Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 13 Agustus 2021 | 12:23 WIB
Irma Suryani didampingi kuasa hukumnya. [Suara.com/Apriskian Tauda Parulian]

SuaraKaltim.id - Kasus penipuan cek kosong yang diduga dilakukan oleh politisi dari partai Golkar, Hasanuddin Mas'ud (HM) hingga saat ini masih terus bergulir.

Bahkan, kasus tersebut sudah dalam tahap penyidikkan, yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Dikonfirmasi awak media, pelapor yang bernama Irma Suryani mengatakan, ini merupakan jalan keluar satu-satunya. Agar bisa menyelesaikan masalah utang - piutang dengan sahabatnya Nurfaidah, yang merupakan istri dari Hasanuddin Mas'ud.

"Saya sudah sabar menunggu masalah utang - piutang ini diselesaikan. Pada tahun 2017 saat cek giro diberikan oleh dia (Nurfaidah), ternyata itu tidak bisa dicairkan,” ungkap Irma saat didampingi penasihat hukumnya di kediamannya yang berada di Jalan S Parman, Samarinda. Jum'at (13/8/2021).

Baca Juga: Tipu-tipu Si Joko, Mantan Kades yang Berhasrat Jadi Bupati dan Anggota DPR RI

Dia menjelaskan, memang saat ini dirinya sudah memegang beberapa sertifikat tanah serta rumah milik Nurfaidah. Namun, dirinya bersikeras, agar uang sebesar Rp 27 miliar bisa segera dibayarkan.

"Saya gak butuh surat tanah dan rumah itu, itu gak bisa dicairkan. Yang saya mau uang saya cepat kembali," jelasnya.

Disinggung mengenai uang tersebut, Irma membeberkan, dirinya bersama terlapor menjalankan bisnis barang branded dan dan perhiasan. Lalu di 2016 kedua belah pihak menjalankan bisnis solar laut.

"Rp 2,7 miliar itu saya pinjamkan untuk bisnis solar laut sesuai perjanjian. Namanya dengan sahabat saya ya percaya aja," bebernya lagi.

Irma berharap masalah utang-piutang ini bisa segera selesai. Pasalnya duit sebesar itu sangat dibutuhkan Irma dimasa pandemi Covid-19 seperti ini.

Baca Juga: Gagal Jadi Bupati, Pria Ini Nekat Nyalo CPNS di Sukoharjo dan Karanganyar

Dalih Hamas: Itu cuma siasat

Sementara itu, Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud mengatakan permasalahan ini dengan Irma Suryani hanyalah siasat untuk meraup keuntungan dari dirirnya.

"Itu enggak benar, nipu aja itu. Wanita (Irma Suryani) itu cuma memeras saya aja," dalihnya saat dihubungi melalui aplikasi pesan instant.

Sebelumnya, Hasanuddin Mas'ud dan istri telah dipanggil oleh penyidik kepolisian. Namun, proses penyidikan tersebut terhambat lantaran istri Hamas saat ini sedang sakit. Pihak kepolisian pun akan menjadwalkan penyidikan kembali.

Wakil Rakyat Kaltim Diduga Lakukan Kasus Penipuan

Hasanuddin Mas'ud diduga tersangkut kasus penipuan pasal 378 KUHP. Perihal itu, diketahui Melalui Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) oleh pihak Polresta Samarinda, kepada dirinya dan istri.

Saud Purba selaku kuasa hukum keduanya membenarkan bahwa kliennya belum bisa memenuhi panggilan.

"Kemarin memang ada panggilan dari polresta Samarinda, tapi karena sakit kami minta ditunda," ungkap Saud saat dikonfirmasi Suara.com melalui sambungan seluler, Kamis (12/8).

Saud menjelaskan, sangkaan yang dialamatkan kepada kliennya, berawal dari adanya hutang piutang biasa untuk jual beli barang. Irma Suryani selaku pelapor mengaku, pembayaran hutang senilai Rp 2,7 miliar masih belum diselesaikan HM. Lantaran cek kosong senilai nominal tersebut tak dapat dicairkan.

Namun, HM mengaku masalah tersebut sudah selesai. Dibuktikan dengan bukti transfer.

"Jadi bukan penipuan seperti yang disangkakan. Hanya utang piutang biasa saja dan sudah selesai," jelasnya.

Kepada penyidik, Saud juga sudah menyampaikan hal senada. Justru sang klien merasa bingung, terkait asal cek. Sebab kliennya merasa tak pernah memberikan cek kepada Irma Suryani.

Penyelesaian dengan jalur kekeluargaan sudah sempat dilakukan, dengan datangnya somasi setahun lalu. Tetapi, tak ada titik temu dari upaya tersebut.

Kontributor: Apriskian Tauda Parulian

Load More