SuaraKaltim.id - Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei terbaru. Salah satunya terkait tingkat penyebaran korupsi sumber daya alam di beberapa bidang.
Survei tersebut menggunakan sampel basis nasional sebanyak 1.200 responden dan dilakukan tambahan sampel di empat provinsi, yakni Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Utara masing-masing menjadi 400 responden.
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan menyampaikan, pada umumnya masyarakat menilai bahwa tingkat korupsi di sektor sumber daya alam cukup luas, luas atau sangat luas. Penyebaran itu terjadi di beberapa sektor SDA.
"Jadi korupsi menyebar secara luas atau sangat luas di semua sektor sumber daya alam. Penangkapan ikan oleh kapal asing, penambangan emas, pertambangan kemudian perkebunan, baik itu dikelola perusahaan asing maupun dikelola perusahaan indonesia," kata Djayadi secara daring, menyadur Suara.com, Senin (9/8/2021).
Ia menambahkan bahwa penangkapan ikan, baik yang dikelola asing, maupun Indonesia persepsi masyarakat cenderung lebih banyak menganggap korupsi di semua sektor.
"Cenderung lebih tinggi dibanding yang menganggap korupsi itu sedikit terjadinya," ujarnya.
Kedua, ada yang menarik juga dalam survei tersebut. Di mana, untuk pertanyaan-pertanyaan terkait tentang penyebaran korupsi di beberapa bidang di sumber daya alam banyak sekali masyarakat yang menyatakan tidak tahu.
Ia berujar, salah satu penjelasannya adalah karena memang sektor sumber daya alam hanya diketahui oleh sedikit orang di Indonesia.
"Atau dia juga menggambarkan betapa isu yang terkait sumber daya alam ini adalah isu yang tidak mudah dipahami masyarakat secara umum," tuturnya.
Baca Juga: Survei LSI: Korupsi Menyebar Sangat Luas di Semua Sektor SDA
Berdasarkan survei tersebut, ditemukan bahwa beberapa bidang SDA dinilai lebih tinggi penyebaran korupsinya.
"Penangkapan ikan oleh kapal asing, pertambangan yang dikelola perusahaan asing dan BUMN/BUMD banyak dinilai sangat luas/luas korupsinya," lanjutnya.
"Kemudian perkebunan kelapa sawit yang dikelola perusahaan asing dan perusahaan indonesia, penangkapan dan ekspor margasatwa, penangkapan ikan oleh kapal indonesia, pertambangan kecil, perkebunan karet PTPN, dan impor atau perdagangan sampah," katanya.
Sementara itu perihal responden di dalam survei dipilih secara acak dari kumpulan sampel acak survei tatap muka langsung yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia pada rentang Maret 2018 hingga Juni 2021.
Ada sebanyak 296.982 responden yang terdistribusi secara acak di seluruh Indonesia pernah diwawancarai secara tatap muka langsung dalam rentang 3 tahun terakhir. Secara rata-rata, sekitar 71 persen di antaranya memiliki nomor telepon.
Jumlah sampel yang dipilih secara acak untuk ditelpon sebanyak 16.782 data, dan yang berhasil diwawancarai dalam durasi survei yaitu sebanyak 2.580 responden.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur