SuaraKaltim.id - Terkait pengosongan kantor DPD Golkar Samarinda yang berada di Jalan Dahlia, Kecamatan Samarinda Kota, pihaknya telah mengambil langkah untuk melakukan opsi lelang.
Perihal itu diungkapkan langsung oleh Ketua DPD Golkar Samarinda, Hendra, usai menemui Wali Kota Samarinda, Andi Harun di anjungan balai kota, Jum'at (20/8/2021).
"Kami sudah bertemu wali kota, jadi opsi membeli memang ditawarkan langsung oleh wali kota," ungkapnya.
Kendati begitu Hendra menambahkan pihaknya akan menunggu hasil penilaian dari tim apprasial pemkot untuk opsi lelang gedung yang sudah berdiri sejak 1987 itu.
Baca Juga: Best 5 Oto: Toyota Gazoo Racing Suguhkan Delapan Model, dr Tirta Lelang Kawasaki KSR110
"Nanti kita tunggu, kalau tim sudah menyampaikan estimasi harga gedung itu, nanti kami akan berembuk kembali dengan pemkot," jelasnya
Ia menambahkan, terkait harga juga menjadi pertimbangannya. Yang pasti, Partai Golkar tetap mengikuti aturan yang berlaku dan tetap santun tanpa kekerasan.
"Kami Golkar dengan paradigma baru tidak lagi menggunakan otot untuk melakukan kompromi, sepenuhnya mengikuti aturan yang berlaku," imbuhnya.
Sekedar informasi, 1986 lalu, saat zaman Wali Kota Samarinda Waris Husain, Golkar sudah menempati gedung itu.
Bahkan gedung itu diresmikan langsung oleh Soedarmono, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) periode 1988-1993.
Baca Juga: Warga Medan Diminta Terbuka Jika Terpapar Covid-19
Dengan begitu, ia menjelaskan, gedung itu dibangun oleh partai Golkar bukan dari pemerintah. Kisah itu ia dapat berdasarkan pendapat dari para seniornya di partai.
"Makanya nanti dibuktikan dari dokumen resmi saja, apakah biayanya dari Golkar atau dari APBD," bebernya.
Lebih lanjut, untuk opsi jalur hukum saat ini belum mengarah kesana. Dirinya masih ikuti penetapan harga dari tim lelang aset dalam waktu satu minggu kedepan.
Dikonfirmasi terpisah, Andi Harun mengatakan sudah menerima surat penawaran opsi membeli gedung dari partai Golkar. Ia pun akan melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dan OPD terkait dalam mengkaji opsi pembelian ini.
"Kami akan mengkaji terlebih dahulu opsi ini, dan memberikan penilaian aset tersebut melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), dan setelah itu kami akan minta persetujuan dari DPRD Kota Samarinda," pungkasnya.
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian
Berita Terkait
Terpopuler
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- 7 HP Murah dengan Kamera Jernih: Senjata Andalan Para Content Creator
Pilihan
-
7 Rekomendasi Bumbu Rendang Instan Terbaik, Anti Ribet Cita Rasa Autentik
-
5 Sepatu Olahraga Brand Lokal Rekomendasi Dokter Tirta, Anti Pegal Nyaman Dipakai Harian
-
5 Jenis Mobil Bekas Super Irit BBM hingga 23 Km/Liter, Harga Mulai Rp 70 Jutaan!
-
10 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Bagasi Super Besar, Hemat di Kantong dan Cocok Buat Pulang Kampung!
-
Rekomendasi 5 Mobil Bekas MPV Murah Juni 2025, Kabin Luas dan Harga di Bawah Rp 100 Juta!
Terkini
-
5 Sepatu Olahraga Brand Lokal Rekomendasi Dokter Tirta, Anti Pegal Nyaman Dipakai Harian
-
Cuaca Disalahkan, Data Diabaikan: Ironi Banjir Samarinda 2025
-
Dekat IKN, Tiga Proyek Properti KKGI Tawarkan Investasi Menjanjikan di Palaran
-
5 Jenis Mobil Bekas Super Irit BBM hingga 23 Km/Liter, Harga Mulai Rp 70 Jutaan!
-
10 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Bagasi Super Besar, Hemat di Kantong dan Cocok Buat Pulang Kampung!