Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 17 Agustus 2021 | 16:03 WIB
Ilustrasi penyerahan cek. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Kuasa hukum dari Irma Suryani, Juminter Napitupulu mendatangi kantor Polresta Samarinda untuk mempertanyakan kelanjutan kasus penipuan yang diduga dilakukan Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, dan Istrinya, Nurfaidah.

Juminter mengatakan, kedatangannya sekaligus memberikan barang bukti cek kosong, serta penolakan pencairan dari bank Mega kepada pihak kepolisian.

"Kami datang ke Bareskrim Polresta Samarinda, untuk menanyakan perkembangan penyidikan dan menyerahkan bukti cek kosong, tiga lembar bukti penolakan dari Bank Mega," ungkap Juna, sapaannya, Selasa (17/8/2021).

Kuasa hukum dari Irma Suryani, Juminter Napitupulu. [Suara.com/Apriskian Tauda Parulian]

Ia menyampaikan, dari penuturan penyidik, hari Rabu (18/8) besok akan ada tanggapan balik dari kepolisian. Yaitu, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Baca Juga: Diduga Halangi Hasanuddin Mas'ud Jadi Ketua DPRD Kaltim, Irma Suryani: Enggak Tertarik!

"Kami akan kawal terus kasus dari klient kami ini," tegasnya.

Disinggung apakah pihaknya akan melaporkan kasus tersebut kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur. Ia menyebut, pihaknya belum berpikiran ke arah sana. Pasalnya, jalur hukum melalui kepolisian saat ini masih sedang diupayakan.

"Kami berharap ke penyidik. Belum terlalu jauh kalau mau mengadu kesana," tandasnya.

Wakil Ketua BK DPRD Kaltim, Saefuddin Zuhri. [kaltimtoday.co]

Makin Panas, Badan Kehormatan DPRD Kaltim Soroti Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud

Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim Saefuddin Zuhri mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu kepastian hukum atas dugaan kasus penipuan cek kosong yang menimpa koleganya di Karang Paci--sebutan lain DPRD Kaltim--tersebut. 

Baca Juga: Lapor Dugaan Penipuan Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud, Irma Suryani: Ini Jalan Satu-satunya

"Kalau diduga benar atau tidak jangan salah salah. Misal inchraht memang benar atau tidak. Kalau nanti keputusan dengan hukum, itu hukum apa kami harus hati-hati," ucapnya.

Politisi Nasdem itu melanjutkan, BK DPRD Kaltim belum bisa mengambil sikap, lantaran masih menanti perkembangan lebih lanjut terkait persoalan kasus cek kosong.

"Selama itu masukan dari fraksinya ada yang keberatan dan sebagainya, kami melihat hukum apa yang terjadi. Contohnya yang terjadi selama ini. Jadi kalau di BK itu belum ada pengajuan anggota atau fraksi dari luar, kami menunggu saja," pungkasnya.

Kontributor: Apriskian Tauda Parulian

Load More