SuaraKaltim.id - Syamsul Komari kembali buka suara terkait dugaan pelanggaran disiplin yang disangkakan padanya sebagai Kepala Dinas Pertanahan Kota Samarinda. Akan hal tersebut, Syamsul bahkan disanksi nonjob oleh Inspektorat Samarinda per 9 Agustus 2021 lalu.
Terkini, ia bahkan sudah menunjuk Surpani Sulaiman sebagai kuasa hukumnya. Ia ingin, persoalan yang ia hadapi itu segera selesai melalui jalur dan proses hukum yang tepat.
Ditemui Presisi.co--Jaringan Suara.com Senin (23/8/2021) malam, dirinya diwakili Surpani merinci, setidaknya ada tiga hal yang belum terjawab pasca kliennya itu dirumahkan sebagai abdi negara.
"Apakah memang ada dugaan pelanggaran. Ini menyangkut nama baik seorang kepala dinas. Kedua, menyangkut nama baik keluarga. Kami selaku kuasa hukumnya akan melakukan upaya hukum," ungkap Surpani.
Baca Juga: Sanksi Nonjob Kepala Dinas Pertanahan Samarinda, Irban IV Inspektorat: Bisa Ada Pihak Lain
Dugaan pelanggaran disiplin ASN yang diarahkan ke kliennya itu, lanjut Surpani masih bersifat semu. Karena, tak satupun barang bukti yang bisa ditunjukkan oleh inspektorat atas dugaan pelanggaran yang ditujukan kepada kliennya itu.
"Kalau pun klien kami diperiksa secara internal, minimal kami harus tahu apa tuduhan (fakta hukumnya) yang membuat pak Syamsul dinonaktifkan dari jabatan," terangnya.
Pengacara asal Suma Lawyers itu berani menyebut, selama kliennya menjalankan tugasnya, tak satupun penyelewengan dilakukan.
"Kami akan terus melakukan pengawalan hingga masalah ini selesai. Dan kami akan melayangkan gugatan-gugatan balik," tegasnya.
Belum Dipanggil Inspektorat
Baca Juga: Laporkan Hamdan ke Inspektorat Kaltim, AGM: Jadi Sebenarnya Saya Hanya Bertanya
Pasca surat sanksi sampai ke tangan Syamsul pada awal Agustus lalu, Inspektorat Samarinda memiliki batas waktu hingga 15 hari kerja untuk menguji dugaan pelanggaran disipilin yang dilakukan olehnya.
Berita Terkait
-
Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Ratusan ASN Pemprov DKI Absen Tanpa Keterangan
-
Momen Pramono dan Rano Karno Halal Bihalal Bareng ASN di Balai Kota DKI
-
2,37 Persen ASN DKI Absen di Hari Pertama Kerja
-
Bantah Titip-Menitip Nama di Pemerintahan, Gus Ipul: Kalau Ada yang Ngaku-ngaku, Itu Bohong!
-
Pramono-Rano Gelar Halal Bihalal di Hari Pertama Kerja, Antrean ASN hingga Kadis Mengular
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
Terkini
-
Motor Rusak, Usaha Mandek, Warga Samarinda Keluhkan Dampak BBM Oplosan
-
Dari Infrastruktur hingga UMKM, DPRD PPU Siap Genjot Perubahan Jelang Era IKN
-
Wisata Tambalang Berubah Duka, Bocah Teluk Bayur Tenggelam saat Liburan Keluarga
-
Rp 10 Miliar untuk Wifi Gratis, Apa Saja yang Didapat Warga Desa Kaltim?
-
IKN Sudah Mewah, Tapi Tikus Masih Jadi Tuan Rumah?