SuaraKaltim.id - Densus 88 Anti Teror menangkap pasangan suami istri (Pasutri) berinisial SN dan RR yang diduga terlibat jaringan teroris. SN dan RR adalah pengurus salah satu rumah tahfis yang ada di Balikpapan Baru.
Diduga SN terlibat aksi teror di gereja Katedral yang ada di Makassar sembari dirinya bekerja di rumah tahfis tersebut.
“Kemungkinan SN dan RR ditangkap masih terkait dengan penangkapan terhadap Ustadz SP yang juga dituduh sebagai tersangka terlibat dalam kasus pengeboman gereja Katedral di Makassar,” ujar Tim Kuasa Hukum Isman Muhammadiah, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (15/8/2021).
Ia mengatakan, menurut keterangan keluarga SN dan RR ditangkap saat sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya, di kawasan Batu Ampar, Balikpapan Utara ke kawasan Balikpapan Baru, sekitar pukul 11.00 Wita.
“Ditangkap saat diperjalanan mengendarai mobil pulang dari Batu Ampar ke Balikpapan Baru,” akunya.
Dalam penangkapan ini sejumlah barang bukti diamankan petugas seperti laptop, buku tabungan, hingga handphone terduga. Ia menambahkan, setelah menangkap SN dan RR, Densus 88 Anti Teror Mabes Polri langsung melakukan penggeledahan di rumah terduga sekitar pukul 13.00 Wita.
Dari rumah terduga, petugas tidak memberikan salinan surat penangkapan, bahkan surat penggeladahan hanya diperlihatkan saja.
“Saat penggeledahan ada anaknya saja yang berinsial MD,” paparnya.
Dalam penangkapan ini, terduga RR ditetapkan sebagai tersangka. Sementara suaminya SN, masih berstatus saksi.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Asal Citangkil Cilegon di Mancak, Rumah Digeledah
Lebih lanjut, dengan adanya penangkapan ini rencananya Tim Kuasa Hukum akan melakukan koordinasi terlebih dahulu.
“Kami sudah dapat kuasa dari anak terduga SN dan RR untuk, kuasa hukum terduga juga sudah ada. Untuk sebelum melakukan langkah selanjutnya, kita akan koordinasi dulu, karena kami menduga ada kejanggalan dalam penangkapan ini,” tandasnya.
Sampai saat ini pihaknya masih belum mengetahui keberadaan pasti pasutri terduga teroris itu. Usai ditangkap Densus 88 Anti Teror Mabes Polri kabar pasti posisi pasutri masih belum jelas.
“Kami tidak tahu keduanya ditahan dimana, di Polda Kaltim kah, di Polresta kah atau dibawa ke Jakarta,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi