SuaraKaltim.id - Polresta Samarinda telah menerima bukti baru dari pelapor atas nama Irma Suryani, melalui penasihat hukumnya Jumintar Napitupulu.
Bukti tersebut berupa cek kosong asli, tiga lembar bukti setoran, dan penolakan dari bank Mega.
Penyerahan tersebut diserahkan kepada penyidik Polresta Samarinda di ruang PPA.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo mengatakan, pihaknya sudah menerima barang bukti tersebut dari penasihat hukum pihak pelapor.
"Kami sudah menerima barang bukti langsung dari pengacara pelapor datang. Barang bukti itu berupa cek, bukti penolakan dari bank sama bukti setoran uang," ungkap Teguh saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Kamis (19/8/2021).
Ia menambahkan, saat ini penyidikan kasus penipuan yang diduga dilakukan oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud dan istrinya sedang berjalan.
Bahkan, penyidik masih mengumpulkan saksi-saksi serta alat bukti yang lain untuk dilengkapi.
"Dokumen ini sebagai pemenuhan syarat bukti biar bisa jelas apa permasalahannya," jelasnya.
Ia kembali menyampaikan, akan kembali melayangkan surat pemanggilan kedua kepada terlapor Hasanuddin Mas'ud, beserta Istrinya.
Baca Juga: Besok David NOAH Tak Sendirian, Polda Metro Juga Periksa 2 Terlapor YS dan EAS
"Iya, kami akan kembali lagi melakukan surat panggilan kedua kepada terlapor, kemungkinan minggu depan," bebernya.
Mengedepankan sikap seadil-adilnya
Selain itu, ia juga mengedepankan sikap seadil-adilnya bagi kedua belah pihak dalam proses hukum tersebut. Alias tanpa pandang bulu.
Pasalnya, Irma Suryani merupakan istri dari pejabat polisi yang sedang bertugas di Polda Kaltim.
"Pasti adil lah, perlakuan hukum mau istri bahkan anggota polisi sekalipun tetap sama," tegasnya.
Pemanggilan sudah pernah dilakukan, namun pihak terlapor minta penundaan
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Perkara Korupsi Berusia Hampir 2 Dekade, Pakar Hukum Ingatkan Pentingnya Daluwarsa
-
Dugaan Korupsi Batu Bara Perumda Varia Niaga Samarinda, Negara Rugi Rp30,9 Miliar
-
Eksepsi Budiono Tanbun Ditolak, Pakar Unmul Justru Soroti Daluwarsa Kasus Tambang JMB
-
Ahli BPKP Ungkap Metode Potential Loss, Kuasa Hukum JMB Soroti Kepastian Audit
-
Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi