SuaraKaltim.id - Kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh Ketua komisi III DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas'ud dan istrinya Nurfaidah, kini dalam proses pemanggilan guna penyidikan.
Laporan tersebut dibuat lantaran cek untuk pembayaran yang diterima pelapor, Irma Suryani, pada tahun 2017, ternyata adalah cek kosong.
Suara.com mencoba mengkofirmasi Hasanuddin Mas'ud langsung ke rumahnya yang berada di perumahan pondok alam indah, Jalan AW Syahranie, Samarinda.
Namun ternyata, saat ingin menemui Hasanuddin Mas'ud, rumah tersebut tampak sepi. Hanya ada dua orang security yang sedang berjaga.
Baca Juga: Makmur HAPK Gugat Pelengserannya dari Ketua DPRD Kaltim, Golkar Sebut Kerap Mangkir Rapat
"Bapak sedang di luar kota. Enggak tau urusan apa, kalau Ibu sedang berada di Bontang bersama anak-anak," ungkap salah satu security rumah Hasan-Nurfaidah, Minggu (15/8/2021).
Pria kelahiran Balikpapan 01 Agustus 1973 itu juga sempat dikonfirmasi melalui sambungan seluler. Namun, dirinya enggan berkomentar lebih terkait kasus dugaan penipuan yang ditujukan kepadanya.
Sesuai Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Polresta Samarinda, Hasanuddin Mas'ud beserta Istrinya akan dimintai keterangan terkait dugaan penipuan.
Jika keduanya terbukti melakukan penipuan, Hasan-Nurfaidah akan terancam hukuman pidana paling lama empat tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, Irma menyebutkan hutang tersebut sebesar Rp. 2,7 Miliar. Bahkan dijanjikan mendapatkan fee sebesar 40 persen dari bisnis penjualan solar laut. Namun hingga saat ini persenan tersebut tidak sampai ke tangan Irma.
Baca Juga: Tak Terima Dicopot dari Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK Ajukan Gugatan ke Mahkamah Partai
Sebagai jaminan dari utang istrinya, Hasan memberikan sertifikat rumah dan tanah, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kendaraan.
Berita Terkait
-
Cuma Modal 70 Sen, Pasutri Ini Curi Rumah Mewah dengan Cara Licik!
-
Bunga Zainal Ogah Damai, Rugi Rp15 Miliar Gara-gara Investasi Bodong
-
Bunga Zainal Cuma Mau Maafkan Pelaku Kalau Duitnya Rp15 Miliar Dikembalikan
-
Polda Metro Jaya akan Gelar Perkara Kasus Penipuan Rp 15 M yang Dialami Aktris Bunga Zainal
-
Polisi Peras Pemuda Rp50 Juta Modus Iming-iming Kerja di PT KAI, Bripda Wahyu Kini Ditahan Kasus Penipuan
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen