SuaraKaltim.id - Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Samarinda Ismid Kusasih beri tanggapan terkait pembatalan penggunaan vaksin AstraZeneca di Islamic Centre Samarinda.
Menurutnya, pembatalan itu mengharuskan mereka mencari tempat vaksinasi baru selain di Islamic Centre. Hal itu ia sampaikan dalam grup obrolan aplikasi pesan instant.
"Masih dicari solusi pelaksanaan minggu depan di tempat lain," ucapnya, dikutip Kamis (26/8/2021).
Ia mengaku, sebagai intansi pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk masuk dibidang tersebut. Dirinya berujar hanya melaksanakan apa yang diperintahkan saja.
"kKami instansi pemerintah, nda bisa masuk diwilayah itu, kami hanya melaksanakan apa yg diperintahkan dari atas ," katanya.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, juga ikut memberikan tanggapan. Dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, ia telah berkoordinasi dengan DKK Samarinda guna mencarikan alternatif atas permasalahan ini.
"Pak Ismid sudah melaporkan kepada saya. Saya sudah memberi arahan dan perintah kepada Pak Ismid untuk kegiatan vaksin dibatalkan. Kemudian memberikan pengumuman hingga batas waktu tersedianya vaksin diluar AstraZeneca," ungkapnya.
Andi Harun melanjutkan, rencananya vaksin bakal diarahkan kepada pihak yang mau menerima secara sadar vaksin Covid-19 berjenis AstraZeneca tersebut.
Ia membeberkan, Pemkot Samarinda tengah membangun komunikasi dengan beberapa pihak terkait.
Baca Juga: Kasus Payudara Bengkak Usai Vaksin, Dinkes Pariaman Sebut Ada Info Kasus Serupa Lainnya
Sehubungan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 24/2021 tentang Hukum Penggunaan Vaksin Covid-19 Produk AstraZenecca yang ditolak BPIC Kaltim, menurut orang nomor satu di Samarinda ini, vaksin tersebut masih bisa diberikan kepada golongan non-muslim.
Hingga kini, Pemkot Samarinda disebutnya masih mencari tempat lain yang diperkirakan dapat menerima vaksin tersebut. Salah satu tempat yang sedang dikondisikan adalah Buddhist Center Maha Vihara Sejahtera Maitreya, yang berada di Jalan DI Pandjaitan, Mugirejo, Sungai Pinang.
"Kami masih koordinasikan. Sehubungan dengan fatwa MUI ini, maka sebenarnya ini (vaksin AstraZeneca) masih bisa digunakan. Khususnya kepada orang di luar muslim, kami masih mencarikan tempat," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Viral Gubernur Rudy Mas'ud di Singapura saat Karhutla, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Rudy Mas'ud Viral Lagi, Kali Ini Kedapatan di Singapura saat Kaltim Karhutla
-
DPD RI Kaltim Serap Aspirasi Mahasiswa untuk Revisi UU Pemilu 2029
-
Lewat #YokKitaGAS, BRI Ajak Pengunjung MotoGP Mandalika Peduli Lingkungan
-
BRI Kembali Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia, Bukti Konsistensi Jaga Kepercayaan Nasabah