SuaraKaltim.id - Penangkapan lima orang pelaku perampokan rumah elit di Balikpapan berhasil dilakukan jajaran Polda Kaltim. Empat orang ditangkap di Batam, Selasa (17/8) kemarin, sedangkan satu orang sudah lebih dulu diciduk di Balikpapan Jumat (13/8).
Dari penangkapan itu terdapat beberapa fakta mengejutkan terkait kawanan perampok sadis ini.
1. Jaringan perampok terorganisir
Berdasarkan keterangan Dir Reskrimum Polda Kaltim, Kombes Pol Subandi, jejaring kawanan perampok ini sangat terorganisir.
Mereka beraksi menggunakan konsep dasar yang terukur dengan baik. Dan tentunya tak sembarangan.
Menurutnya pula, saat melakukan aksinya, mereka lebih dahulu mengintai rumah korban. Kemudian menyusun perencanaan dari awal hingga akhir.
Lalu, pengintaian dilakukan sebelum melakukan aksi. Kemudian ketika sudah menyiapkan perencanaan, pembagian tugas juga dibuat.
2. Para pelaku jaringan internasional
Selain merampok di Balikpapan. Kelompok ini juga melakukan aksi sadisnya di wilayah lain. Seperti Batam dan Surabaya.
Baca Juga: 11 Potret Transformasi G-Dragon, Makin Menawan di Usia 33 Tahun
Untuk aksi di Batam dilakukan hanya sekali, sedangkan di Surabaya dilakukan sebanyak dua kali.
Tak hanya dalam negeri, perampokan juga terjadi di Malaysia.
3. Sasaran rumah elit
Dari beberapa wilayah, terbukti sasaran kelompok ini ialah perumahan elit.
Seperti di Balikpapan, Sabtu (30/7/2021) pukul 01.20 Wita dini hari. Dimana incarannya ialah kawasan Cluste Windsor, Balikpapan Baru.
Dimana saat merampok salah satu rumah dikawasan tersebut, kawanan ini berhasil menggondol uang cash senilai Rp 5 juta rupiah dan perhiasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
Terkini
-
Ribuan Warga Tertipu Ajang Lari Samarinda Half Marathon
-
BRI Dorong PMI Naik Kelas, Fokus Kembangkan Usaha Produktif di Daerah
-
Perkuat Intermediasi Perbankan, BRI Optimalkan Dana SAL bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan