-
Kaltim Berusaha Jaga Harga Sawit Pasca Pidato Prabowo soal Ekspor Terpusat