SuaraKaltim.id - Makan daging babi merupakan tindakan haram alias perbuatan berdosa jika dilakukan oleh umat Muslim.
Namun pada kondisi tertentu, makan daging babi dibolehkan. Apa saja syarat dan kondisinya?
“Babi itu haram, tapi makan babi tidak selamanya haram,” ujar Ustadz Abdul Somad saat menghadiri diskusi virtual bersama IDI, beberapa waktu lalu.
Daging babi menurut penceramah yang akrab disapa UAS ini halal dimakan jika dalam kondisi darurat. Misalnya, ketika tersesat di dalam hutan dan tak bisa menemukan sumber makanan lain.
“Jadi, ketika masuk di dalam hutan, dan di dalam hutan itu tidak ada makanan, tidak ada pisang, tidak ada umbi-umbian. Sementara (saat itu) pilihannya hanya babi atau mati,” terangnya.
Penting dipahami bahwa kondisi darurat ini berlaku mutlak. Dengan kata lain jika masih ada sumber bahan makanan lain yang halal, maka makan daging babi tetap haram.
Ketika kelaparan mengancam nyawa tanpa ada sumber makanan lain barulah daging babi halal dimakan.
“Maka saat itu tidak boleh (umat Islam) pilih mati. Jadi, boleh makan babi karena (situasinya) darurat,” kata UAS.
Sementara itu di pasaran, ada pula daging babi yang dijual bebas. Mengingat risiko ini, penting bagi masyarakat mengetahui perbedaan antara daging babi dan daging sapi.
Baca Juga: Bela UAS, Gus Nadir Benarkan Daging Babi Boleh Dimakan, Asal......
Ada lima perbedaan antara daging babi dengan daging sapi yang bisa terlihat, yakni warna, serat, tekstur, lemak, dan aroma.
1. Warna Daging
Daging Sapi: Berwarna merah tua (pekat) yang segar.
Daging Babi: Berwarna lebih pucat dari daging sapi dan lebih menyerupai warna darah merah daging ayam.
Sebagai upaya pengecekan keaslian warna, Anda dapat merendam daging di dalam air selama beberapa menit sebelum diolah. Jika warna luntur, maka bisa dipastikan bahwa daging sapi itu oplosan.
2. Serat Daging
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026
-
ISPA Meningkat Dampak Karhutla, Fasilitas Kesehatan di Kaltim Diminta Siaga
-
Kalimantan Dikepung Kabut Asap, BMKG Perketat Pantauan Hotspot
-
Jadi Tulang Punggung Inklusi Keuangan, BRI Sambut Baik Arahan Prabowo
-
Otorita IKN Larang Bakar Lahan di Kawasan Tahura Bukit Soeharto