SuaraKaltim.id - Kuasa hukum dari Irma Suryani, Juminter Napitupulu mendatangi kantor Polresta Samarinda untuk mempertanyakan kelanjutan kasus penipuan yang diduga dilakukan Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, dan Istrinya, Nurfaidah.
Juminter mengatakan, kedatangannya sekaligus memberikan barang bukti cek kosong, serta penolakan pencairan dari bank Mega kepada pihak kepolisian.
"Kami datang ke Bareskrim Polresta Samarinda, untuk menanyakan perkembangan penyidikan dan menyerahkan bukti cek kosong, tiga lembar bukti penolakan dari Bank Mega," ungkap Juna, sapaannya, Selasa (17/8/2021).
Ia menyampaikan, dari penuturan penyidik, hari Rabu (18/8) besok akan ada tanggapan balik dari kepolisian. Yaitu, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
Baca Juga: Diduga Halangi Hasanuddin Mas'ud Jadi Ketua DPRD Kaltim, Irma Suryani: Enggak Tertarik!
"Kami akan kawal terus kasus dari klient kami ini," tegasnya.
Disinggung apakah pihaknya akan melaporkan kasus tersebut kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur. Ia menyebut, pihaknya belum berpikiran ke arah sana. Pasalnya, jalur hukum melalui kepolisian saat ini masih sedang diupayakan.
"Kami berharap ke penyidik. Belum terlalu jauh kalau mau mengadu kesana," tandasnya.
Makin Panas, Badan Kehormatan DPRD Kaltim Soroti Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud
Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim Saefuddin Zuhri mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu kepastian hukum atas dugaan kasus penipuan cek kosong yang menimpa koleganya di Karang Paci--sebutan lain DPRD Kaltim--tersebut.
Baca Juga: Lapor Dugaan Penipuan Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud, Irma Suryani: Ini Jalan Satu-satunya
"Kalau diduga benar atau tidak jangan salah salah. Misal inchraht memang benar atau tidak. Kalau nanti keputusan dengan hukum, itu hukum apa kami harus hati-hati," ucapnya.
Politisi Nasdem itu melanjutkan, BK DPRD Kaltim belum bisa mengambil sikap, lantaran masih menanti perkembangan lebih lanjut terkait persoalan kasus cek kosong.
"Selama itu masukan dari fraksinya ada yang keberatan dan sebagainya, kami melihat hukum apa yang terjadi. Contohnya yang terjadi selama ini. Jadi kalau di BK itu belum ada pengajuan anggota atau fraksi dari luar, kami menunggu saja," pungkasnya.
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian
Berita Terkait
-
Cirebon Waterland, Surga Wisata Air dengan Berbagai Wahana Permainan Seru!
-
Ekonomi Pascapandemi Hancurkan Miliarder Inggris: Kerajaan Richard Branson Runtuh
-
Tidak Persoalkan Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK, NasDem: Sepanjang Beliau Bisa, Kenapa Tidak?
-
Diungkap Irma, Ini Alasan NasDem Cuma Mau Dukung Jokowi Sampai 2024 Setelah Itu Tidak!
-
Sebut Parpol Biang Kericuhan di Indonesia, Irma NasDem: Emang yang Endorse Si Samsul Itu Siapa?
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Isran Noor Serukan Pilkada Bersih di Tengah Gemerlap KALTIM ONE FESTIVAL
-
Mahasiswa Balikpapan Kampanye Tolak Politik Uang, Suarakan Demokrasi Bersih
-
Airpods Pro Gen 1 Berapa dan Spesifikasinya
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan