SuaraKaltim.id - Makan daging babi merupakan tindakan haram alias perbuatan berdosa jika dilakukan oleh umat Muslim.
Namun pada kondisi tertentu, makan daging babi dibolehkan. Apa saja syarat dan kondisinya?
“Babi itu haram, tapi makan babi tidak selamanya haram,” ujar Ustadz Abdul Somad saat menghadiri diskusi virtual bersama IDI, beberapa waktu lalu.
Daging babi menurut penceramah yang akrab disapa UAS ini halal dimakan jika dalam kondisi darurat. Misalnya, ketika tersesat di dalam hutan dan tak bisa menemukan sumber makanan lain.
“Jadi, ketika masuk di dalam hutan, dan di dalam hutan itu tidak ada makanan, tidak ada pisang, tidak ada umbi-umbian. Sementara (saat itu) pilihannya hanya babi atau mati,” terangnya.
Penting dipahami bahwa kondisi darurat ini berlaku mutlak. Dengan kata lain jika masih ada sumber bahan makanan lain yang halal, maka makan daging babi tetap haram.
Ketika kelaparan mengancam nyawa tanpa ada sumber makanan lain barulah daging babi halal dimakan.
“Maka saat itu tidak boleh (umat Islam) pilih mati. Jadi, boleh makan babi karena (situasinya) darurat,” kata UAS.
Sementara itu di pasaran, ada pula daging babi yang dijual bebas. Mengingat risiko ini, penting bagi masyarakat mengetahui perbedaan antara daging babi dan daging sapi.
Baca Juga: Bela UAS, Gus Nadir Benarkan Daging Babi Boleh Dimakan, Asal......
Ada lima perbedaan antara daging babi dengan daging sapi yang bisa terlihat, yakni warna, serat, tekstur, lemak, dan aroma.
1. Warna Daging
Daging Sapi: Berwarna merah tua (pekat) yang segar.
Daging Babi: Berwarna lebih pucat dari daging sapi dan lebih menyerupai warna darah merah daging ayam.
Sebagai upaya pengecekan keaslian warna, Anda dapat merendam daging di dalam air selama beberapa menit sebelum diolah. Jika warna luntur, maka bisa dipastikan bahwa daging sapi itu oplosan.
2. Serat Daging
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
Terkini
-
Peserta Haji Kaltim yang Wafat Tahun Ini Meningkat Akibat Cuaca Ekstrem
-
BRI Raih Best Private Bank di Indonesia Versi Global Private Banker di Singapura
-
Layanan BRImo Makin Diapresiasi Nasabah, Buka Rekening Makin Mudah
-
BRI Melayarkan Bank ke Laut, Teras Kapal Jangkau 27 Pulau di Indonesia
-
Perkuat Akses Hunian Terjangkau, BRI Optimalkan Pembiayaan Perumahan hingga Pelosok Negeri