Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 20 Agustus 2021 | 18:25 WIB
Kantor DPD Golkar, Jalan Dahlia, Samarinda. [Suara.com/Apriskian Tauda Parulian]

SuaraKaltim.id - Terkait pengosongan kantor DPD Golkar Samarinda yang berada di Jalan Dahlia, Kecamatan Samarinda Kota, pihaknya telah mengambil langkah untuk melakukan opsi lelang.

Perihal itu diungkapkan langsung oleh Ketua DPD Golkar Samarinda, Hendra, usai menemui Wali Kota Samarinda, Andi Harun di anjungan balai kota, Jum'at (20/8/2021).

"Kami sudah bertemu wali kota, jadi opsi membeli memang ditawarkan langsung oleh wali kota," ungkapnya.

Kendati begitu Hendra menambahkan pihaknya akan menunggu hasil penilaian dari tim apprasial pemkot untuk opsi lelang gedung yang sudah berdiri sejak 1987 itu.

Baca Juga: Best 5 Oto: Toyota Gazoo Racing Suguhkan Delapan Model, dr Tirta Lelang Kawasaki KSR110

"Nanti kita tunggu, kalau tim sudah menyampaikan estimasi harga gedung itu, nanti kami akan berembuk kembali dengan pemkot," jelasnya

Ia menambahkan, terkait harga juga menjadi pertimbangannya. Yang pasti, Partai Golkar tetap mengikuti aturan yang berlaku dan tetap santun tanpa kekerasan.

"Kami Golkar dengan paradigma baru tidak lagi menggunakan otot untuk melakukan kompromi, sepenuhnya mengikuti aturan yang berlaku," imbuhnya.

Ketua DPD Golkar Samarinda, Hendra. [Suara.com/Apriskian Tauda Parulian]

Sekedar informasi, 1986 lalu, saat zaman Wali Kota Samarinda Waris Husain, Golkar sudah menempati gedung itu.

Bahkan gedung itu diresmikan langsung oleh Soedarmono, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) periode 1988-1993.

Baca Juga: Warga Medan Diminta Terbuka Jika Terpapar Covid-19

Dengan begitu, ia menjelaskan, gedung itu dibangun oleh partai Golkar bukan dari pemerintah. Kisah itu ia dapat berdasarkan pendapat dari para seniornya di partai.

Load More