Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Minggu, 15 Agustus 2021 | 12:43 WIB
Penampakan rumah Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud. Terlihat sepi dan hanya ada 2 penjaga saja [Suara.com/Apriskian Tauda Parulian]

SuaraKaltim.id - Kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh Ketua komisi III DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas'ud dan istrinya Nurfaidah, kini dalam proses pemanggilan guna penyidikan.

Laporan tersebut dibuat lantaran cek untuk pembayaran yang diterima pelapor, Irma Suryani, pada tahun 2017, ternyata adalah cek kosong.

Suara.com mencoba mengkofirmasi Hasanuddin Mas'ud langsung ke rumahnya yang berada di perumahan pondok alam indah, Jalan AW Syahranie, Samarinda.

Namun ternyata, saat ingin menemui Hasanuddin Mas'ud, rumah tersebut tampak sepi. Hanya ada dua orang security yang sedang berjaga.

Baca Juga: Makmur HAPK Gugat Pelengserannya dari Ketua DPRD Kaltim, Golkar Sebut Kerap Mangkir Rapat

"Bapak sedang di luar kota. Enggak tau urusan apa, kalau Ibu sedang berada di Bontang bersama anak-anak," ungkap salah satu security rumah Hasan-Nurfaidah, Minggu (15/8/2021).

Pria kelahiran Balikpapan 01 Agustus 1973 itu juga sempat dikonfirmasi melalui sambungan seluler. Namun, dirinya enggan berkomentar lebih terkait kasus dugaan penipuan yang ditujukan kepadanya.

Sesuai Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Polresta Samarinda, Hasanuddin Mas'ud beserta Istrinya akan dimintai keterangan terkait dugaan penipuan.

Jika keduanya terbukti melakukan penipuan, Hasan-Nurfaidah akan terancam hukuman pidana paling lama empat tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Irma menyebutkan hutang tersebut sebesar Rp. 2,7 Miliar. Bahkan dijanjikan mendapatkan fee sebesar 40 persen dari bisnis penjualan solar laut. Namun hingga saat ini persenan tersebut tidak sampai ke tangan Irma.

Baca Juga: Tak Terima Dicopot dari Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK Ajukan Gugatan ke Mahkamah Partai

Sebagai jaminan dari utang istrinya, Hasan memberikan sertifikat rumah dan tanah, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kendaraan.

Irma Suryani Dituding Halangi Hasanuddin Mas'ud

Kasus dugaan penipuan cek kosong yang diduga dilakukan Hasan kepada Irma memang jadi topik hangat. Pasalnya, tudingan Irma menghalangi Hasan untuk maju sebagai Ketua DPRD Kaltim juga berhembus kencang.

Irma pun membantah tudingan tersebut. Baginya dugaan itu cuma omong kosong.

"Ini yang sampai sekarang buat saya bingung. Kenapa harus dikaitkan dengan masalah politik? Saya ini pure adalah pengusaha," ucapnya, Jumat (13/8).

Dia mengakui, beberapa kenalannya merupakan anggota partai. Namun, batasannya hanya pada rekan bisnis semata.

"Urusan saya bisnis. Saya bukan politisi loh ya, dan saya tidak tertarik dengan poltik," pungkasnya.

Kontributor: Apriskian Tauda Parulian

Load More