SuaraKaltim.id - Dugaan kasus penipuan cek kosong yang diduga dilakukan oleh Hasanuddin Mas'ud dan istri kepada pengusaha asal Samarinda, Irma Suryani. Mendapat tanggapan dari pengamat hukum Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah.
Ia mengatakan laporan penipuan cek kosong yang dituduhkan kepada Ketua Komisi III DPRD Kaltim, lalu dikait-kaitkan dengan pergantian Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK, sangat sulit untuk dibuktikan.
Ia menilai, ini hanya reaksi orang yang sedang merasa panik saja.
"Ini kayak ibarat orang hanyut, keinginan meraih apapun yang ada didekatnya. Ya kayak kasus ini, dikait-kaitkan pergantian ketua DPRD seolah dianggap sebagai senjata menyerang balik. Tidak perlu bereaksi berlebihan dan mengaitkannya dengan posisi ketua DPRD," ungkapnya, Minggu (15/8/2021).
Baca Juga: Makmur HAPK Gugat Pelengserannya dari Ketua DPRD Kaltim, Golkar Sebut Kerap Mangkir Rapat
Disinggung mengenai pergantian antar waktu (PAW) yang kemungkinan menimpa Hasanuddin Mas'ud atas kasus tersebut, pria berkaca mata ini menjelaskan, itu sudah tertuang di Tata Tertib (Tatib) DPRD Kaltim. Dalam Pasal 89 ayat (3) huruf c, bahwa syarat untuk PAW dapat dilakukan jika anggota DPRD dinyatakan bersalah berdasarkan keputusan inkracht karena anggota DPRD tersebut telah melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun ke atas.
"Atau terdakwa dalam perkara tindak pidana umum yang ancaman hukumannya lima tahun ke atas (lihat Pasal 96 ayat (1) tatib DPRD Kaltim). Laporan cek kosong ini kan bukan pidana khusus. Jadi tinggal melihat pasal sangkaannya, menggunakan pasal berapa dan ancaman hukumannya berapa," jelasnya.
"Untuk pemberhentian sementara, bisa dilakukan ketika Hasanuddin Mas'ud sudah menjadi terdakwa dalam perkara tindak pidana khusus," sambungnya.
Dosen dari Fakultas Hukum Unmul tersebut pun mengatakan, kasus hukum seperti ini harus ditempatkan di jalurnya dan tidak dipolitisasi. Kalaupun benar adanya hubungan kasus penipuan cek kosong dengan pergantian Makmur HAPK ke Hasanuddin Mas'ud, itu hanyalah bonus belaka.
"Intinya, perkara hukum yang bisa jadi menguntungkan pihak lain secara politik, bukan sebaliknya. Jadi seharusnya jangan di politisasi hukum, tapi perkara hukum yang bisa jadi berdampak secara politik," pungkasnya.
Baca Juga: Tak Terima Dicopot dari Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK Ajukan Gugatan ke Mahkamah Partai
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian
Berita Terkait
-
Cuma Modal 70 Sen, Pasutri Ini Curi Rumah Mewah dengan Cara Licik!
-
Bunga Zainal Ogah Damai, Rugi Rp15 Miliar Gara-gara Investasi Bodong
-
Bunga Zainal Cuma Mau Maafkan Pelaku Kalau Duitnya Rp15 Miliar Dikembalikan
-
Polda Metro Jaya akan Gelar Perkara Kasus Penipuan Rp 15 M yang Dialami Aktris Bunga Zainal
-
Polisi Peras Pemuda Rp50 Juta Modus Iming-iming Kerja di PT KAI, Bripda Wahyu Kini Ditahan Kasus Penipuan
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Pengumuman Administrasi Beasiswa Bontang Ditunda, 760 Pendaftar Gugur Berkas
-
Hadir di Kampanye Akbar Rudy-Seno, Hetifah Beri Imbauan: Pastikan Hadir di TPS
-
Sugianto Panala Putra Jawab Tuduhan Nadalsyah: Semua Itu Kebohongan
-
Bawaslu Barito Utara Nyatakan Tidak Ada Unsur Fitnah dalam Kampanye Sugianto Panala Putra
-
ITB dan OIKN Kembangkan Potensi Kreatif Gen Z di PPU dengan Workshop Konten Digital