Saud Purba selaku kuasa hukum keduanya membenarkan bahwa kliennya belum bisa memenuhi panggilan.
"Kemarin memang ada panggilan dari polresta Samarinda, tapi karena sakit kami minta ditunda," ungkap Saud saat dikonfirmasi Suara.com melalui sambungan seluler, Kamis (12/8).
Saud menjelaskan, sangkaan yang dialamatkan kepada kliennya, berawal dari adanya hutang piutang biasa untuk jual beli barang. Irma Suryani selaku pelapor mengaku, pembayaran hutang senilai Rp 2,7 miliar masih belum diselesaikan HM. Lantaran cek kosong senilai nominal tersebut tak dapat dicairkan.
Namun, HM mengaku masalah tersebut sudah selesai. Dibuktikan dengan bukti transfer.
"Jadi bukan penipuan seperti yang disangkakan. Hanya utang piutang biasa saja dan sudah selesai," jelasnya.
Kepada penyidik, Saud juga sudah menyampaikan hal senada. Justru sang klien merasa bingung, terkait asal cek. Sebab kliennya merasa tak pernah memberikan cek kepada Irma Suryani.
Penyelesaian dengan jalur kekeluargaan sudah sempat dilakukan, dengan datangnya somasi setahun lalu. Tetapi, tak ada titik temu dari upaya tersebut.
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian
Baca Juga: Tipu-tipu Si Joko, Mantan Kades yang Berhasrat Jadi Bupati dan Anggota DPR RI
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
Terkini
-
IKN Dibuka Lebar untuk Dunia: Basuki Tegaskan Komitmen Investasi Sehat dan Berkelanjutan
-
BMKG Ingatkan Kaltim: Kemarau Basah Bisa Picu Karhutla dan Krisis Air
-
Seno Aji Tegaskan FKDM sebagai Mitra Strategis Jaga Keamanan Wilayah
-
Revisi UU IKN Mengemuka, DPRD Kaltim: Jangan Gegabah Ubah Aturan!
-
Ketika Elpiji Harus Diantar dengan Ketinting: Cerita Distribusi Energi di Mahulu