Saud Purba selaku kuasa hukum keduanya membenarkan bahwa kliennya belum bisa memenuhi panggilan.
"Kemarin memang ada panggilan dari polresta Samarinda, tapi karena sakit kami minta ditunda," ungkap Saud saat dikonfirmasi Suara.com melalui sambungan seluler, Kamis (12/8).
Saud menjelaskan, sangkaan yang dialamatkan kepada kliennya, berawal dari adanya hutang piutang biasa untuk jual beli barang. Irma Suryani selaku pelapor mengaku, pembayaran hutang senilai Rp 2,7 miliar masih belum diselesaikan HM. Lantaran cek kosong senilai nominal tersebut tak dapat dicairkan.
Namun, HM mengaku masalah tersebut sudah selesai. Dibuktikan dengan bukti transfer.
"Jadi bukan penipuan seperti yang disangkakan. Hanya utang piutang biasa saja dan sudah selesai," jelasnya.
Kepada penyidik, Saud juga sudah menyampaikan hal senada. Justru sang klien merasa bingung, terkait asal cek. Sebab kliennya merasa tak pernah memberikan cek kepada Irma Suryani.
Penyelesaian dengan jalur kekeluargaan sudah sempat dilakukan, dengan datangnya somasi setahun lalu. Tetapi, tak ada titik temu dari upaya tersebut.
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian
Baca Juga: Tipu-tipu Si Joko, Mantan Kades yang Berhasrat Jadi Bupati dan Anggota DPR RI
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Mobil Kecil Boleh Melintas di Jalan Tol IKN saat Nataru, Berikut Ini Jadwalnya
-
Penerapan MBG Berdampak Positif Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
-
Roda Perekonomian UMKM dan Warga Berputar Berkat Program MBG
-
Ribuan Paket MBG Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumbar
-
Malam Tahun Baru di Balikpapan Lebih Berwarna dengan Pesta 4 Zone Studio