SuaraKaltim.id - Nasib eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara sudah di ujung tanduk. Berbanding terbalik dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merasa optimis bahwa eks Menteri Sosial, terdakwa kasus korupsi bansos se-Jabodetabek tahun 2020, akan mendapat vonis majelis hakim sesuai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hal itu menanggapi nota pembelaan atau pleidoi Juliari yang meminta dibebaskan dari seluruh dakwaanya tersebut dan dibebaskan dari penjara.
"KPK optimis dengan apa yang sudah diuraikan dalam surat tuntutan akan terbukti, dan majelis hakim akan mengabulkan amar tuntutan Jaksa Penuntut Umum," ucap Ali saat dikonfirmasi, menyadur dari Suara.com, Jumat (13/8/2021).
Ali memastikan Jaksa KPK sudah melakukan pembuktian, sesuai analisis Yuridis fakta-fakta dalam persidangan.
"Sehingga kami meyakini majelis hakim dalam pertimbangannya akan mengambil alih fakta hukum dimaksud," imbuhnya.
Juliari Curhat Keluarga Menderita, Ada yang Dengar?
Sebelumnya, Juliari meminta keringanan hukuman ke majelis hakim saat membacakan pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (9/8).
"Putusan majelis Yang Mulia akan teramat besar dampaknya bagi keluarga saya, terutama anak-anak saya yang masih di bawah umur dan masih sangat membutuhkan peran saya sebagai ayah mereka," ucapnya.
Menurut Juliari, hanya majelis hakim yang dapat mengakhiri penderitaan lahir dan batin dari keluarganya yang sudah menderita.
Baca Juga: KPK Periksa Lokasi Tambang PT Toshida Indonesia di Kabupaten Kolaka
"Tidak hanya dipermalukan tapi juga dihujat untuk sesuatu yang mereka tidak mengerti. Badai kebencian dan hujatan akan berakhir tergantung dengan putusan dari majelis hakim," ujarnya.
Ia lantas mengaku, menyesal telah menyusahkan banyak pihak, akibat perkara yang menjerat-nya tersebut.
"Sebagai seorang anak yang lahir dan dibesarkan di tengah keluarga yang menjunjung tinggi integritas, kehormatan dan tidak pernah sedikit pun saya memiliki niat atau terlintas untuk korupsi," katanya.
Lewat pleidoinya, Juliari juga menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Juliari meminta maaf kepada Jokowi lantaran dianggap telah lalai dalam melakukan pengawasan kepada bawahannya di Kementerian Sosial (Kemensos), dalam pengerjaan bantuan sosial untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
"Saya secara tulus ingin mengucapkan permohonan maaf saya yang sebesar-besarnya, kepada Presiden RI Joko Widodo atas kejadian ini terutamanya permohonan maaf akibat kelalaian saya tidak melakukan pengawasan yang lebih ketat, terhadap kinerja jajaran di bawah saya. Sehingga harus berurusan dengan hukum," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026