SuaraKaltim.id - Pengelola Bandara Sultan Aji Mahmud Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan memastikan harga tes reverse-transcriptase polymerase chain reaction (RT-PCR) turun dibandingkan sebelumnya.
Bandara Sepinggan yang kini bekerja sama dengan Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSBP) mematok harga tes PCR menjadi Rp 525 ribu, sesuai dengan batas atas yang disampaikan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) beberapa waktu lalu.
“Sejak tanggal 16 Agustus lalu dengan tarif Rp 900 ribu. Lalu sejak kemarin, 19 Agustus sesuai instruksi pemerintah, tarif disesuaikan menjadi Rp 525 ribu,” kata Humas PT Angkasa Pura I (Persero) Retnowati seperti dikutip Antara pada Jumat (21/8/2021).
Dia mengemukakan, pelayanan tes PCR ada di Lantai Mezanin Terminal Keberangkatan yang waktu operasionalnya dimulai pukul 07.30 WITA hingga 11.00 WITA setiap Senin sampai Jumat.
Sementara pada Sabtu, Minggu dan hari libur nasional mulai pukul 07.30 WITA hingga 09.00 WITA. Sedangkan untuk hasil tes dapat diambil 24 jam setelah sampel diambil.
“Kami berharap dengan tarif layanan PCR yang lebih terjangkau maka dapat membantu mendongkrak jumlah penumpang,” kata Retnowati.
Menurut dr Ardi Setiyan, dari RSPB, pelayanan maksimal dalam per hari sejumlah 50 orang.
Dia mengemukakan, pada Senin hingga Jumat, begitu datang dapat langsung dilayani.
Namun untuk Sabtu, Minggu dipersilakan mendaftar terlebih dahulu sehari sebelumnya melalui nomor telepon 0821-552-25208.
Baca Juga: Fasyankes Masih Patok Harga Mahal Tes PCR Covid-19? Segera Laporkan!
Untuk diketahui, sejak wabah Covid-19 terdeteksi di Indonesia pertengahan Januari 2020, berbagai layanan untuk penerbangan yang sehat dan higienis selain aman dan nyaman diterapkan di Bandara Sepinggan.
Pada penumpang misalnya, diberlakukan pemeriksaan suhu tubuh dan harus bisa memperlihatkan surat hasil tes cepat antibodi negatif, genose, tes cepat antigen negatif, hingga sekarang tes usap (swab) PCR dan kartu vaksin.
Bagi yang sudah divaksinasi, kartu vaksin dapat diunduh di laman pedulilindungi.id dengan mengikuti persyaratan yang diminta seperti verifikasi email atau nomor telepon, dan kemudian memasukkan nama dan nomor induk kependudukan (NIK). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Kaltim Berencana Aktifkan Ribuan Sumur Minyak Tua demi Dongkrak PAD
-
10 Prompt Gemini AI Poster Ramadan 2026, Jadikan Momen Penuh Makna
-
Dukung Program Gentengisasi Prabowo, Kaltim Mulai Data Industri Genteng Lokal
-
5 Bedak Padat Murah untuk Kulit Berminyak, Full Coverage dan Tahan Lama
-
5 Sabun Cuci Muka Terbaik untuk Kulit Berminyak, Ampuh Atasi Jerawat