SuaraKaltim.id - Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Samarinda Ismid Kusasih beri tanggapan terkait pembatalan penggunaan vaksin AstraZeneca di Islamic Centre Samarinda.
Menurutnya, pembatalan itu mengharuskan mereka mencari tempat vaksinasi baru selain di Islamic Centre. Hal itu ia sampaikan dalam grup obrolan aplikasi pesan instant.
"Masih dicari solusi pelaksanaan minggu depan di tempat lain," ucapnya, dikutip Kamis (26/8/2021).
Ia mengaku, sebagai intansi pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk masuk dibidang tersebut. Dirinya berujar hanya melaksanakan apa yang diperintahkan saja.
"kKami instansi pemerintah, nda bisa masuk diwilayah itu, kami hanya melaksanakan apa yg diperintahkan dari atas ," katanya.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, juga ikut memberikan tanggapan. Dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, ia telah berkoordinasi dengan DKK Samarinda guna mencarikan alternatif atas permasalahan ini.
"Pak Ismid sudah melaporkan kepada saya. Saya sudah memberi arahan dan perintah kepada Pak Ismid untuk kegiatan vaksin dibatalkan. Kemudian memberikan pengumuman hingga batas waktu tersedianya vaksin diluar AstraZeneca," ungkapnya.
Andi Harun melanjutkan, rencananya vaksin bakal diarahkan kepada pihak yang mau menerima secara sadar vaksin Covid-19 berjenis AstraZeneca tersebut.
Ia membeberkan, Pemkot Samarinda tengah membangun komunikasi dengan beberapa pihak terkait.
Baca Juga: Kasus Payudara Bengkak Usai Vaksin, Dinkes Pariaman Sebut Ada Info Kasus Serupa Lainnya
Sehubungan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 24/2021 tentang Hukum Penggunaan Vaksin Covid-19 Produk AstraZenecca yang ditolak BPIC Kaltim, menurut orang nomor satu di Samarinda ini, vaksin tersebut masih bisa diberikan kepada golongan non-muslim.
Hingga kini, Pemkot Samarinda disebutnya masih mencari tempat lain yang diperkirakan dapat menerima vaksin tersebut. Salah satu tempat yang sedang dikondisikan adalah Buddhist Center Maha Vihara Sejahtera Maitreya, yang berada di Jalan DI Pandjaitan, Mugirejo, Sungai Pinang.
"Kami masih koordinasikan. Sehubungan dengan fatwa MUI ini, maka sebenarnya ini (vaksin AstraZeneca) masih bisa digunakan. Khususnya kepada orang di luar muslim, kami masih mencarikan tempat," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Strategi BRI Melejitkan Potensi Ekonomi Lokal Lewat UMKM Desa
-
Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah