SuaraKaltim.id - Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Samarinda Ismid Kusasih beri tanggapan terkait pembatalan penggunaan vaksin AstraZeneca di Islamic Centre Samarinda.
Menurutnya, pembatalan itu mengharuskan mereka mencari tempat vaksinasi baru selain di Islamic Centre. Hal itu ia sampaikan dalam grup obrolan aplikasi pesan instant.
"Masih dicari solusi pelaksanaan minggu depan di tempat lain," ucapnya, dikutip Kamis (26/8/2021).
Ia mengaku, sebagai intansi pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk masuk dibidang tersebut. Dirinya berujar hanya melaksanakan apa yang diperintahkan saja.
"kKami instansi pemerintah, nda bisa masuk diwilayah itu, kami hanya melaksanakan apa yg diperintahkan dari atas ," katanya.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, juga ikut memberikan tanggapan. Dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, ia telah berkoordinasi dengan DKK Samarinda guna mencarikan alternatif atas permasalahan ini.
"Pak Ismid sudah melaporkan kepada saya. Saya sudah memberi arahan dan perintah kepada Pak Ismid untuk kegiatan vaksin dibatalkan. Kemudian memberikan pengumuman hingga batas waktu tersedianya vaksin diluar AstraZeneca," ungkapnya.
Andi Harun melanjutkan, rencananya vaksin bakal diarahkan kepada pihak yang mau menerima secara sadar vaksin Covid-19 berjenis AstraZeneca tersebut.
Ia membeberkan, Pemkot Samarinda tengah membangun komunikasi dengan beberapa pihak terkait.
Baca Juga: Kasus Payudara Bengkak Usai Vaksin, Dinkes Pariaman Sebut Ada Info Kasus Serupa Lainnya
Sehubungan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 24/2021 tentang Hukum Penggunaan Vaksin Covid-19 Produk AstraZenecca yang ditolak BPIC Kaltim, menurut orang nomor satu di Samarinda ini, vaksin tersebut masih bisa diberikan kepada golongan non-muslim.
Hingga kini, Pemkot Samarinda disebutnya masih mencari tempat lain yang diperkirakan dapat menerima vaksin tersebut. Salah satu tempat yang sedang dikondisikan adalah Buddhist Center Maha Vihara Sejahtera Maitreya, yang berada di Jalan DI Pandjaitan, Mugirejo, Sungai Pinang.
"Kami masih koordinasikan. Sehubungan dengan fatwa MUI ini, maka sebenarnya ini (vaksin AstraZeneca) masih bisa digunakan. Khususnya kepada orang di luar muslim, kami masih mencarikan tempat," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!