SuaraKaltim.id - Kasus penipuan cek kosong yang diduga dilakukan oleh politisi dari partai Golkar, Hasanuddin Mas'ud (HM) hingga saat ini masih terus bergulir.
Bahkan, kasus tersebut sudah dalam tahap penyidikkan, yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Dikonfirmasi awak media, pelapor yang bernama Irma Suryani mengatakan, ini merupakan jalan keluar satu-satunya. Agar bisa menyelesaikan masalah utang - piutang dengan sahabatnya Nurfaidah, yang merupakan istri dari Hasanuddin Mas'ud.
"Saya sudah sabar menunggu masalah utang - piutang ini diselesaikan. Pada tahun 2017 saat cek giro diberikan oleh dia (Nurfaidah), ternyata itu tidak bisa dicairkan,” ungkap Irma saat didampingi penasihat hukumnya di kediamannya yang berada di Jalan S Parman, Samarinda. Jum'at (13/8/2021).
Dia menjelaskan, memang saat ini dirinya sudah memegang beberapa sertifikat tanah serta rumah milik Nurfaidah. Namun, dirinya bersikeras, agar uang sebesar Rp 27 miliar bisa segera dibayarkan.
"Saya gak butuh surat tanah dan rumah itu, itu gak bisa dicairkan. Yang saya mau uang saya cepat kembali," jelasnya.
Disinggung mengenai uang tersebut, Irma membeberkan, dirinya bersama terlapor menjalankan bisnis barang branded dan dan perhiasan. Lalu di 2016 kedua belah pihak menjalankan bisnis solar laut.
"Rp 2,7 miliar itu saya pinjamkan untuk bisnis solar laut sesuai perjanjian. Namanya dengan sahabat saya ya percaya aja," bebernya lagi.
Irma berharap masalah utang-piutang ini bisa segera selesai. Pasalnya duit sebesar itu sangat dibutuhkan Irma dimasa pandemi Covid-19 seperti ini.
Baca Juga: Tipu-tipu Si Joko, Mantan Kades yang Berhasrat Jadi Bupati dan Anggota DPR RI
Dalih Hamas: Itu cuma siasat
Sementara itu, Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud mengatakan permasalahan ini dengan Irma Suryani hanyalah siasat untuk meraup keuntungan dari dirirnya.
"Itu enggak benar, nipu aja itu. Wanita (Irma Suryani) itu cuma memeras saya aja," dalihnya saat dihubungi melalui aplikasi pesan instant.
Sebelumnya, Hasanuddin Mas'ud dan istri telah dipanggil oleh penyidik kepolisian. Namun, proses penyidikan tersebut terhambat lantaran istri Hamas saat ini sedang sakit. Pihak kepolisian pun akan menjadwalkan penyidikan kembali.
Wakil Rakyat Kaltim Diduga Lakukan Kasus Penipuan
Hasanuddin Mas'ud diduga tersangkut kasus penipuan pasal 378 KUHP. Perihal itu, diketahui Melalui Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) oleh pihak Polresta Samarinda, kepada dirinya dan istri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Kualitas Hunian di Sekitar IKN Ditingkatkan, 382 RTLH di PPU Direvitalisasi
-
Pemkot Bontang Tindak Tegas ASN Bolos, TPP dan Gaji Siap Dipotong
-
Rp 16,8 Miliar Disiapkan Pemprov Kaltim untuk Pemerataan Tenaga Dokter Spesialis di IGD
-
Tambang Lesu, IKN Muncul Jadi Penyelamat Ekonomi Kaltim
-
Hidran Tak Aktif, Sprinkler Mati: DPRD Kritik Keamanan Hotel Bumi Senyiur