SuaraKaltim.id - Terkait pengosongan kantor DPD Golkar Samarinda yang berada di Jalan Dahlia, Kecamatan Samarinda Kota, pihaknya telah mengambil langkah untuk melakukan opsi lelang.
Perihal itu diungkapkan langsung oleh Ketua DPD Golkar Samarinda, Hendra, usai menemui Wali Kota Samarinda, Andi Harun di anjungan balai kota, Jum'at (20/8/2021).
"Kami sudah bertemu wali kota, jadi opsi membeli memang ditawarkan langsung oleh wali kota," ungkapnya.
Kendati begitu Hendra menambahkan pihaknya akan menunggu hasil penilaian dari tim apprasial pemkot untuk opsi lelang gedung yang sudah berdiri sejak 1987 itu.
"Nanti kita tunggu, kalau tim sudah menyampaikan estimasi harga gedung itu, nanti kami akan berembuk kembali dengan pemkot," jelasnya
Ia menambahkan, terkait harga juga menjadi pertimbangannya. Yang pasti, Partai Golkar tetap mengikuti aturan yang berlaku dan tetap santun tanpa kekerasan.
"Kami Golkar dengan paradigma baru tidak lagi menggunakan otot untuk melakukan kompromi, sepenuhnya mengikuti aturan yang berlaku," imbuhnya.
Sekedar informasi, 1986 lalu, saat zaman Wali Kota Samarinda Waris Husain, Golkar sudah menempati gedung itu.
Bahkan gedung itu diresmikan langsung oleh Soedarmono, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) periode 1988-1993.
Baca Juga: Best 5 Oto: Toyota Gazoo Racing Suguhkan Delapan Model, dr Tirta Lelang Kawasaki KSR110
Dengan begitu, ia menjelaskan, gedung itu dibangun oleh partai Golkar bukan dari pemerintah. Kisah itu ia dapat berdasarkan pendapat dari para seniornya di partai.
"Makanya nanti dibuktikan dari dokumen resmi saja, apakah biayanya dari Golkar atau dari APBD," bebernya.
Lebih lanjut, untuk opsi jalur hukum saat ini belum mengarah kesana. Dirinya masih ikuti penetapan harga dari tim lelang aset dalam waktu satu minggu kedepan.
Dikonfirmasi terpisah, Andi Harun mengatakan sudah menerima surat penawaran opsi membeli gedung dari partai Golkar. Ia pun akan melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dan OPD terkait dalam mengkaji opsi pembelian ini.
"Kami akan mengkaji terlebih dahulu opsi ini, dan memberikan penilaian aset tersebut melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), dan setelah itu kami akan minta persetujuan dari DPRD Kota Samarinda," pungkasnya.
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Diskon Iuran BPJS untuk Ojol dan Pekerja Informal, Cukup Bayar Separuh
-
Pekerja Peserta BPJS Kini Bisa Cicil Rumah dengan Bunga Lebih Ringan
-
Pemerintah Siapkan Paket Ekonomi 8+4+5 untuk Jaga Daya Tahan Rakyat
-
DPR Desak KPU Klarifikasi Pembatasan Akses Dokumen Capres-Cawapres
-
Prabowo Dorong Negosiasi, Saham Indonesia di Freeport Bisa Lebih dari 10%