SuaraKaltim.id - Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Samarinda Ismid Kusasih beri tanggapan terkait pembatalan penggunaan vaksin AstraZeneca di Islamic Centre Samarinda.
Menurutnya, pembatalan itu mengharuskan mereka mencari tempat vaksinasi baru selain di Islamic Centre. Hal itu ia sampaikan dalam grup obrolan aplikasi pesan instant.
"Masih dicari solusi pelaksanaan minggu depan di tempat lain," ucapnya, dikutip Kamis (26/8/2021).
Ia mengaku, sebagai intansi pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk masuk dibidang tersebut. Dirinya berujar hanya melaksanakan apa yang diperintahkan saja.
"kKami instansi pemerintah, nda bisa masuk diwilayah itu, kami hanya melaksanakan apa yg diperintahkan dari atas ," katanya.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, juga ikut memberikan tanggapan. Dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, ia telah berkoordinasi dengan DKK Samarinda guna mencarikan alternatif atas permasalahan ini.
"Pak Ismid sudah melaporkan kepada saya. Saya sudah memberi arahan dan perintah kepada Pak Ismid untuk kegiatan vaksin dibatalkan. Kemudian memberikan pengumuman hingga batas waktu tersedianya vaksin diluar AstraZeneca," ungkapnya.
Andi Harun melanjutkan, rencananya vaksin bakal diarahkan kepada pihak yang mau menerima secara sadar vaksin Covid-19 berjenis AstraZeneca tersebut.
Ia membeberkan, Pemkot Samarinda tengah membangun komunikasi dengan beberapa pihak terkait.
Baca Juga: Kasus Payudara Bengkak Usai Vaksin, Dinkes Pariaman Sebut Ada Info Kasus Serupa Lainnya
Sehubungan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 24/2021 tentang Hukum Penggunaan Vaksin Covid-19 Produk AstraZenecca yang ditolak BPIC Kaltim, menurut orang nomor satu di Samarinda ini, vaksin tersebut masih bisa diberikan kepada golongan non-muslim.
Hingga kini, Pemkot Samarinda disebutnya masih mencari tempat lain yang diperkirakan dapat menerima vaksin tersebut. Salah satu tempat yang sedang dikondisikan adalah Buddhist Center Maha Vihara Sejahtera Maitreya, yang berada di Jalan DI Pandjaitan, Mugirejo, Sungai Pinang.
"Kami masih koordinasikan. Sehubungan dengan fatwa MUI ini, maka sebenarnya ini (vaksin AstraZeneca) masih bisa digunakan. Khususnya kepada orang di luar muslim, kami masih mencarikan tempat," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Temukan Promo Rumah, Mobil, dan Investasi di BRI Consumer Expo 2026
-
Mau Punya Properti tanpa Ribet? BRI KPR Solusi Siapkan Pembiayaan yang Fleksibel
-
Galaxy S26 Ultra vs S25 Ultra untuk Foto dan Video Malam: Mana yang Lebih Baik?
-
Renovasi Rumah hingga Biaya Pendidikan Lebih Mudah dengan Program BRI Multiguna Karya
-
7 Merek Lipstik Lokal Populer yang Tahan Lama, Cocok untuk Hangout