SuaraKaltim.id - Pelaku usaha di Samarinda yang ingin mengurus perizinan kini semakin mudah. Saat ini, mengurus izin bisa dilakukan secara online atau dapat mengurus langsung di kantor kecamatan setempat.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi. Peluncuran online single submission (OSS) berbasis risiko pun sudah diluncurkan. Ia menjelaskan peluncuran OSS berbasis risiko tersebut memberikan kemudahan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mengurus perizinan. Di antaranya, pelaku usaha dimudahkan dengan syarat sederhana dan dilaksanakan secara cepat serta tidak berbiaya.
"Tadi Bapak Presiden memberikan kesempatan untuk pelaku usaha menyampaikan pendapat. Mereka (pelaku usaha) ada yang bilang lima sampai tujuh menit sudah selesai (prosesnya)," ungkap Rusmadi, menyadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Senin (9/8/2021) di Balai Kota Samarinda.
Ia melanjutkan, dalam proses perizinan ini pemkot akan mengutamakan pelaku UMKM. Misalnya, terdapat kafe-kafe di pinggiran kota atau di dalam gang, yang belum mengurus perizinan.
"Kalau sekarang data UMKM misalnya 80 ribu, untuk mikro itu 60 persen. Berarti sekitar 50 ribu. Apalagi dalam situasi pandemi seperti ini, kami ingin tahu apakah 50 ribu UMKM ini bisa bertahan atau tidak. Atau malah sudah kolaps," jelas mantan Sekretaris Daerah (sekda) Pemprov Kaltim itu.
Rusmadi melanjutkan, pengusaha mikro yang ingin mengurus perizinan tidak perlu datang ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Mereka dapat menggunakan aplikasi online yang baru saja diluncurkan tersebut.
Lebih lanjut, jika aplikasi itu bermasalah, para pengusaha dipersilahkan untuk menyambangi kantor kecamatan di masing-masing wilayah.
"Kepentingan kami (Pemkot), mereka segera memproses perizinan," pungkasnya.
Baca Juga: Dukung UMKM, Link Net dan Nobu Bank Hadirkan Program Kemitraan
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Dinsos Kaltim Janji Aktifkan Kepesertaan PBI bagi Pasien Penyakit Kronis
-
3 HP Samsung Tiga Kamera, Kelas Entry Level Harga Mulai 1 Jutaan
-
5 HP Murah 2 Jutaan Punya Kamera Jernih dengan Penyimpanan Besar
-
4 Pilihan Mobil Listrik Kecil untuk Pemula, Efisien Dipakai Harian
-
4 Mobil Low MPV Bekas Murah, Bandel Temani Liburan dan Mudik!