SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus mengevaluasi penerapan e-Parking di sepuluh titik yang menjadi pilot project. Rencananya, dua peraturan daerah (Perda) terkait pasar dan parkir yang selama ini diterapakan di Kota Tepian juga bakal diubah.
"Kami melihat ada potensi besar di sektor parkir yang belum tergarap," ungkap Wali Kota Samarinda, Andi Harun dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (18/8/2021).
Ia menyebut, evaluasi penerapan e-Parking akan dilakukan pekan mendatang.
Penentuan pihak ketiga pengelola e-parking belum ditentukan
Pemkot Samarinda juga belum memutuskan untuk melibatkan pihak ketiga sebagai pengelola e-Parking.
"Alternatif itu ada. Tapi kami belum putuskan. Karena kami ingin melengkapi dulu semua data dan simulasi perhitungan atas potensi parkir di Samarinda. Baik parkir di tepi jalan, di pasar, maupun dalam gedung," tandasnya.
Sebagai informasi, penarapan e-Parking yang dimulai sejak awal Mei 2021 lalu berlaku efektif di 10 titik. Yakni Toko Piala di Jalan KH Khalid, UD Jawa Indah dan Toko Elektronik LIE di Jalan Panglima Batur, Toko Arjuna Baru dan Gadjah Mada Store di Jalan Diponegoro, Apotek Hidup Bahagia dan Rumah Makan Ayam Goreng Banjar di Jalan Abul Hasan, Bakso Pak Wondo di Jalan Pangeran Hidayatullah, serta ruas Jalan Jendral Sudirman dan Parkir Dermaga Pasar Pagi.
Selain itu, penerapan e-Parking di Samarinda juga dipastikan membutuhkan waktu. Dilihat dari kebiasaan masyarakat dalam menerapkan transaksi digital, salah satunya Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
"Sampai ada kendala dari pengguna parkir yang tidak memiliki saldo dan lebih memilih membayar cash," ungkapnya.
Baca Juga: Spanduk "Merdeka Dari Krisis Iklim" Viral, Warganet: Merdeka Dari Krisis Perasaan!
Keuntungan fantastis dari ratusan "kantong" parkir
Hingga saat ini, tercatat sekitar 228 titik parkir yang berada di ruas jalan Kota Tepian. Jika dikalkulasikan, pendapatan dari ratusan kantong parkir tersebut diproyeksi mencapai Rp 11 miliar per tahun.
Angka tersebut, belum termasuk dengan kantong parkir yang tersebar di pasar-pasar Samarinda, yang estimasinya diperkirakan mencapai Rp 3 miliar - Rp 4 miliar per tahun.
Meski proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir ini cukup tinggi, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda hanya menarget Rp 2,5 miliar per tahun, tepatnya sejak 2020 lalu.
"Kami akan koordinasi dengan dealer-dealer di Samarinda terkait jumlah kendaraan R2 dan R4. Setelah disinkronisasi baru bisa kami beberkan upaya optimalisasi ke depan seperti apa," bebernya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda, Hermanus Barus juga ikut berkomentar. Ia membeberkan, jika saat ini tercatat sekitar 800 ribu kendaraan di Samarinda. Dengan rincian, R2 sebanyak 600 ribu unit dan R4 200 ribu unit.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
BMKG: Awal November, Sebagian Besar Wilayah Kaltim Berpotensi Diguyur Hujan Deras
-
Membangun IKN Tak Hanya Soal Infrastruktur, Tapi Juga Karakter Aparatur
-
Ancaman Manusia Hantui Badak Pari, Satu-Satunya Badak Kalimantan yang Masih Bertahan
-
Megawati: Penjajahan Kini Hadir Lewat Algoritma dan Data
-
Budi Arie: Projo Berubah, tapi Tetap Setia pada Negeri dan Rakyat