SuaraKaltim.id - Dari subuh hingga pagi tadi Kota Balikpapan diguyur hujan dengan intensitas deras. Beberapa titik pun mengalami banjir
Terpantau ada beberapa titik banjir memiliki tinggi muka air (TMA) 20 cm-40 cm.
Berikut 6 titik banjir Kota Balikpapan, yang dikutip dari pantauan @balikpapanpo, Kamis (19/8/2021):
- Wilayah dekat Giant Extra menuju Rumah Sakit Siloam,
- Wilayah simpang traffic light bukit damai sentosa,
- Wilayah depan Disdukcapil,
- Wilayah depan Universitas Mulia,
- Wilayah MT Haryono dalam,
- Wilayah depan Hotel HER Balikpapan.
Laporan itu diberikan secara rutin, menyesuaikan situasi yang terjadi di Kota Balikpapan.
Untuk saat ini, wilayah Giant Extra menuju Rumah Sakit Siloam, masih mengalami peningkatan tinggi air.
Terakhir, TMA mencapai pinggang orang dewasa.
Masyarakat Balikpapan pun diimbau untuk tak melewati kawasan tersebut.
Hingga berita ini ditulis, kondisi di Kota Minyak masih diguyur hujan rintik sampai pukul 10.53 Wita.
Baca Juga: Banjir di Nias Utara, Mensos Risma Kerahkan Tagana Operasi Tanggap Darurat
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
CEK FAKTA: PBB Disebut Intervensi DPR Indonesia, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Prabowo Akan Bubarkan DPR Jika Tak Sahkan UU Perampasan Aset
-
CEK FAKTA: Undang-Undang Perampasan Aset Disahkan Prabowo
-
CEK FAKTA: Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 Bisa Lewat Tautan Facebook
-
CEK FAKTA: Klaim Sahroni Marah ke Polisi Usai Rumahnya Dijarah