Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 13 Agustus 2021 | 14:21 WIB
Irma Suryani didampingi kuasa hukumnya. [Suara.com/Apriskian Tauda Parulian]

SuaraKaltim.id - Kasus dugaan penipuan cek kosong yang diduga dilakukan Ketua komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, kepada Pengusaha asal Samarinda Irma Suryani saat ini masih terus berlanjut.

Bahkan kasus tersebut, diduga kuat untuk menghalangi Hasanuddin Mas'ud maju sebagai Ketua DPRD Kaltim.

Menanggapi itu, Irma Suryani langsung membantah. Baginya dugaan itu cuma omong kosong. Pasalnya, dia merasa urusannya ini murni karena masalah bisnis.

Soal polemik politik yang sedang bergulir dimana rivalnya juga terlibat, dia mengaku itu hanya kebetulan. Mengingat terlapor merupakan poltisi dari partai Golkar.

Baca Juga: Gagal Jadi Bupati, Pria Ini Nekat Nyalo CPNS di Sukoharjo dan Karanganyar

"Ini yang sampai sekarang buat saya bingung. Kenapa harus dikaitkan dengan masalah politik? Saya ini pure adalah pengusaha," ucapnya, Jumat (13/8/2021).

Irma mengakui memang beberapa kenalannya merupakan anggota partai. Namun, batasannya hanya pada rekan bisnis semata.

"Urusan saya bisnis. Saya bukan politisi loh ya, dan saya tidak tertarik dengan poltik," imbuhnya.

Cek Kosong, Isu Isapan Jempol kah?

Diberitakan Sebelumnya, politisi Hasanuddin Mas'ud diduga tersangkut kasus cek kosong. Hal tersebut berasal dari laporan seorang wanita bernama Irma Suryani.

Baca Juga: Apes! Penjual HP Kena Tipu IRT di Pontianak, Puluhan Juta Raib

Bahkan Kuasa hukum dari Hasanuddin Mas'ud, Saud Purba mengatakan bahwa kliennya tersebut tidak bersalah. Pasalnya sang klien mengaku tidak pernah memberikan cek kosong kepada pelapor.

Selama ini sang klien selalu mematuhi aturan kontrak persetujuan transaksi jual beli dengan jelas.

"Ini bisnis solar kan bukan bisnis kecil. sepanjang dia bisa buktikan ada kontrak, ya ada bisnis itu," ungkap Saud Purba.

"Kalau nggak berarti ini hanya isu isapan jempol aja. Kemarin juga, ada beliau mengatakan ada cek kosong. Kilen saya merasa tidak pernah menyerahkan cek," sambungnya.

Terkait dugaan cek kosong, Saud Purba meminta agar penyidik dari kepolisian bisa benar-benar mencermati laporan yang dilayangkan kepada klientnya tersebut

"Yang saya tau, itu sudah dilakukan pembayaran di transfer. Itu bukti-bukti sudah ada sama penyidik semua. Jadi ini sebenarnya utang piutang perdata biasa, tidak ada melibatkan perusahaan," pungkasnya.

Kontributor: Apriskian Tauda Parulian

Load More