SuaraKaltim.id - Kuasa hukum dari Irma Suryani, Juminter Napitupulu mendatangi kantor Polresta Samarinda untuk mempertanyakan kelanjutan kasus penipuan yang diduga dilakukan Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, dan Istrinya, Nurfaidah.
Juminter mengatakan, kedatangannya sekaligus memberikan barang bukti cek kosong, serta penolakan pencairan dari bank Mega kepada pihak kepolisian.
"Kami datang ke Bareskrim Polresta Samarinda, untuk menanyakan perkembangan penyidikan dan menyerahkan bukti cek kosong, tiga lembar bukti penolakan dari Bank Mega," ungkap Juna, sapaannya, Selasa (17/8/2021).
Ia menyampaikan, dari penuturan penyidik, hari Rabu (18/8) besok akan ada tanggapan balik dari kepolisian. Yaitu, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
"Kami akan kawal terus kasus dari klient kami ini," tegasnya.
Disinggung apakah pihaknya akan melaporkan kasus tersebut kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur. Ia menyebut, pihaknya belum berpikiran ke arah sana. Pasalnya, jalur hukum melalui kepolisian saat ini masih sedang diupayakan.
"Kami berharap ke penyidik. Belum terlalu jauh kalau mau mengadu kesana," tandasnya.
Makin Panas, Badan Kehormatan DPRD Kaltim Soroti Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud
Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim Saefuddin Zuhri mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu kepastian hukum atas dugaan kasus penipuan cek kosong yang menimpa koleganya di Karang Paci--sebutan lain DPRD Kaltim--tersebut.
Baca Juga: Diduga Halangi Hasanuddin Mas'ud Jadi Ketua DPRD Kaltim, Irma Suryani: Enggak Tertarik!
"Kalau diduga benar atau tidak jangan salah salah. Misal inchraht memang benar atau tidak. Kalau nanti keputusan dengan hukum, itu hukum apa kami harus hati-hati," ucapnya.
Politisi Nasdem itu melanjutkan, BK DPRD Kaltim belum bisa mengambil sikap, lantaran masih menanti perkembangan lebih lanjut terkait persoalan kasus cek kosong.
"Selama itu masukan dari fraksinya ada yang keberatan dan sebagainya, kami melihat hukum apa yang terjadi. Contohnya yang terjadi selama ini. Jadi kalau di BK itu belum ada pengajuan anggota atau fraksi dari luar, kami menunggu saja," pungkasnya.
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas