SuaraKaltim.id - Penangkapan lima orang pelaku perampokan rumah elit di Balikpapan berhasil dilakukan jajaran Polda Kaltim. Empat orang ditangkap di Batam, Selasa (17/8) kemarin, sedangkan satu orang sudah lebih dulu diciduk di Balikpapan Jumat (13/8).
Dari penangkapan itu terdapat beberapa fakta mengejutkan terkait kawanan perampok sadis ini.
1. Jaringan perampok terorganisir
Berdasarkan keterangan Dir Reskrimum Polda Kaltim, Kombes Pol Subandi, jejaring kawanan perampok ini sangat terorganisir.
Mereka beraksi menggunakan konsep dasar yang terukur dengan baik. Dan tentunya tak sembarangan.
Menurutnya pula, saat melakukan aksinya, mereka lebih dahulu mengintai rumah korban. Kemudian menyusun perencanaan dari awal hingga akhir.
Lalu, pengintaian dilakukan sebelum melakukan aksi. Kemudian ketika sudah menyiapkan perencanaan, pembagian tugas juga dibuat.
2. Para pelaku jaringan internasional
Selain merampok di Balikpapan. Kelompok ini juga melakukan aksi sadisnya di wilayah lain. Seperti Batam dan Surabaya.
Baca Juga: 11 Potret Transformasi G-Dragon, Makin Menawan di Usia 33 Tahun
Untuk aksi di Batam dilakukan hanya sekali, sedangkan di Surabaya dilakukan sebanyak dua kali.
Tak hanya dalam negeri, perampokan juga terjadi di Malaysia.
3. Sasaran rumah elit
Dari beberapa wilayah, terbukti sasaran kelompok ini ialah perumahan elit.
Seperti di Balikpapan, Sabtu (30/7/2021) pukul 01.20 Wita dini hari. Dimana incarannya ialah kawasan Cluste Windsor, Balikpapan Baru.
Dimana saat merampok salah satu rumah dikawasan tersebut, kawanan ini berhasil menggondol uang cash senilai Rp 5 juta rupiah dan perhiasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Galaxy S26 Ultra vs S25 Ultra untuk Foto dan Video Malam: Mana yang Lebih Baik?
-
Renovasi Rumah hingga Biaya Pendidikan Lebih Mudah dengan Program BRI Multiguna Karya
-
7 Merek Lipstik Lokal Populer yang Tahan Lama, Cocok untuk Hangout
-
Video AI Menkeu Purbaya soal Dana Hibah Viral, BRI Sebut Modus Penipuan
-
Kinerja Gubernur Memprihatinkan, Sejumlah Tokoh Kaltim Bakal Bertemu Prabowo