SuaraKaltim.id - Persoalan ganti rugi lahan tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) Seksi 5 Manggar merupakan kewenangan pengadilan. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Balikpapan, Herman Hidayat.
Ia menegaskan persoalan itu jika sudah dikonsinyering maka bukan tanggungjawab BPN Balikpapan lagi.
“Kalau pengadaan tanah sudah dikonsinyasi, sudah selesai (bukan tanggungjawab BPN),” lugasnya dikutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (18/08/2021).
Ia mengungkapkan, kasus ganti rugi lahan tersebut sudah berlangsung sejak 2017 lalu. Namun, tak juga rampung.
Alasan kenapa persoalann itu tak kunjung usai lantaran terjadi sengketa. Sehingga harus diputuskan melalui pengadilan.
“Masalahnya ini kan dari 2017 gak diselesaikan, jadi kayak gini sampai sekarang,” ujarnya
"Kalau tim pelaksananya sendiri, itu jalan tol sudah diselesaikan sampai konsinyasi, pengadilan.”
Tak hanya itu, persoalan tuntutan warga yang meminta agar dilakukan pengukuran ulang, termasuk batas juga belum rampung. Ia menyampaikan, hal itu terjadi karena terdapat persoalan lain. Yakni, beberapa lahan yang belum bersertifikat.
“Tadi kan bilang pengukuran ulang, minta pengukuran batas, mereka terminologi beda, kalau layanan di kami itu harus bersertifikat, ini kan belum bersertififikat, yah kami gak layani,” tegasnya.
Baca Juga: Tewaskan 5 Orang, Aliansi Masyarakat Ajukan Kasasi Soal Kasus Tumpahan Minyak di Kaltim
Selain di jalan tol seksi 5 Manggar, juga masih ada kasus soal alih fungsi lahan hutan lindung, yang menjadi lahan tol dan hingga kini belum juga usai. Dimana katanya, ada 39 bidang yang bermasalah.
“Kalau itu kami sudah sampaikan ke Staf Kepresidenan ada 39 bidang masuk kawasan hutan lindung," tandasnya mengakhiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
Terkini
-
Langkah Strategis Sambut IKN, PPU Kirim 11 Pelajar Kuliah ke Bali dengan Beasiswa Penuh
-
Satpol PP Samarinda Pasang Banner Larangan Jualan di Trotoar APT Pranoto
-
Pemkot Bontang Batasi Waktu Tinggal Rusunawa, Hanya Dua Periode
-
Siapa Isi IKN Lebih Dulu? DPR Dorong BUMN, Erick Thohir: Nanti...
-
Iseng Lapor Kebakaran, Warga Bontang Terancam Jerat UU ITE