SuaraKaltim.id - Kepala Dinas Pertanahan Samarinda, Syamsul Komari diberikan sanksi nonjob dari Inspektorat Smarinda Senin (9/8/2021) lalu. Ia mengaku, belum mengetahui secara pasti jenis pelanggaran apa yang ia lakukan hingga harus menerima sanksi itu.
"Saya juga tidak tahu kasusnya apa," ungkapnya, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (19/8/2021).
Hingga saat ini, pihak Inspektorat Samarinda juga belum memanggil dirinya untuk menyampaikan klarifikasi, atas dugaan yang disangkakan padanya. Sementara, stafnya sendiri dikabarkan telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Ada tiga orang (staf) yang sudah diperiksa. Saya diperiksanya terakhir, setelah saksi-saksi selesai diperiksa," bebernya.
Menurutnya, sanksi nonjob yang dijatuhkan adalah hal yang biasa bagi seoarang abdi negara. Meski begitu, ia berharap agar laporan dugaan pelanggaran disiplin kategori berat yang mengarah padanya tidak terbukti.
"Saya juga tidak tahu yang dilaporkan yang mana," tuturnya.
"Kita tunggu saja," timpalnya.
Ia mengaku, jabatannya sebagai Kepala Dinas Pertanahan bergantung hasil audit yang masih dilakukan Inspektorat Samarinda.
Disinggung kembali mengenai dugaan pelanggaran yang mengarah pada proses penerbitan Izin Membuka Tanah Negara (IMTN), Ia pun kembali mengakui dirinya tak mengetahui pasti.
Baca Juga: Beri Remisi Pada 360 Warga Binaan, 9 Orang Bebas, Swab Antigen Diberikan Gratis
"Namanya pelayanan ya tidak tahu juga. Saya tidak bisa komentar karena belum ada pemeriksaan," sebutnya.
Inspektorat Pembantu (Irban) IV Inspektorat Samarinda, Prayitno mengatakan jika pihaknya memiliki waktu 15 hari untuk menguji kebenaran atas dugaan yang disangkakan ke Syamsul Komari, pasca sanksi nonjob itu diterbitkan per 9 Agustus lalu.
"Ada penelusuran sampai 15 hari berdasarkan surat kami. Saat ini berjalan sudah sekitar empat hari," ungkapnya, Senin (16/8) lalu.
Terkait ada atau tidaknya keterlibatan unsur instansi lain, dikatakan Prayitno, masih menanti hasil audit yang berjalan.
"Tidak menutup kemungkinan (ada pihak lain)," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
DPR Dorong Optimalisasi KIHT untuk Pasarkan Rokok Legal
-
DPR Tekankan Nilai Tambah Logam Tanah Jarang Harus Dinikmati di Tanah Air
-
1.000 Koperasi Terlibat, Pemerintah Perkuat Rantai Pasok MBG
-
Rote Ndao Jadi Garda Depan, PDIP Mantapkan Konsolidasi Selatan Nusantara
-
Tito: Pendidikan dan Inovasi Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap