SuaraKaltim.id - Kasus dugaan penipuan cek kosong yang diduga dilakukan Ketua komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, kepada Pengusaha asal Samarinda Irma Suryani saat ini masih terus berlanjut.
Bahkan kasus tersebut, diduga kuat untuk menghalangi Hasanuddin Mas'ud maju sebagai Ketua DPRD Kaltim.
Menanggapi itu, Irma Suryani langsung membantah. Baginya dugaan itu cuma omong kosong. Pasalnya, dia merasa urusannya ini murni karena masalah bisnis.
Soal polemik politik yang sedang bergulir dimana rivalnya juga terlibat, dia mengaku itu hanya kebetulan. Mengingat terlapor merupakan poltisi dari partai Golkar.
"Ini yang sampai sekarang buat saya bingung. Kenapa harus dikaitkan dengan masalah politik? Saya ini pure adalah pengusaha," ucapnya, Jumat (13/8/2021).
Irma mengakui memang beberapa kenalannya merupakan anggota partai. Namun, batasannya hanya pada rekan bisnis semata.
"Urusan saya bisnis. Saya bukan politisi loh ya, dan saya tidak tertarik dengan poltik," imbuhnya.
Cek Kosong, Isu Isapan Jempol kah?
Diberitakan Sebelumnya, politisi Hasanuddin Mas'ud diduga tersangkut kasus cek kosong. Hal tersebut berasal dari laporan seorang wanita bernama Irma Suryani.
Baca Juga: Gagal Jadi Bupati, Pria Ini Nekat Nyalo CPNS di Sukoharjo dan Karanganyar
Bahkan Kuasa hukum dari Hasanuddin Mas'ud, Saud Purba mengatakan bahwa kliennya tersebut tidak bersalah. Pasalnya sang klien mengaku tidak pernah memberikan cek kosong kepada pelapor.
Selama ini sang klien selalu mematuhi aturan kontrak persetujuan transaksi jual beli dengan jelas.
"Ini bisnis solar kan bukan bisnis kecil. sepanjang dia bisa buktikan ada kontrak, ya ada bisnis itu," ungkap Saud Purba.
"Kalau nggak berarti ini hanya isu isapan jempol aja. Kemarin juga, ada beliau mengatakan ada cek kosong. Kilen saya merasa tidak pernah menyerahkan cek," sambungnya.
Terkait dugaan cek kosong, Saud Purba meminta agar penyidik dari kepolisian bisa benar-benar mencermati laporan yang dilayangkan kepada klientnya tersebut
"Yang saya tau, itu sudah dilakukan pembayaran di transfer. Itu bukti-bukti sudah ada sama penyidik semua. Jadi ini sebenarnya utang piutang perdata biasa, tidak ada melibatkan perusahaan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!