SuaraKaltim.id - Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei terbaru. Salah satunya terkait tingkat penyebaran korupsi sumber daya alam di beberapa bidang.
Survei tersebut menggunakan sampel basis nasional sebanyak 1.200 responden dan dilakukan tambahan sampel di empat provinsi, yakni Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Utara masing-masing menjadi 400 responden.
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan menyampaikan, pada umumnya masyarakat menilai bahwa tingkat korupsi di sektor sumber daya alam cukup luas, luas atau sangat luas. Penyebaran itu terjadi di beberapa sektor SDA.
"Jadi korupsi menyebar secara luas atau sangat luas di semua sektor sumber daya alam. Penangkapan ikan oleh kapal asing, penambangan emas, pertambangan kemudian perkebunan, baik itu dikelola perusahaan asing maupun dikelola perusahaan indonesia," kata Djayadi secara daring, menyadur Suara.com, Senin (9/8/2021).
Ia menambahkan bahwa penangkapan ikan, baik yang dikelola asing, maupun Indonesia persepsi masyarakat cenderung lebih banyak menganggap korupsi di semua sektor.
"Cenderung lebih tinggi dibanding yang menganggap korupsi itu sedikit terjadinya," ujarnya.
Kedua, ada yang menarik juga dalam survei tersebut. Di mana, untuk pertanyaan-pertanyaan terkait tentang penyebaran korupsi di beberapa bidang di sumber daya alam banyak sekali masyarakat yang menyatakan tidak tahu.
Ia berujar, salah satu penjelasannya adalah karena memang sektor sumber daya alam hanya diketahui oleh sedikit orang di Indonesia.
"Atau dia juga menggambarkan betapa isu yang terkait sumber daya alam ini adalah isu yang tidak mudah dipahami masyarakat secara umum," tuturnya.
Baca Juga: Survei LSI: Korupsi Menyebar Sangat Luas di Semua Sektor SDA
Berdasarkan survei tersebut, ditemukan bahwa beberapa bidang SDA dinilai lebih tinggi penyebaran korupsinya.
"Penangkapan ikan oleh kapal asing, pertambangan yang dikelola perusahaan asing dan BUMN/BUMD banyak dinilai sangat luas/luas korupsinya," lanjutnya.
"Kemudian perkebunan kelapa sawit yang dikelola perusahaan asing dan perusahaan indonesia, penangkapan dan ekspor margasatwa, penangkapan ikan oleh kapal indonesia, pertambangan kecil, perkebunan karet PTPN, dan impor atau perdagangan sampah," katanya.
Sementara itu perihal responden di dalam survei dipilih secara acak dari kumpulan sampel acak survei tatap muka langsung yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia pada rentang Maret 2018 hingga Juni 2021.
Ada sebanyak 296.982 responden yang terdistribusi secara acak di seluruh Indonesia pernah diwawancarai secara tatap muka langsung dalam rentang 3 tahun terakhir. Secara rata-rata, sekitar 71 persen di antaranya memiliki nomor telepon.
Jumlah sampel yang dipilih secara acak untuk ditelpon sebanyak 16.782 data, dan yang berhasil diwawancarai dalam durasi survei yaitu sebanyak 2.580 responden.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim