SuaraKaltim.id - Terkait pengosongan kantor DPD Golkar Samarinda yang berada di Jalan Dahlia, Kecamatan Samarinda Kota, pihaknya telah mengambil langkah untuk melakukan opsi lelang.
Perihal itu diungkapkan langsung oleh Ketua DPD Golkar Samarinda, Hendra, usai menemui Wali Kota Samarinda, Andi Harun di anjungan balai kota, Jum'at (20/8/2021).
"Kami sudah bertemu wali kota, jadi opsi membeli memang ditawarkan langsung oleh wali kota," ungkapnya.
Kendati begitu Hendra menambahkan pihaknya akan menunggu hasil penilaian dari tim apprasial pemkot untuk opsi lelang gedung yang sudah berdiri sejak 1987 itu.
"Nanti kita tunggu, kalau tim sudah menyampaikan estimasi harga gedung itu, nanti kami akan berembuk kembali dengan pemkot," jelasnya
Ia menambahkan, terkait harga juga menjadi pertimbangannya. Yang pasti, Partai Golkar tetap mengikuti aturan yang berlaku dan tetap santun tanpa kekerasan.
"Kami Golkar dengan paradigma baru tidak lagi menggunakan otot untuk melakukan kompromi, sepenuhnya mengikuti aturan yang berlaku," imbuhnya.
Sekedar informasi, 1986 lalu, saat zaman Wali Kota Samarinda Waris Husain, Golkar sudah menempati gedung itu.
Bahkan gedung itu diresmikan langsung oleh Soedarmono, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) periode 1988-1993.
Baca Juga: Best 5 Oto: Toyota Gazoo Racing Suguhkan Delapan Model, dr Tirta Lelang Kawasaki KSR110
Dengan begitu, ia menjelaskan, gedung itu dibangun oleh partai Golkar bukan dari pemerintah. Kisah itu ia dapat berdasarkan pendapat dari para seniornya di partai.
"Makanya nanti dibuktikan dari dokumen resmi saja, apakah biayanya dari Golkar atau dari APBD," bebernya.
Lebih lanjut, untuk opsi jalur hukum saat ini belum mengarah kesana. Dirinya masih ikuti penetapan harga dari tim lelang aset dalam waktu satu minggu kedepan.
Dikonfirmasi terpisah, Andi Harun mengatakan sudah menerima surat penawaran opsi membeli gedung dari partai Golkar. Ia pun akan melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dan OPD terkait dalam mengkaji opsi pembelian ini.
"Kami akan mengkaji terlebih dahulu opsi ini, dan memberikan penilaian aset tersebut melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), dan setelah itu kami akan minta persetujuan dari DPRD Kota Samarinda," pungkasnya.
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
Terkini
-
Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda
-
Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani
-
Disorot Prabowo, Pemprov Kaltim Jelaskan soal Mobil Dinas Gubernur
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat