SuaraKaltim.id - Kasus dugaan penipuan cek kosong yang diduga dilakukan Ketua komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, kepada Pengusaha asal Samarinda Irma Suryani saat ini masih terus berlanjut.
Bahkan kasus tersebut, diduga kuat untuk menghalangi Hasanuddin Mas'ud maju sebagai Ketua DPRD Kaltim.
Menanggapi itu, Irma Suryani langsung membantah. Baginya dugaan itu cuma omong kosong. Pasalnya, dia merasa urusannya ini murni karena masalah bisnis.
Soal polemik politik yang sedang bergulir dimana rivalnya juga terlibat, dia mengaku itu hanya kebetulan. Mengingat terlapor merupakan poltisi dari partai Golkar.
"Ini yang sampai sekarang buat saya bingung. Kenapa harus dikaitkan dengan masalah politik? Saya ini pure adalah pengusaha," ucapnya, Jumat (13/8/2021).
Irma mengakui memang beberapa kenalannya merupakan anggota partai. Namun, batasannya hanya pada rekan bisnis semata.
"Urusan saya bisnis. Saya bukan politisi loh ya, dan saya tidak tertarik dengan poltik," imbuhnya.
Cek Kosong, Isu Isapan Jempol kah?
Diberitakan Sebelumnya, politisi Hasanuddin Mas'ud diduga tersangkut kasus cek kosong. Hal tersebut berasal dari laporan seorang wanita bernama Irma Suryani.
Baca Juga: Gagal Jadi Bupati, Pria Ini Nekat Nyalo CPNS di Sukoharjo dan Karanganyar
Bahkan Kuasa hukum dari Hasanuddin Mas'ud, Saud Purba mengatakan bahwa kliennya tersebut tidak bersalah. Pasalnya sang klien mengaku tidak pernah memberikan cek kosong kepada pelapor.
Selama ini sang klien selalu mematuhi aturan kontrak persetujuan transaksi jual beli dengan jelas.
"Ini bisnis solar kan bukan bisnis kecil. sepanjang dia bisa buktikan ada kontrak, ya ada bisnis itu," ungkap Saud Purba.
"Kalau nggak berarti ini hanya isu isapan jempol aja. Kemarin juga, ada beliau mengatakan ada cek kosong. Kilen saya merasa tidak pernah menyerahkan cek," sambungnya.
Terkait dugaan cek kosong, Saud Purba meminta agar penyidik dari kepolisian bisa benar-benar mencermati laporan yang dilayangkan kepada klientnya tersebut
"Yang saya tau, itu sudah dilakukan pembayaran di transfer. Itu bukti-bukti sudah ada sama penyidik semua. Jadi ini sebenarnya utang piutang perdata biasa, tidak ada melibatkan perusahaan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas