SuaraKaltim.id - Kasus penipuan cek kosong yang diduga dilakukan oleh politisi dari partai Golkar, Hasanuddin Mas'ud (HM) hingga saat ini masih terus bergulir.
Bahkan, kasus tersebut sudah dalam tahap penyidikkan, yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Dikonfirmasi awak media, pelapor yang bernama Irma Suryani mengatakan, ini merupakan jalan keluar satu-satunya. Agar bisa menyelesaikan masalah utang - piutang dengan sahabatnya Nurfaidah, yang merupakan istri dari Hasanuddin Mas'ud.
"Saya sudah sabar menunggu masalah utang - piutang ini diselesaikan. Pada tahun 2017 saat cek giro diberikan oleh dia (Nurfaidah), ternyata itu tidak bisa dicairkan,” ungkap Irma saat didampingi penasihat hukumnya di kediamannya yang berada di Jalan S Parman, Samarinda. Jum'at (13/8/2021).
Dia menjelaskan, memang saat ini dirinya sudah memegang beberapa sertifikat tanah serta rumah milik Nurfaidah. Namun, dirinya bersikeras, agar uang sebesar Rp 27 miliar bisa segera dibayarkan.
"Saya gak butuh surat tanah dan rumah itu, itu gak bisa dicairkan. Yang saya mau uang saya cepat kembali," jelasnya.
Disinggung mengenai uang tersebut, Irma membeberkan, dirinya bersama terlapor menjalankan bisnis barang branded dan dan perhiasan. Lalu di 2016 kedua belah pihak menjalankan bisnis solar laut.
"Rp 2,7 miliar itu saya pinjamkan untuk bisnis solar laut sesuai perjanjian. Namanya dengan sahabat saya ya percaya aja," bebernya lagi.
Irma berharap masalah utang-piutang ini bisa segera selesai. Pasalnya duit sebesar itu sangat dibutuhkan Irma dimasa pandemi Covid-19 seperti ini.
Baca Juga: Tipu-tipu Si Joko, Mantan Kades yang Berhasrat Jadi Bupati dan Anggota DPR RI
Dalih Hamas: Itu cuma siasat
Sementara itu, Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud mengatakan permasalahan ini dengan Irma Suryani hanyalah siasat untuk meraup keuntungan dari dirirnya.
"Itu enggak benar, nipu aja itu. Wanita (Irma Suryani) itu cuma memeras saya aja," dalihnya saat dihubungi melalui aplikasi pesan instant.
Sebelumnya, Hasanuddin Mas'ud dan istri telah dipanggil oleh penyidik kepolisian. Namun, proses penyidikan tersebut terhambat lantaran istri Hamas saat ini sedang sakit. Pihak kepolisian pun akan menjadwalkan penyidikan kembali.
Wakil Rakyat Kaltim Diduga Lakukan Kasus Penipuan
Hasanuddin Mas'ud diduga tersangkut kasus penipuan pasal 378 KUHP. Perihal itu, diketahui Melalui Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) oleh pihak Polresta Samarinda, kepada dirinya dan istri.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi