SuaraKaltim.id - Kabar akan dibebaskannya pedangdut Saipul Jamil dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang menjadi kabar gembira buat ibu-ibu majelis taklim yang tinggal di kawasan Cibubur.
Kabar tersebut disampaikan kakak Saipul Jamil seperti diberitakan Suara.com pada Rabu (25/8/2021).
"Para ibu-ibu dari majelis taklim senang dan banyak fansnya malah nanya kapan bang Ipul bebas," katanya.
Soleh bahkan mengemukakan, jika mantan suami Dewi Perssik itu cukup terkenal dikalangan ibu-ibu majelis taklim di lingkungan rumahnya.
Baca Juga: Populer di Kalangan Ibu-Ibu, Kebebasan Saipul Jamil Ditunggu-tunggu
Sebelum mendekam di balik jeruji, Ipul, sapaan akrab Saipul Jamil, pernah menyumbangkan peralatan musik kasidah.
"Soalnya Bang Ipul pernah ngebelin perangkat alat kasidahan," ungkapnya.
Bahkan, Soleh mengaku sempat menggoda Saipul Jamil untuk melakukan penjemputan sang adik dengan membawa
ibu-ibu majelis taklim saat bebas dari penjara.
Tawaran itu langsung ditolak Saipul Jamil, lantaran khawatir Lapas Cipinang bakal dipenuhi ibu-ibu majelis taklim.
"Sempet aku becanda ingin didatangin kosidahan, dia bilang jangan haha," sambungnya.
Baca Juga: Saipul Jamil Segera Bebas, Keluarga Hindari Kerumunan saat Penjemputan
Untuk diketahui, Pedangdut Saipul Jamil akan menyelesaikan masa hukumannya dari Lapas Cipinang pada 2 September mendatang.
Saipul Jamil sebelumnya menjalani vonis tiga tahun penjara terkait kasus asusila.
Kemudian, dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara.
Tak terima dengan putusan itu, Saipul Jamil mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
Namun dalam putusannya, MA menolak PK Saipul Jamil dan dia tetap harus menjalani hukuman penjara selama lima tahun.
Tak hanya kasus tersebut, pada sidang 31 Juli 2017 silam, Saipul Jamil juga tersandung kasus suap hingga divonis tiga tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Saat itu, Bang Ipul dinilai terbukti menyuap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi sebesar Rp 250 juta untuk pengurusan kasus asusila yang dilakukannya. Sehingga, total hukuman yang harus dijalani Saipul Jamil adalah 8 tahun penjara. [Evi Ariska]
Berita Terkait
-
Viral Detik-detik Dewi Perssik Ditangkap Karena Narkoba, Sang Pedangdut Langsung Klarifikasi
-
Tahanan Lapas Cipinang Jaktim Tewas usai Minta Dibelikan Makanan, Begini Kata Polisi
-
Reaksi Saipul Jamil Usai Dituduh Lakukan Pelecehan ke Sesama Jenis Saat Video Call Diungkap Pengacara
-
Saipul Jamil Ngadu ke Pengacara Usai Video Dugaan Pelecehan Seksual ke Laki-Laki Viral
-
5 Kontroversi Saipul Jamil, Terbaru Dituding Lecehkan Pria Saat Video Call
Tag
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
Survei Cyrus: Rudy-Seno Unggul Elektabilitas 54,2%, Tren Dukungan untuk Isran-Hadi Menurun
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
Langkah Hukum Rudy Mas'ud Terhadap Aktivis Dinilai Kontraproduktif untuk Kampanye, Kata Musyanto
-
Dukungan Isran Noor pada Pemuda Konservasi Kaltim, Wujud Kepedulian Terhadap Alam
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"