SuaraKaltim.id - PPKM level 4 di Samarinda resmi diperpanjang hingga 6 September 2021 mendatang. Meski demikian, beberapa segmen kegiatan masyarakat mendapatkan pelonggaran atau relaksasi.
Salah satunya adalah pelayanan mal yang kini bisa dibuka 50 persen dari total kapasitas dan waktu operasional maksimal, pukul 22.00 Wita. Peraturan ini telah berubah, dari yang sebelumnya hanya mengizinkan dengan kapasitas 25 persen saja, meningkat setengahnya kini.
Tak hanya itu, kafe-kafe dan warung makan pun dapat dibuka dengan kapasitas 25 persen dari luas ruangan, tanpa batasan waktu pengunjung hingga pukul 21.00 Wita. Kemudian tempat hiburan malam (THM), diperbolehkan dengan maksimal 25 persen dari total kapasitas.
Selain itu, pasar malam pun dapat kembali digelar. Serta resepsi pernikahan juga dapat berlangsung dengan kapasitas pengunjung 25 persen.
Baca Juga: Ada 2 Alasan Kenapa Vaksinasi di Islamic Centre Batal, Pertama AstraZeneca Haram, Kedua...
Diketahui, perubahan peraturan beberapa segmen itu, tertuang dalam Instruksi Wali Kota Samarinda 7/2021 menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) 36/2021.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, adanya relaksasi kegiatan masyarakat dan usaha ekonomi, dibarengi dengan disiplin protokol kesehatan (Prokes) oleh masyarakat.
"Adanya relaksasi disiplin prokes. Tapi kami harapkan kesadaran mandiri muncul dari masyarakat. Relaksasi akan secara bertahap diterapkan lagi," ungkapnya dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (25/8/2021).
Ia menjelaskan, beberapa segmen telah diatur rinci dalam Instruksi Wali Kota Samarinda 7/2021. Seperti pelayanan mal dengan kapasitas 50 persen, dalam pelaksanaannya bisa dilakukan dengan beberapa syarat.
Salah satunya adalah mewajibkan pengunjung menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19 atau tes swab-PCR sebelum memasuki mal. Kemudian, membentuk tim Satuan Petugas (Satgas) Covid-19 secara mandiri, berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 tingkat kota dan kecamatan.
Baca Juga: Tinjau Sodetan Akses ke IKN, Jokowi: Bangun Ibu Kota Baru yang Penting Infrastruktur
"Jika tidak punya kartu vaksin, maka yang perlu ditunjukan tes PCR. Karena semua penduduk belum semuanya mendapatkan vaksin, jadi itu lah jalan keluarnya," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Wow! Stadion Segiri Berubah Total Usai Direnovasi 81 Miliar, Intip Perubahannya
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
BRI Liga 1: Borneo FC Menangi Derby Kalimantan, Matheus Pato on Fire!
-
Momen Gibran Dicubit Warga saat Berkunjung ke Samarinda
-
Hujan-hujanan Tunggu Gibran, Warga Samarinda Kecewa Cuma Dapat Buku: Dulu Jokowi Kasih Uang!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN