SuaraKaltim.id - Terkait pengosongan kantor DPD Golkar Samarinda yang berada di Jalan Dahlia, Kecamatan Samarinda Kota, pihaknya telah mengambil langkah untuk melakukan opsi lelang.
Perihal itu diungkapkan langsung oleh Ketua DPD Golkar Samarinda, Hendra, usai menemui Wali Kota Samarinda, Andi Harun di anjungan balai kota, Jum'at (20/8/2021).
"Kami sudah bertemu wali kota, jadi opsi membeli memang ditawarkan langsung oleh wali kota," ungkapnya.
Kendati begitu Hendra menambahkan pihaknya akan menunggu hasil penilaian dari tim apprasial pemkot untuk opsi lelang gedung yang sudah berdiri sejak 1987 itu.
"Nanti kita tunggu, kalau tim sudah menyampaikan estimasi harga gedung itu, nanti kami akan berembuk kembali dengan pemkot," jelasnya
Ia menambahkan, terkait harga juga menjadi pertimbangannya. Yang pasti, Partai Golkar tetap mengikuti aturan yang berlaku dan tetap santun tanpa kekerasan.
"Kami Golkar dengan paradigma baru tidak lagi menggunakan otot untuk melakukan kompromi, sepenuhnya mengikuti aturan yang berlaku," imbuhnya.
Sekedar informasi, 1986 lalu, saat zaman Wali Kota Samarinda Waris Husain, Golkar sudah menempati gedung itu.
Bahkan gedung itu diresmikan langsung oleh Soedarmono, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) periode 1988-1993.
Baca Juga: Best 5 Oto: Toyota Gazoo Racing Suguhkan Delapan Model, dr Tirta Lelang Kawasaki KSR110
Dengan begitu, ia menjelaskan, gedung itu dibangun oleh partai Golkar bukan dari pemerintah. Kisah itu ia dapat berdasarkan pendapat dari para seniornya di partai.
"Makanya nanti dibuktikan dari dokumen resmi saja, apakah biayanya dari Golkar atau dari APBD," bebernya.
Lebih lanjut, untuk opsi jalur hukum saat ini belum mengarah kesana. Dirinya masih ikuti penetapan harga dari tim lelang aset dalam waktu satu minggu kedepan.
Dikonfirmasi terpisah, Andi Harun mengatakan sudah menerima surat penawaran opsi membeli gedung dari partai Golkar. Ia pun akan melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dan OPD terkait dalam mengkaji opsi pembelian ini.
"Kami akan mengkaji terlebih dahulu opsi ini, dan memberikan penilaian aset tersebut melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), dan setelah itu kami akan minta persetujuan dari DPRD Kota Samarinda," pungkasnya.
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Megawati: Penjajahan Kini Hadir Lewat Algoritma dan Data
-
Budi Arie: Projo Berubah, tapi Tetap Setia pada Negeri dan Rakyat
-
Kaltim Pimpin Transaksi Digital di Kalimantan, Nilai QRIS Tembus Rp 5,9 Triliun
-
IKN Masuki Babak Baru: 20 Ribu Pekerja Disiapkan untuk Percepatan Pembangunan
-
Aksi Nekat Warga Gali Aspal Demi Kabel, Jalan Abdurrasyid Samarinda Amblas