SuaraKaltim.id - Kepala Dinas Pertanahan Samarinda, Syamsul Komari diberikan sanksi nonjob dari Inspektorat Smarinda Senin (9/8/2021) lalu. Ia mengaku, belum mengetahui secara pasti jenis pelanggaran apa yang ia lakukan hingga harus menerima sanksi itu.
"Saya juga tidak tahu kasusnya apa," ungkapnya, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (19/8/2021).
Hingga saat ini, pihak Inspektorat Samarinda juga belum memanggil dirinya untuk menyampaikan klarifikasi, atas dugaan yang disangkakan padanya. Sementara, stafnya sendiri dikabarkan telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Ada tiga orang (staf) yang sudah diperiksa. Saya diperiksanya terakhir, setelah saksi-saksi selesai diperiksa," bebernya.
Menurutnya, sanksi nonjob yang dijatuhkan adalah hal yang biasa bagi seoarang abdi negara. Meski begitu, ia berharap agar laporan dugaan pelanggaran disiplin kategori berat yang mengarah padanya tidak terbukti.
"Saya juga tidak tahu yang dilaporkan yang mana," tuturnya.
"Kita tunggu saja," timpalnya.
Ia mengaku, jabatannya sebagai Kepala Dinas Pertanahan bergantung hasil audit yang masih dilakukan Inspektorat Samarinda.
Disinggung kembali mengenai dugaan pelanggaran yang mengarah pada proses penerbitan Izin Membuka Tanah Negara (IMTN), Ia pun kembali mengakui dirinya tak mengetahui pasti.
Baca Juga: Beri Remisi Pada 360 Warga Binaan, 9 Orang Bebas, Swab Antigen Diberikan Gratis
"Namanya pelayanan ya tidak tahu juga. Saya tidak bisa komentar karena belum ada pemeriksaan," sebutnya.
Inspektorat Pembantu (Irban) IV Inspektorat Samarinda, Prayitno mengatakan jika pihaknya memiliki waktu 15 hari untuk menguji kebenaran atas dugaan yang disangkakan ke Syamsul Komari, pasca sanksi nonjob itu diterbitkan per 9 Agustus lalu.
"Ada penelusuran sampai 15 hari berdasarkan surat kami. Saat ini berjalan sudah sekitar empat hari," ungkapnya, Senin (16/8) lalu.
Terkait ada atau tidaknya keterlibatan unsur instansi lain, dikatakan Prayitno, masih menanti hasil audit yang berjalan.
"Tidak menutup kemungkinan (ada pihak lain)," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Kejati Kaltim Sita Rp214 M, Amankan Puluhan Tas Branded dari Korupsi Transmigrasi
-
BRI Perkuat Program Rumah Rakyat, Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun pada 2026
-
Heboh Mobil Dinas Gubernur Kaltim di Tengah Efisiensi, Prabowo: Kita Selidiki Semua
-
Kritik Tajam Prabowo soal Mobil Dinas Rudy Mas'ud Rp8 M: Mobil Presiden Rp1 Miliar
-
Penumpang Arus Balik di Terminal Samarinda Melonjak Dibanding Arus Mudik