SuaraKaltim.id - Densus 88 Anti Teror menangkap pasangan suami istri (Pasutri) berinisial SN dan RR yang diduga terlibat jaringan teroris. SN dan RR adalah pengurus salah satu rumah tahfis yang ada di Balikpapan Baru.
Diduga SN terlibat aksi teror di gereja Katedral yang ada di Makassar sembari dirinya bekerja di rumah tahfis tersebut.
“Kemungkinan SN dan RR ditangkap masih terkait dengan penangkapan terhadap Ustadz SP yang juga dituduh sebagai tersangka terlibat dalam kasus pengeboman gereja Katedral di Makassar,” ujar Tim Kuasa Hukum Isman Muhammadiah, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (15/8/2021).
Ia mengatakan, menurut keterangan keluarga SN dan RR ditangkap saat sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya, di kawasan Batu Ampar, Balikpapan Utara ke kawasan Balikpapan Baru, sekitar pukul 11.00 Wita.
“Ditangkap saat diperjalanan mengendarai mobil pulang dari Batu Ampar ke Balikpapan Baru,” akunya.
Dalam penangkapan ini sejumlah barang bukti diamankan petugas seperti laptop, buku tabungan, hingga handphone terduga. Ia menambahkan, setelah menangkap SN dan RR, Densus 88 Anti Teror Mabes Polri langsung melakukan penggeledahan di rumah terduga sekitar pukul 13.00 Wita.
Dari rumah terduga, petugas tidak memberikan salinan surat penangkapan, bahkan surat penggeladahan hanya diperlihatkan saja.
“Saat penggeledahan ada anaknya saja yang berinsial MD,” paparnya.
Dalam penangkapan ini, terduga RR ditetapkan sebagai tersangka. Sementara suaminya SN, masih berstatus saksi.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Asal Citangkil Cilegon di Mancak, Rumah Digeledah
Lebih lanjut, dengan adanya penangkapan ini rencananya Tim Kuasa Hukum akan melakukan koordinasi terlebih dahulu.
“Kami sudah dapat kuasa dari anak terduga SN dan RR untuk, kuasa hukum terduga juga sudah ada. Untuk sebelum melakukan langkah selanjutnya, kita akan koordinasi dulu, karena kami menduga ada kejanggalan dalam penangkapan ini,” tandasnya.
Sampai saat ini pihaknya masih belum mengetahui keberadaan pasti pasutri terduga teroris itu. Usai ditangkap Densus 88 Anti Teror Mabes Polri kabar pasti posisi pasutri masih belum jelas.
“Kami tidak tahu keduanya ditahan dimana, di Polda Kaltim kah, di Polresta kah atau dibawa ke Jakarta,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- 7 Cara Membuat Pengharum Ruangan Wangi Tahan Lama Meski Rumah Tidak Pakai AC
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Gubernur Kaltim Pecat Ajudannya yang Arogan, Sampaikan Permintaan Maaf
-
Demo di Kantor Gubernur Kaltim Memanas, Tanggapan Rudy Mas'ud Dinilai Normatif
-
Gubernur Rudy Mas'ud Lantik 9 Pejabat di Tengah Kontroversi Ajudan dan Singapura
-
Kronologi Perempuan di Samarinda Bakar Ruko Gegara Kesal Gaji Tak Naik-naik
-
Dinilai Arogan, Sikap Ajudan Gubernur Disebut Cerminkan Karakter Rudy Mas'ud