SuaraKaltim.id - Persoalan ganti rugi lahan tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) Seksi 5 Manggar merupakan kewenangan pengadilan. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Balikpapan, Herman Hidayat.
Ia menegaskan persoalan itu jika sudah dikonsinyering maka bukan tanggungjawab BPN Balikpapan lagi.
“Kalau pengadaan tanah sudah dikonsinyasi, sudah selesai (bukan tanggungjawab BPN),” lugasnya dikutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (18/08/2021).
Ia mengungkapkan, kasus ganti rugi lahan tersebut sudah berlangsung sejak 2017 lalu. Namun, tak juga rampung.
Baca Juga: Tewaskan 5 Orang, Aliansi Masyarakat Ajukan Kasasi Soal Kasus Tumpahan Minyak di Kaltim
Alasan kenapa persoalann itu tak kunjung usai lantaran terjadi sengketa. Sehingga harus diputuskan melalui pengadilan.
“Masalahnya ini kan dari 2017 gak diselesaikan, jadi kayak gini sampai sekarang,” ujarnya
"Kalau tim pelaksananya sendiri, itu jalan tol sudah diselesaikan sampai konsinyasi, pengadilan.”
Tak hanya itu, persoalan tuntutan warga yang meminta agar dilakukan pengukuran ulang, termasuk batas juga belum rampung. Ia menyampaikan, hal itu terjadi karena terdapat persoalan lain. Yakni, beberapa lahan yang belum bersertifikat.
“Tadi kan bilang pengukuran ulang, minta pengukuran batas, mereka terminologi beda, kalau layanan di kami itu harus bersertifikat, ini kan belum bersertififikat, yah kami gak layani,” tegasnya.
Baca Juga: Desain Balikpapan akan Lebih Modern, Menyesuikan Citra Kota Maju yang Disandang
Selain di jalan tol seksi 5 Manggar, juga masih ada kasus soal alih fungsi lahan hutan lindung, yang menjadi lahan tol dan hingga kini belum juga usai. Dimana katanya, ada 39 bidang yang bermasalah.
Berita Terkait
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
-
Bareskrim: Direktur Persiba Sudah Lama Jadi Bandar Sabu Jaringan Lapas
-
Profil Catur Adi Prianto, Bos Persiba Balikpapan yang Tersandung Narkoba hingga Ditangkap Polisi!
-
Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan karena Narkoba, Begini Penjelasan Klub
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN