SuaraKaltim.id - Anggota Satreskoba Polresta Samarinda berhasil menggagalkan transaksi sabu di Jalan Perjuangan, Sempaja Selatan, Samarinda Utara, Jumat 6 Agustus 2021 malam lalu.
Polisi mendapatkan laporan masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di kawasan tersebut. Petugas langsung terjun ke lapangan memantau lokasi.
Sesampainya di lokasi, anggota Satreskoba menemukan seorang pria berinisial AAW, 25 tahun, dengan gelagat mencurigakan. Saat digeledah, ditemukan dua poket sabu seberat 28,6 gram di kantong jaketnya.
Kasat Reskoba Polresta Samarinda AKP Rido Dolly Kristian, melalui Kanit Sidik Iptu Purwanto mengatakan, AAW mengaku hanya kurir yang diperintahkan seorang wanita berinisial IR untuk menaruh sabu pesanan itu di salah satu gapura Jalan Perjuangan.
"Sabu disimpan di dalam bungkusan makanan ringan. Begitu ditangkap, ia mengaku sistem transaksi tidak secara face to face," ucapnya, menyadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (10/8/2021)..
Iptu Purwanto menjelaskan, setelah ditelusuri, ternyata AAW masih menyimpan banyak sabu di rumahnya, hasil titipan dari pelaku IR.
"Di rumahnya ada sekitar 8 poket sabu seberat 82,5 gram," ungkapnya.
AAW mengaku hanya diupah oleh IR sebesar Rp 250 ribu setiap kali ada pemesanan.
"Tak pernah transaksi tatap muka, hanya ambil barang punya IR lalu disimpan. Ketika ada pembeli, barulah AAW bergerak," bebernya.
Baca Juga: Hendak Transaksi Narkoba, Warga Pekalongan Ini Malah Berakhir Ngenes!
Polisi telah menetapkan IR dalam daftar pencarian orang (DPO). Sedangkan AAW dijerat Pasal 112 dan 114 Undang-Undang 35/2009 dengan ancaman lima tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Pelaku Penculikan Anak hingga Meninggal di Kutai Timur Ditangkap
-
Kas Daerah Cekak, Pemkot Samarinda Cicil Bayar Utang Rp400 Miliar
-
Harga Emas Antam Anteng di Hari Lahir Pancasila, Berikut Daftar Lengkapnya
-
Komitmen GCG dan Efisiensi BUMN Mendapat Dukungan dari Kalangan Pengamat
-
Kaltim Berusaha Jaga Harga Sawit Pasca Pidato Prabowo soal Ekspor Terpusat