SuaraKaltim.id - Makan daging babi merupakan tindakan haram alias perbuatan berdosa jika dilakukan oleh umat Muslim.
Namun pada kondisi tertentu, makan daging babi dibolehkan. Apa saja syarat dan kondisinya?
“Babi itu haram, tapi makan babi tidak selamanya haram,” ujar Ustadz Abdul Somad saat menghadiri diskusi virtual bersama IDI, beberapa waktu lalu.
Daging babi menurut penceramah yang akrab disapa UAS ini halal dimakan jika dalam kondisi darurat. Misalnya, ketika tersesat di dalam hutan dan tak bisa menemukan sumber makanan lain.
“Jadi, ketika masuk di dalam hutan, dan di dalam hutan itu tidak ada makanan, tidak ada pisang, tidak ada umbi-umbian. Sementara (saat itu) pilihannya hanya babi atau mati,” terangnya.
Penting dipahami bahwa kondisi darurat ini berlaku mutlak. Dengan kata lain jika masih ada sumber bahan makanan lain yang halal, maka makan daging babi tetap haram.
Ketika kelaparan mengancam nyawa tanpa ada sumber makanan lain barulah daging babi halal dimakan.
“Maka saat itu tidak boleh (umat Islam) pilih mati. Jadi, boleh makan babi karena (situasinya) darurat,” kata UAS.
Sementara itu di pasaran, ada pula daging babi yang dijual bebas. Mengingat risiko ini, penting bagi masyarakat mengetahui perbedaan antara daging babi dan daging sapi.
Baca Juga: Bela UAS, Gus Nadir Benarkan Daging Babi Boleh Dimakan, Asal......
Ada lima perbedaan antara daging babi dengan daging sapi yang bisa terlihat, yakni warna, serat, tekstur, lemak, dan aroma.
1. Warna Daging
Daging Sapi: Berwarna merah tua (pekat) yang segar.
Daging Babi: Berwarna lebih pucat dari daging sapi dan lebih menyerupai warna darah merah daging ayam.
Sebagai upaya pengecekan keaslian warna, Anda dapat merendam daging di dalam air selama beberapa menit sebelum diolah. Jika warna luntur, maka bisa dipastikan bahwa daging sapi itu oplosan.
2. Serat Daging
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kemendagri Dampingi Bangkalan Susun Perda Pajak dan Retribusi yang Lebih Adaptif
-
DPR Minta Pendirian Pesantren Wajib Sertifikat Laik Fungsi
-
Menkum Supratman Tegaskan Penyidik TNI Hanya Tangani Anggota Sendiri di RUU Keamanan Siber
-
Belajar dari Tragedi Al Khoziny, Ahmad Ali Serukan Solidaritas dan Pengawasan Ketat Bangunan
-
Prabowo Dorong Meritokrasi di TNI: Kualitas Jadi Tolok Ukur, Bukan Senioritas