Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 13 Agustus 2021 | 12:23 WIB
Irma Suryani didampingi kuasa hukumnya. [Suara.com/Apriskian Tauda Parulian]

Sementara itu, Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud mengatakan permasalahan ini dengan Irma Suryani hanyalah siasat untuk meraup keuntungan dari dirirnya.

"Itu enggak benar, nipu aja itu. Wanita (Irma Suryani) itu cuma memeras saya aja," dalihnya saat dihubungi melalui aplikasi pesan instant.

Sebelumnya, Hasanuddin Mas'ud dan istri telah dipanggil oleh penyidik kepolisian. Namun, proses penyidikan tersebut terhambat lantaran istri Hamas saat ini sedang sakit. Pihak kepolisian pun akan menjadwalkan penyidikan kembali.

Wakil Rakyat Kaltim Diduga Lakukan Kasus Penipuan

Baca Juga: Tipu-tipu Si Joko, Mantan Kades yang Berhasrat Jadi Bupati dan Anggota DPR RI

Hasanuddin Mas'ud diduga tersangkut kasus penipuan pasal 378 KUHP. Perihal itu, diketahui Melalui Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) oleh pihak Polresta Samarinda, kepada dirinya dan istri.

Saud Purba selaku kuasa hukum keduanya membenarkan bahwa kliennya belum bisa memenuhi panggilan.

"Kemarin memang ada panggilan dari polresta Samarinda, tapi karena sakit kami minta ditunda," ungkap Saud saat dikonfirmasi Suara.com melalui sambungan seluler, Kamis (12/8).

Saud menjelaskan, sangkaan yang dialamatkan kepada kliennya, berawal dari adanya hutang piutang biasa untuk jual beli barang. Irma Suryani selaku pelapor mengaku, pembayaran hutang senilai Rp 2,7 miliar masih belum diselesaikan HM. Lantaran cek kosong senilai nominal tersebut tak dapat dicairkan.

Namun, HM mengaku masalah tersebut sudah selesai. Dibuktikan dengan bukti transfer.

Baca Juga: Gagal Jadi Bupati, Pria Ini Nekat Nyalo CPNS di Sukoharjo dan Karanganyar

"Jadi bukan penipuan seperti yang disangkakan. Hanya utang piutang biasa saja dan sudah selesai," jelasnya.

Load More