SuaraKaltim.id - Kuasa hukum dari Irma Suryani, Juminter Napitupulu mendatangi kantor Polresta Samarinda untuk mempertanyakan kelanjutan kasus penipuan yang diduga dilakukan Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, dan Istrinya, Nurfaidah.
Juminter mengatakan, kedatangannya sekaligus memberikan barang bukti cek kosong, serta penolakan pencairan dari bank Mega kepada pihak kepolisian.
"Kami datang ke Bareskrim Polresta Samarinda, untuk menanyakan perkembangan penyidikan dan menyerahkan bukti cek kosong, tiga lembar bukti penolakan dari Bank Mega," ungkap Juna, sapaannya, Selasa (17/8/2021).
Ia menyampaikan, dari penuturan penyidik, hari Rabu (18/8) besok akan ada tanggapan balik dari kepolisian. Yaitu, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
"Kami akan kawal terus kasus dari klient kami ini," tegasnya.
Disinggung apakah pihaknya akan melaporkan kasus tersebut kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur. Ia menyebut, pihaknya belum berpikiran ke arah sana. Pasalnya, jalur hukum melalui kepolisian saat ini masih sedang diupayakan.
"Kami berharap ke penyidik. Belum terlalu jauh kalau mau mengadu kesana," tandasnya.
Makin Panas, Badan Kehormatan DPRD Kaltim Soroti Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud
Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim Saefuddin Zuhri mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu kepastian hukum atas dugaan kasus penipuan cek kosong yang menimpa koleganya di Karang Paci--sebutan lain DPRD Kaltim--tersebut.
Baca Juga: Diduga Halangi Hasanuddin Mas'ud Jadi Ketua DPRD Kaltim, Irma Suryani: Enggak Tertarik!
"Kalau diduga benar atau tidak jangan salah salah. Misal inchraht memang benar atau tidak. Kalau nanti keputusan dengan hukum, itu hukum apa kami harus hati-hati," ucapnya.
Politisi Nasdem itu melanjutkan, BK DPRD Kaltim belum bisa mengambil sikap, lantaran masih menanti perkembangan lebih lanjut terkait persoalan kasus cek kosong.
"Selama itu masukan dari fraksinya ada yang keberatan dan sebagainya, kami melihat hukum apa yang terjadi. Contohnya yang terjadi selama ini. Jadi kalau di BK itu belum ada pengajuan anggota atau fraksi dari luar, kami menunggu saja," pungkasnya.
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!