SuaraKaltim.id - Kepala Dinas Pertanahan Samarinda, Syamsul Komari diberikan sanksi nonjob dari Inspektorat Smarinda Senin (9/8/2021) lalu. Ia mengaku, belum mengetahui secara pasti jenis pelanggaran apa yang ia lakukan hingga harus menerima sanksi itu.
"Saya juga tidak tahu kasusnya apa," ungkapnya, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (19/8/2021).
Hingga saat ini, pihak Inspektorat Samarinda juga belum memanggil dirinya untuk menyampaikan klarifikasi, atas dugaan yang disangkakan padanya. Sementara, stafnya sendiri dikabarkan telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Ada tiga orang (staf) yang sudah diperiksa. Saya diperiksanya terakhir, setelah saksi-saksi selesai diperiksa," bebernya.
Menurutnya, sanksi nonjob yang dijatuhkan adalah hal yang biasa bagi seoarang abdi negara. Meski begitu, ia berharap agar laporan dugaan pelanggaran disiplin kategori berat yang mengarah padanya tidak terbukti.
"Saya juga tidak tahu yang dilaporkan yang mana," tuturnya.
"Kita tunggu saja," timpalnya.
Ia mengaku, jabatannya sebagai Kepala Dinas Pertanahan bergantung hasil audit yang masih dilakukan Inspektorat Samarinda.
Disinggung kembali mengenai dugaan pelanggaran yang mengarah pada proses penerbitan Izin Membuka Tanah Negara (IMTN), Ia pun kembali mengakui dirinya tak mengetahui pasti.
Baca Juga: Beri Remisi Pada 360 Warga Binaan, 9 Orang Bebas, Swab Antigen Diberikan Gratis
"Namanya pelayanan ya tidak tahu juga. Saya tidak bisa komentar karena belum ada pemeriksaan," sebutnya.
Inspektorat Pembantu (Irban) IV Inspektorat Samarinda, Prayitno mengatakan jika pihaknya memiliki waktu 15 hari untuk menguji kebenaran atas dugaan yang disangkakan ke Syamsul Komari, pasca sanksi nonjob itu diterbitkan per 9 Agustus lalu.
"Ada penelusuran sampai 15 hari berdasarkan surat kami. Saat ini berjalan sudah sekitar empat hari," ungkapnya, Senin (16/8) lalu.
Terkait ada atau tidaknya keterlibatan unsur instansi lain, dikatakan Prayitno, masih menanti hasil audit yang berjalan.
"Tidak menutup kemungkinan (ada pihak lain)," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas